Kawendra Desak Pengawasan KDMP dan Libatkan Talenta Lokal

Jakarta — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kawendra Lukistian, mendesak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk memperketat pengawasan t...

Jul 15, 2026 - 14:28
0 0
Kawendra Desak Pengawasan KDMP dan Libatkan Talenta Lokal

Jakarta — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kawendra Lukistian, mendesak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk memperketat pengawasan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menekankan pentingnya pelibatan talenta lokal dalam setiap tahap implementasi guna memastikan program strategis tersebut benar-benar menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada awal pekan ini, Kawendra menyampaikan sejumlah catatan kritis. Menurutnya, KDMP yang digulirkan di ribuan desa se-Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, namun juga rentan terhadap penyimpangan apabila pengawasannya lemah.

Pentingnya Pengawasan KDMP

Kawendra menegaskan bahwa keberhasilan KDMP tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang digelontorkan, melainkan pada efektivitas sistem pengawasan. "Kami mendorong Kemenkop untuk tidak sekadar membentuk koperasi, tetapi memastikan tata kelolanya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan yang ketat sejak awal akan melindungi dana masyarakat desa," ujarnya di hadapan jajaran Kemenkop.

Ia mencontohkan bahwa KDMP yang didirikan tanpa kerangka pengawasan yang jelas berpotensi menjadi ajang bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakan wewenang. Oleh karena itu, Kawendra meminta Kemenkop segera menerbitkan petunjuk teknis yang lebih terperinci dan menempatkan tenaga pendamping di setiap koperasi.

Langkah pengawasan yang diusulkan mencakup audit berkala, pelaporan keuangan secara digital, dan pembentukan unit pengawas internal di tingkat kabupaten. Dengan demikian, kinerja setiap KDMP dapat terukur dan cepat dikoreksi apabila terjadi ketidakberesan.

Pelibatan Talenta Lokal untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Selain pengawasan, Kawendra menekankan aspek sumber daya manusia. Ia mendorong agar Kemenkop memprioritaskan rekrutmen pengurus dan pengelola KDMP dari kalangan talenta lokal. "Tidak bisa kita mengimpor tenaga dari luar sementara di desa sendiri banyak pemuda cakap yang siap dilatih. Talenta lokal harus menjadi nakhoda koperasi di wilayahnya," ucap politisi yang akrab disapa Kawin itu.

Menurutnya, pelibatan talenta lokal akan menciptakan efek ganda. Pertama, pengetahuan tentang potensi ekonomi desa yang dimiliki warga setempat dapat langsung diterjemahkan ke dalam unit-unit usaha koperasi. Kedua, penyerapan tenaga kerja akan terjadi secara alami karena pengelola akan merekrut warga di sekitarnya.

Kawendra mencontohkan, di banyak desa terdapat kaum muda yang telah menyelesaikan pendidikan vokasi atau sarjana tetapi masih menganggur. KDMP dinilai sebagai wadah yang tepat untuk mengaktifkan potensi mereka. Ia mengusulkan agar Kemenkop bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menyusun kurikulum pelatihan manajemen koperasi bagi talenta desa.

KDMP sebagai Instrumen Penciptaan Lapangan Kerja

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun koperasi di seluruh desa di Indonesia sebagai pilar ekonomi nasional. Setiap KDMP diharapkan memiliki minimal tiga unit usaha yang mencakup sektor pangan, energi, dan jasa keuangan. Dengan model usaha yang terintegrasi, KDMP diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

Kawendra menilai bahwa untuk mencapai target penciptaan lapangan kerja itu, pemerintah harus segera menuntaskan peta jalan yang jelas. Ia meminta agar setiap KDMP wajib menyusun rencana bisnis yang memuat estimasi penyerapan tenaga kerja per tahun dan jenis keterampilan yang dibutuhkan. "Kita tidak ingin KDMP hanya menjadi plang nama di pinggir desa tanpa dampak nyata," tegasnya.

Dalam salah satu sesi diskusi, ia juga menyarankan adanya skema kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sektor swasta untuk memperluas akses pasar. Dengan begitu, produk-produk koperasi tidak hanya berputar di lingkup lokal, tetapi mampu menembus rantai pasok nasional.

Kawendra mengakui bahwa sejumlah kendala masih membayangi, antara lain minimnya infrastruktur digital di desa terpencil dan keterbatasan modal awal. Namun ia optimistis dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan parlemen, persoalan tersebut bisa diurai secara bertahap. Ia kembali mengingatkan bahwa pengawasan dan pelibatan talenta lokal adalah dua prasyarat mutlak agar KDMP tidak kehilangan ruhnya sebagai gerakan ekonomi rakyat.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim pengawas gabungan dan mempercepat penyusunan modul pelatihan bagi pengurus koperasi. Kemenkop berjanji akan menindaklanjuti seluruh masukan DPR dalam waktu 30 hari kerja. Kawendra menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut melalui fungsi pengawasan Komisi VI.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User