BANDUNG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian yang bersih dan profesional dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026 yang digelar di Bandung, Jawa Barat. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memimpin langsung forum tersebut dan menyerukan kepada seluruh pegawai untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas kenegaraan.
"Perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri. Berubahlah sebelum orang lain mengubah kita," tegas Rudi Setiawan di hadapan peserta rapat, dikutip dari keterangan resmi kementerian, Selasa (14/10/2026).
Penegakan Hukum Keimigrasian Jadi Prioritas
Rudi menyatakan bahwa pengawasan dan penindakan keimigrasian merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setiap petugas memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab besar dalam mengawasi lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia.
"Fungsi pengawasan bukan sekadar administrasi. Ini adalah mandat konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran," ujar Rudi.
Ia menekankan bahwa setiap tindakan petugas di lapangan mencerminkan citra institusi dan negara. Karena itu, lanjutnya, profesionalisme menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
"Integritas bukan pilihan, melainkan kewajiban setiap pegawai Kemenimipas. Pelanggaran sekecil apa pun akan berdampak pada kepercayaan publik," kata Rudi Setiawan.
Penguatan Integritas dan Pengawasan Internal
Dalam forum tersebut, Rudi mengajak seluruh pegawai meningkatkan integritas melalui tiga pilar utama, yakni kepatuhan terhadap regulasi, transparansi dalam pelayanan, serta ketegasan dalam penindakan. Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan berjenjang di setiap unit kerja untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Rapat Koordinasi ini menjadi momentum konsolidasi. Kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama tentang standar etika dan prosedur operasional," tuturnya.
Menurutnya, Kemenimipas akan menindaklanjuti hasil rapat dengan serangkaian evaluasi berkala. Evaluasi tersebut mencakup kinerja pengawasan di kantor imigrasi, tempat pemeriksaan imigrasi, serta unit penindakan di daerah.
Komitmen Reformasi Birokrasi
Rudi menegaskan bahwa agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kemenimipas berjalan seiring dengan upaya pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pegawai yang terbukti melanggar kode etik.
"Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan. Tidak ada ruang bagi mereka yang mencoreng nama baik institusi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan jajaran pengawasan untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, dalam menangani kasus keimigrasian yang bersifat lintas yurisdiksi.
Data Kemenimipas menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian menjadi salah satu sektor yang paling strategis dalam menjaga stabilitas nasional, terutama di tengah meningkatnya mobilitas warga negara asing di kawasan Asia Tenggara.
Harapan Perubahan Menyeluruh
Di akhir arahannya, Rudi berharap agar semangat perubahan yang diserukan dalam rapat koordinasi tidak berhenti sebagai wacana. Ia meminta setiap kepala unit kerja menerjemahkan pesan tersebut menjadi langkah konkret di lingkungan masing-masing.
"Mulailah dari hal kecil, dari disiplin waktu, dari kepatuhan pada prosedur. Dari sana kita bangun budaya kerja yang bersih," pungkasnya.
Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026 dihadiri sejumlah pejabat eselon di lingkungan Kemenimipas, kepala kantor wilayah, serta perwakilan unit pelaksana teknis dari berbagai daerah. Forum ini ditetapkan sebagai agenda tahunan untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus menyusun strategi pengawasan pada periode berikutnya.
Kemenimipas menyatakan bahwa hasil rapat akan dituangkan dalam keputusan resmi yang mengikat seluruh jajaran, sebagai dasar pelaksanaan tugas keimigrasian sepanjang tahun 2026.
Comments (0)