Aug 24, 2026
Politik

Kapolri Kerahkan 300 Personel Padamkan Karhutla Kalbar dan Lampung

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan penambahan sebanyak 300 personel untuk memperkuat operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Bara...

Kapolri Kerahkan 300 Personel Padamkan Karhutla Kalbar dan Lampung

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan penambahan sebanyak 300 personel untuk memperkuat operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi penanganan karhutla yang digelar di Jakarta pada Senin (24/8/2026), sekaligus menegaskan kesiapan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dikerahkan ke kawasan Taman Nasional Way Kambas di Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Markas Besar Polri melaporkan perkembangan situasi di lapangan, termasuk peningkatan titik panas di Kalimantan Barat selama beberapa pekan terakhir. Menurut Kapolri, penambahan personel itu merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden agar seluruh unsur pemerintah bergerak cepat dan terukur dalam menangani karhutla.

“Kami menambah 300 personel untuk memperkuat satuan tugas pemadaman di Kalimantan Barat. Selain itu, kami juga siap mengerahkan personel guna membantu penanganan karhutla di Lampung, khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas,” kata Kapolri.

Penambahan Personel di Kalimantan Barat

Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi yang mendapat perhatian khusus dalam Rapat Koordinasi tersebut. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sejumlah kabupaten di wilayah barat Pulau Kalimantan itu masih menunjukkan aktivitas kebakaran lahan yang signifikan, terutama pada area gambut yang rawan terbakar di musim kemarau.

Personel tambahan yang disiapkan Markas Besar Polri akan dipadukan dengan satuan tugas yang telah lebih dulu berada di lokasi. Mereka bertugas melakukan pemadaman langsung, patroli terpadu, hingga sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. Kapolri menegaskan bahwa kekuatan yang dikerahkan akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Penambahan ini kami siapkan agar upaya pemadaman berjalan lebih cepat dan wilayah yang terdampak dapat segera dipulihkan,” tegas Kapolri.

Kesiapan Penanganan di Way Kambas

Di sisi lain, Kapolri menyatakan kesiapan mengerahkan personel untuk penanganan karhutla di Lampung, khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Kawasan konservasi yang dikenal sebagai habitat gajah sumatera itu dilaporkan mengalami kebakaran lahan yang memerlukan penanganan segera agar api tidak meluas ke area lain.

Kesiapan tersebut, menurut Kapolri, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Balai Taman Nasional, pemerintah daerah, dan unsur Tentara Nasional Indonesia. Pengerahan personel akan disesuaikan dengan hasil asesmen di lapangan, termasuk kebutuhan alat pemadam dan dukungan logistik.

Koordinasi TNI dan Sekretariat Kabinet

Rapat Koordinasi penanganan karhutla itu juga dihadiri oleh Sekretaris Kabinet serta Panglima Tentara Nasional Indonesia. Kehadiran para pimpinan lembaga tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu lintas institusi, mulai dari unsur militer, kepolisian, hingga kementerian dan lembaga terkait.

Dalam kesempatan itu, Panglima TNI menyatakan kesiapan unsur TNI mendukung operasi pemadaman, termasuk melalui pengeboman air atau water bombing dan rekayasa cuaca. Sementara itu, Sekretaris Kabinet menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi akan terus diperkuat agar penanganan karhutla berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kapolri menyebutkan, sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam penanganan karhutla. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan Hukum dan Pencegahan

Selain operasi pemadaman, Kapolri menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran lahan yang disengaja. Berdasarkan UU, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman berat. Penegakan hukum tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kebakaran pada musim berikutnya.

Polri juga menggandeng masyarakat dan pemerintah daerah dalam program pencegahan, seperti pembentukan regu pemadam kebakaran desa serta penguatan posko-posko karhutla di tingkat kecamatan. Kapolri berharap seluruh elemen dapat bergerak bersama sehingga luasan lahan yang terbakar dapat ditekan seminimal mungkin.

Dengan tambahan personel di Kalimantan Barat dan kesiapan pengerahan ke Lampung, Polri memastikan operasi penanganan karhutla terus berjalan. Evaluasi berkala akan dilakukan melalui rapat koordinasi lanjutan untuk memastikan setiap perkembangan di lapangan ditindaklanjuti dengan cepat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User