Kekerasan Maut di Palu: Ayah dan Anak Tewas, Pelaku Rekan Kerja

PALU — Aparat Kepolisian Resor Kota Palu mengungkap kasus penganiayaan berdarah yang merenggut nyawa seorang ayah dan anak balitanya di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Minggu (27/7/20...

Kekerasan Maut di Palu: Ayah dan Anak Tewas, Pelaku Rekan Kerja

PALU — Aparat Kepolisian Resor Kota Palu mengungkap kasus penganiayaan berdarah yang merenggut nyawa seorang ayah dan anak balitanya di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Minggu (27/7/2026) malam. Jamil (32), seorang pekerja swasta, dan putranya, R (2), tewas di tempat setelah diserang secara brutal menggunakan senjata tajam. Sementara itu, sang istri, Nurhanisa, menderita luka berat dan masih berjuang melawan kritis di rumah sakit. Pelaku yang tak lain adalah rekan sekantor korban berhasil diringkus beberapa jam setelah kejadian.

Kronologi Penyerangan Berdarah

Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA ketika keluarga kecil tersebut tengah beristirahat di kediaman mereka. Menurut keterangan saksi, pelaku berinisial AR (29) mendatangi rumah korban dengan dalih menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan urusan pekerjaan. Perdebatan mulut tak terelakkan dan dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku yang diduga sudah mempersiapkan diri lantas menghujani korban dengan sabetan benda tajam.

Jamil berusaha melindungi anaknya, namun pelaku yang sudah dikuasai amarah juga mengarahkan serangan kepada balita tak berdosa itu. Nurhanisa yang panik berupaya menyelamatkan buah hatinya justru ikut terkena sabetan di beberapa bagian tubuh. Suara jeritan dan keributan mengundang perhatian warga sekitar yang segera melapor ke pihak berwajib. Ketika tim kepolisian tiba, pemandangan mengerikan sudah tak terhindarkan: dua korban meninggal dunia dengan luka parah, sementara sang ibu tergeletak lemah di genangan darah.

Kondisi Istri Korban dan Respons Medis

Nurhanisa segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan darurat. Dokter jaga menyatakan bahwa pasien mengalami luka robek serius di bagian lengan dan punggung, serta kehilangan banyak darah. “Saat ini kami masih melakukan observasi intensif. Kondisinya kritis, tetapi kami berusaha semaksimal mungkin,” ujar dr. Andi, perwakilan tim medis. Pihak rumah sakit telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyelamatkan nyawa ibu muda itu. Hingga Senin (28/7/2026) pagi, Nurhanisa masih berada di bawah pengawasan ketat di ruang ICU.

Motif Pelaku: Sakit Hati Akut Akibat Masalah Pekerjaan

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa AR dan Jamil bekerja di perusahaan yang sama di sektor konstruksi. Keduanya diduga terlibat perselisihan berkepanjangan mengenai pembagian proyek dan persaingan tidak sehat di tempat kerja. Kombes Pol. Bayu Nugroho, Kapolresta Palu, dalam konferensi pers menyatakan bahwa motif pelaku dipicu oleh sakit hati yang sudah terpendam lama. “Dari keterangan sementara, pelaku merasa dirugikan dan tidak mendapat keadilan dari korban dalam urusan pekerjaan. Ini hanya dugaan awal dan akan terus kami dalami,” tegasnya.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Setelah menghabisi nyawa rekan sekantornya, AR melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Namun, berkat laporan warga dan olah tempat kejadian perkara yang cepat, aparat kepolisian langsung memburu pelaku. Dalam waktu kurang dari tiga jam, AR berhasil diringkus di kediamannya yang terletak di kawasan Taipa, sekitar 5 kilometer dari lokasi pembunuhan. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti. Barang bukti berupa sebilah badik yang diduga dipakai dalam aksi keji itu turut diamankan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berikut senjata tajam yang digunakan. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Palu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kombes Bayu. Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan mati. Ancaman maksimal yang menanti adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Duka Mendalam Keluarga dan Tetangga

Kabar tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan lingkungan sekitar. Nenek korban, Siti (60), yang datang ke lokasi setelah mendengar kabar, tak kuasa menahan tangis. “Kenapa sampai hati dia berbuat seperti ini? Cucu saya yang masih kecil saja tidak selamat,” katanya terisak. Para tetangga mengenang keluarga kecil itu sebagai sosok yang harmonis dan tak pernah menimbulkan masalah. Mereka menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku. “Kami tidak menyangka rekan kerja sendiri tega melakukan ini. Ini biadab,” ujar Mahmud, salah satu warga Kelurahan Duyu.

Imbauan Polisi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Kombes Pol. Bayu Nugroho menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum atau mediasi di lingkungan kerja. “Apa pun masalahnya, nyawa manusia sangat berharga. Kami telah kehilangan seorang ayah dan anaknya yang tak berdosa. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya. Kasus ini masih dalam pengembangan dan polisi akan terus menggali keterangan saksi serta memeriksa riwayat komunikasi kedua pihak untuk memperkuat berkas dakwaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User