Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Kawal Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu Asal Aceh dan Bayinya di Malaysia
Kabar duka datang dari Negeri Jiran. Seorang perempuan muda asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), diduga menjadi korban penyiksaan yang berujung pada kematian di Sepang, Selangor, Malaysia. Sa
Kabar duka datang dari Negeri Jiran. Seorang perempuan muda asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), diduga menjadi korban penyiksaan yang berujung pada kematian di Sepang, Selangor, Malaysia. Saat ditemukan, ia diketahui sedang dalam kondisi hamil. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus melakukan pendampingan dan koordinasi intensif untuk menangani kasus tragis ini.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, menyampaikan keterangan resmi kepada media kami, Kamis (25/6/2026). Ia menjelaskan bahwa sejak menerima informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), KBRI Kuala Lumpur telah bergerak cepat. "Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi dalam penanganan kasus seorang WNI yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Sepang, Selangor, Malaysia," ujar Yvonne.
Kronologi bermula ketika PDRM menemukan jenazah seorang perempuan yang diduga kuat sebagai WNI pada 3 Juni 2026. Atas temuan tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera menjalin koordinasi dengan berbagai pihak di Tanah Air, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri serta Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri. Tujuannya untuk melakukan identifikasi secara akurat terhadap korban. Proses ini menjadi krusial mengingat kondisi jenazah yang diperkirakan telah mengalami tindak kekerasan berat sebelum meninggal.
Pendampingan dan Koordinasi Lintas Negara
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih bekerja untuk mengungkap latar belakang dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Pihak Kemlu menekankan bahwa pendampingan terhadap keluarga korban di Indonesia juga menjadi prioritas. Komunikasi terus dijalin dengan keluarga di Aceh Tamiang agar mendapatkan informasi yang jelas dan dukungan hukum yang diperlukan. Di sisi lain, KBRI Kuala Lumpur mendesak otoritas Malaysia untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Berdasarkan catatan Apaberita.com, kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja migran atau WNI di luar negeri yang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah melalui kemlu berjanji tidak akan tinggal diam dan mengawal setiap perkembangan kasus. Langkah diplomasi dan bantuan hukum akan dioptimalkan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili setimpal dengan perbuatannya. Publik Indonesia, khususnya masyarakat Aceh, menanti hasil investigasi yang adil dan penanganan yang cepat dari semua pihak terkait.
Comments (0)