Kabareskrim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kortas Tipikor dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara Rp 5 Triliun
Jakarta – Jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan sinyal dukungan total terhadap langkah hukum yang tengah dijalankan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipi
Jakarta – Jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan sinyal dukungan total terhadap langkah hukum yang tengah dijalankan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Dukungan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Bareskrim menyusul peningkatan status perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 5 triliun.
Kasus ini berkaitan erat dengan rantai pasok batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni periode 2018 hingga 2026. Polri memastikan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berjalan sendiri-sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi solid lintas direktorat di bawah naungan Bareskrim.
"Tentunya kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan," tegas Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen institusi untuk mengawal kasus monumental ini hingga tuntas. Komjen Syahardiantono menjelaskan bahwa dukungan teknis tidak hanya bersifat administratif. Ia menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim untuk turun tangan membantu proses pemeriksaan dan pendalaman materi perkara.
Bantuan teknis ini menjadi krusial mengingat perkara yang ditangani memiliki irisan dengan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan. Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu dipandang memiliki kompetensi spesifik dalam membongkar modus-modus pelanggaran teknis pertambangan yang kerap menjadi celah munculnya praktik korupsi berskala besar. Dengan demikian, konstruksi hukum yang dibangun oleh Kortas Tipikor diharapkan menjadi semakin kokoh karena didukung oleh analisis dari perspektif pidana sektoral.
Langkah Kortas Tipikor menaikkan status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Meskipun belum merinci secara detail pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban, sinergi antara dua satuan kerja elite Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam merespons laporan masyarakat dan potensi kerugian keuangan negara yang fantastis.
Bergabungnya kekuatan penyidik Dittipidter diproyeksikan mampu mempercepat proses pembuktian, terutama dalam menelisik aliran dana dan kepatuhan terhadap regulasi di sektor energi primer. Hingga berita ini diturunkan, Kortas Tipikor masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti tambahan guna memastikan pengungkapan kasus berjalan transparan dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Comments (0)