Oct 19, 2026
Politik

Jampidsus Buka Suara Soal Pengintaian Densus 88

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara mengenai insiden pengintaian yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polri terhadap aktivitas penyi...

Jampidsus Buka Suara Soal Pengintaian Densus 88

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara mengenai insiden pengintaian yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polri terhadap aktivitas penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan Febrie di Jakarta, menanggapi laporan ihwal keberadaan personel Densus 88 Antiteror Polri yang diduga membuntuti dirinya dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Febrie, peristiwa itu merupakan persoalan serius karena menyangkut independensi lembaga penegak hukum dalam menjalankan kewenangan berdasarkan undang-undang. Ia menegaskan bahwa pengusutan perkara korupsi tidak boleh diganggu oleh kepentingan pihak mana pun, termasuk melalui tindakan pengawasan yang tidak sesuai prosedur.

Kronologi yang Diungkap Kejaksaan

Dalam keterangannya, Febrie memaparkan bahwa pengintaian tersebut terdeteksi ketika timnya melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di sejumlah lokasi. Ia menyatakan bahwa keberadaan oknum anggota Polri yang diduga mengikuti pergerakan pejabat Kejaksaan Agung itu tidak memiliki kaitan dengan tugas resmi penanganan perkara.

"Kami mengetahui ada aktivitas pengintaian yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Ini jelas di luar kewenangan dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang kami lakukan," ujar Febrie kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghimpun sejumlah bukti, termasuk catatan pergerakan dan identitas sementara personel yang diduga terlibat. Bukti-bukti tersebut, lanjutnya, akan dijadikan bahan evaluasi internal serta dilaporkan kepada pimpinan institusi untuk ditindaklanjuti melalui jalur resmi.

Respons Institusi dan Jalur Koordinasi

Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan menempuh langkah di luar mekanisme hukum. Menurutnya, persoalan ini akan dibahas dalam forum Rapat Koordinasi antarlembaga penegak hukum agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang merugikan kepentingan publik.

"Kami mengedepankan mekanisme kelembagaan. Tidak ada niat untuk saling menyerang. Yang kami perlukan adalah kepastian bahwa setiap aparat bekerja sesuai koridor hukum," tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga marwah lembaga penegak hukum di mata masyarakat. Menurut Febrie, kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi akan rusak apabila aparat saling mengawasi secara tertutup tanpa dasar tugas yang jelas. Karena itu, ia mendorong adanya klarifikasi resmi dari pihak kepolisian mengenai peristiwa tersebut.

Dampak terhadap Penanganan Perkara Korupsi

Lebih lanjut, Febrie memastikan bahwa penyidikan sejumlah perkara korupsi skala besar tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menolak anggapan bahwa pengintaian tersebut mengganggu kinerja tim penyidik. Namun, ia tidak menampik bahwa insiden itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan jaksa dan penyidik terkait keamanan kerja mereka.

"Penanganan perkara tidak berhenti. Kami tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum. Namun kami perlu jaminan bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun," kata Febrie.

Ia menambahkan bahwa pihaknya membuka ruang dialog dengan Polri untuk mencari titik terang. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan prasyarat utama dalam pemberantasan korupsi yang menyentuh kepentingan banyak pihak.

Pengamat hukum menilai peristiwa ini menandai perlunya penguatan tata kelola antarlembaga penegak hukum. Menurut mereka, pengawasan terhadap aparat harus dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal dan eksternal yang sah, bukan melalui pengintaian tertutup yang berpotensi melanggar hak dan kewenangan pejabat negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai dugaan keterlibatan Densus 88 dalam peristiwa tersebut. Kejaksaan Agung menyatakan akan menunggu hasil klarifikasi sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. Febrie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan, namun memastikan persoalan ini tidak akan diabaikan demi menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User