Kasus Kuota Haji Siap Disidangkan, KPK Tunggu Pemulihan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Jakarta, Apaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil
Jakarta, Apaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Saat ini, Yaqut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah sebelumnya mendapatkan pembantaran dari KPK menyusul operasi akibat gangguan saluran pencernaan yang dialaminya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kondisi terkini tersangka tersebut saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Ia menyampaikan harapan agar Yaqut segera pulih sehingga rangkaian proses hukum dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
"Mari kita doakan sama-sama biar lekas sembuh," ujar Budi Prasetyo kepada para wartawan.
Budi menegaskan bahwa kesembuhan Yaqut menjadi faktor kunci untuk mempercepat pelimpahan perkara ke tingkat pengadilan. Menurutnya, tim penyidik telah menyiapkan seluruh kelengkapan berkas dan hanya menunggu kondisi kesehatan tersangka dinyatakan stabil oleh tim medis.
"Begitu beliau pulih, penyidik akan langsung melakukan pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU)," jelas Budi memberikan gambaran langkah selanjutnya dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Kasus korupsi kuota haji ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota jemaah haji yang merugikan keuangan negara. Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa pihak lainnya. Proses penyidikan yang tengah berjalan diharapkan dapat segera memasuki tahap persidangan begitu aspek kesehatan tersangka tidak lagi menjadi kendala.
KPK memastikan bahwa pembantaran yang diberikan kepada mantan Menteri Agama tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan rekomendasi medis, tanpa mengurangi komitmen lembaga antirasuah dalam menuntaskan perkara ini secara tuntas dan transparan.
Dengan perkembangan ini, publik kini menanti kejelasan lebih lanjut mengenai jadwal persidangan yang akan menjadi babak penting dalam upaya penegakan hukum di sektor penyelenggaraan ibadah haji.
Comments (0)