Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Lumajang, Jawa Timur, telah merusak sekitar 590 hektare vegetasi di wilayah tersebut. Data terkini dari Balai Besar TNBTS menunjukkan bahwa kebakaran pertama kali terdeteksi pada akhir Agustus 2026 dan terus menyebar hingga mencakup area yang luas di sekitar Danau Ranu Kumbolo.
Luasan Kerusakan Mencapai 590 Hektare
Berdasarkan pembaruan data yang dirilis hingga Minggu (30/8/2026), total luasan kawasan TNBTS yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 590 hektare. Angka ini mencakup vegetasi di sekitar blok Oro-oro Ombo dan beberapa titik lain yang berbatasan langsung dengan kawasan Danau Ranu Kumbolo. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah area vegetasi mengalami kerusakan parah dengan vegetasi yang menghitam akibat terbakar.
Petugas Lakukan Pemantauan dan Penanganan
Tim petugas di lapangan masih terus melakukan pemantauan dan penanganan di beberapa titik terdampak. Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman dan pendinginan area yang masih menyisakan bekas kebakaran terus dilakukan untuk mencegah api menyala kembali. Kondisi cuaca di kawasan pegunungan tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sulitnya proses pemadaman secara menyeluruh.
Balai Besar TNBTS melalui timnya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses penanganan darurat di lokasi kejadian. Warga sekitar dan pelaku wisata yang biasa melintasi kawasan tersebut diminta untuk sementara waktu menghindari zona-zona yang terdampak hingga situasi dinyatakan aman.
Kawasan Danau Ranu Kumbolo Terdampak
Danau Ranu Kumbolo, yang merupakan salah satu destinasi favorit pendaki dan wisatawan di kawasan TNBTS, turut terdampak oleh kebakaran ini. Area sekitar danau yang sebelumnya dikenal dengan keindahan alamnya kini dipenuhi vegetasi yang menghitam. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat nilai ekologis dan pariwisata kawasan tersebut.
Kepala Balai Besar TNBTS dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak terkait terus mengupayakan langkah-langkah pemulihan kawasan yang terdampak. "Kami saat ini fokus pada upaya pendinginan area yang masih menyisakan bara api dan mencegah perluasan kebakaran," tegas pernyataan resmi dari pihak balai.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di dalam maupun di sekitar kawasan taman nasional. Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap aktivitas yang menyebabkan kebakaran di kawasan perlindungan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)