Kapolda Banten Usulkan Bak Tampung Air Hujan Atasi Kekeringan
SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengusulkan pembangunan bak penampungan air hujan skala rumah tangga dan fasilitas umum sebagai cadangan air bersih menghadapi musim kemarau. Usulan tersebut...
SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengusulkan pembangunan bak penampungan air hujan skala rumah tangga dan fasilitas umum sebagai cadangan air bersih menghadapi musim kemarau. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi penanggulangan kekeringan yang digelar di Aula Mapolda Banten, Kota Serang, pada Rabu (6 Agustus 2025). Dalam rapat tersebut, Hengki menegaskan bahwa ketersediaan air bersih pada periode kemarau merupakan isu strategis yang memerlukan keputusan cepat dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.
Evaluasi Kekeringan dan Koordinasi Forkopimda
Rapat Koordinasi yang dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur TNI-Polri itu berlangsung selama tiga jam dengan agenda evaluasi dampak curah hujan rendah di 11 kabupaten dan kota. Berdasarkan data BPBD, sebanyak 127 desa di wilayah Banten telah mengalami defisit air bersih sejak awal Juni 2025, dengan intensitas kekeringan moderat hingga berat melanda 38 desa di wilayah pesisir utara.
Hengki menyatakan bahwa penanganan kekeringan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja. Menurutnya, pembangunan bak tampung air hujan menjadi solusi preventif yang biayanya relatif terjangkau oleh masyarakat. Setiap unit bak dengan kapasitas 2.000 hingga 5.000 liter, jika dibangun serentak di tingkat rukun tetangga, dapat mengurangi tekanan pasokan air dari PDAM saat musim kemarau mencapai puncaknya pada September hingga Oktober mendatang.
"Kita harus menindaklanjuti potensi hujan di awal musim dengan menyediakan infrastruktur sederhana yang bermanfaat jangka panjang. Bak penampungan ini bukan sekadar wadah, melainkan investasi ketahanan air bagi setiap keluarga," ujar Irjen Pol Hengki dalam rapat.
Rekomendasi Teknis dan Peran Masyarakat
Dalam tindak lanjut Rapat Koordinasi, Polda Banten bersama Dinas PUPR Provinsi Banten menyusun rekomendasi teknis mengenai spesifikasi bak tampung yang dapat diadopsi warga. Rekomendasi itu mencakup penggunaan material beton bertulang untuk bak permanen atau tangki polyethylene untuk instalasi portabel di rumah tangga. Pihaknya juga menetapkan standar drainase atap yang efektif mengalirkan air hujan ke bak penampungan guna meminimalkan kehilangan volume akibat percikan dan evaporasi.
Kapolda Banten menambahkan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan program pembangunan bak tampung tersebut dengan satuan tugas satuan brawijaya dan jajaran polres di 11 wilayah hukum Polda Banten. Personel Polri yang tergabung dalam operasi terpadu akan membantu sosialisasi teknik konstruksi sederhana kepada kelompok masyarakat di kawasan rawan kekeringan. Hengki menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan tanpa mengganggu tugas pokok keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyelarasan dengan Regulasi dan Anggaran
Sementara itu, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten menyambut baik usulan Kapolda Banten tersebut. Anggota Komisi III DPRD Banten yang menangani infrastruktur menyatakan bahwa pembahasan program penampungan air hujan akan dimasukkan dalam agenda Pleno pembahasan anggaran perubahan tahun 2025. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2027 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Air—yang menjadi acuan regulasi daerah—pemerintah provinsi berwenang mengalokasikan dana darurat untuk mitigasi bencana kekeringan melalui mekanisme APBD Perubahan.
Disahkan dalam nota kesepahaman antarinstansi, target pembangunan tahap pertama mencakup 450 unit bak penampungan tersebar di lima wilayah prioritas, yaitu Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang, dan Cilegon. Setiap unit ditargetkan selesai sebelum akhir Agustus 2025 agar sempat menampung curah hujan periode September yang diprediksi mencapai 150 milimeter per bulan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,25 miliar melalui skema bantuan stimulan dan partisipasi swadaya masyarakat.
Hengki menyatakan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran warga untuk memanfaatkan air hujan secara maksimal. Pihaknya berkomitmen mengawal implementasi kebijakan tersebut hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk memastikan distribusi bantuan material berjalan transparan sesuai keputusan rapat koordinasi yang telah ditetapkan.
Comments (0)