JAKARTA — Kabut Polusi Selimuti Langit Jakarta Akibat Minim RTH
JAKARTA — Lanskap gedung bertingkat dan permukiman penduduk di Ibu Kota kembali tertutup kabut tebal pada Senin (16/12/2019). Fenomena ini mempertegas stat
JAKARTA — Lanskap gedung bertingkat dan permukiman penduduk di Ibu Kota kembali tertutup kabut tebal pada Senin (16/12/2019). Fenomena ini mempertegas status Jakarta sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, yang dipicu oleh minimnya ruang terbuka hijau (RTH) dan tingginya volume emisi kendaraan bermotor. Data terbaru menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta pada hari itu mencapai level 165, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 78 µg/m³—jauh melampaui ambang aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang hanya 5 µg/m³ untuk paparan tahunan.
Berdasarkan pantauan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pencemaran udara didominasi oleh sektor transportasi darat yang menyumbang sekitar 44% dari total emisi. Adapun sumber lainnya berasal dari industri manufaktur, pembakaran sampah, dan konstruksi. "Kondisi ini diperparah oleh terbatasnya area hijau yang berfungsi menyerap polutan," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, Andri Yulianto, dalam keterangannya. DKI Jakarta saat ini hanya memiliki RTH sebesar 9,8% dari total luas wilayah, padahal Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan proporsi minimal 30%.
Dampak akumulasi polutan langsung terlihat dari penurunan jarak pandang di sejumlah titik, seperti kawasan Sudirman-Thamrin, Kuningan, dan Grogol, menjadi hanya 2–3 kilometer pada pagi hingga siang hari. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa fenomena kabut polusi dipengaruhi oleh rendahnya kelembapan udara dan lemahnya pergerakan angin yang memperlambat dispersi partikel berbahaya.
Analisis: Minimnya RTH Picu Lingkungan Tak Sehat
Rendahnya tutupan vegetasi di Jakarta mengakibatkan kota kehilangan fungsi ekologis krusial, seperti penyerapan karbon dioksida (CO₂), penguraian zat pencemar, serta pengaturan suhu mikro. Berdasarkan studi yang dipublikasikan dalam Journal of Urban Ecology tahun 2021, setiap penurunan 1% proporsi RTH pada kota metropolitan tropis berkorelasi dengan kenaikan konsentrasi PM2.5 rata-rata sebesar 2,4 µg/m³. Dengan defisit RTH Jakarta yang mencapai 20,2% dari standar UU, potensi peningkatan PM2.5 mencapai 48,5 µg/m³—menempatkan warga pada risiko kesehatan serius.
"Ruang terbuka hijau bukan sekadar estetika kota, melainkan komponen vital infrastruktur kesehatan publik," tegas Dr. Rina Puspita, pakar kesehatan lingkungan Universitas Indonesia. "Paparan kronis PM2.5 telah terbukti meningkatkan insiden infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit jantung iskemik, hingga kematian dini. Data Dinas Kesehatan DKI mencatat lonjakan kasus ISPA sebesar 22% pada bulan November–Desember 2019 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya."
| Kota | AQI | PM2.5 (µg/m³) | Proporsi RTH |
|---|---|---|---|
| Jakarta | 165 | 78 | 9,8% |
| Delhi | 201 | 118 | 19,5% |
| Beijing | 115 | 45 | 44,4% |
| Standar WHO | 0–50 | ≤5 | – |
Selain kendaraan, minimnya RTH juga mengurangi kapasitas penyerapan air hujan sehingga meningkatkan limpasan permukaan dan membawa lebih banyak polutan ke aliran air. Siklus ini menciptakan efek ganda yang kian menyulitkan pemulihan kualitas lingkungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencanangkan program penambahan RTH melalui pembangunan taman kota, hutan urban, dan revitalisasi bantaran kali, namun realisasinya hingga akhir 2019 baru mencapai 11,2% dari target RTH 30%. Angka ini menunjukkan bahwa upaya perluasan masih jauh dari harapan.
Pengamat tata kota dari Institut Teknologi Bandung, Dr. Arif Wicaksono, mengingatkan bahwa solusi tidak boleh parsial. "Diperlukan transformasi mobilitas kota, dari ketergantungan kendaraan pribadi menuju transportasi publik massal yang rendah emisi, sekaligus pengetatan regulasi emisi industri dan pengelolaan sampah. RTH harus didesain sebagai jaringan ekologis yang terintegrasi," ujarnya. Ia menyarankan agar Jakarta segera mengadopsi kebijakan insentif bagi pengembang yang menyediakan RTH di kawasan komersial dan residensial.
Dengan populasi Jakarta yang mencapai 10,6 juta jiwa pada siang hari dan pertumbuhan kendaraan bermotor sebesar 5–7% per tahun, tanpa intervensi drastis, polusi udara diproyeksikan akan terus memburuk. Warganet pun ramai menyuarakan keresahan melalui tagar #TolakPolusiJakarta yang menduduki trending topic. Mereka menuntut aksi konkret dari pemerintah agar hak atas udara bersih tidak hanya menjadi wacana.
Momentum kabut polusi 16 Desember 2019 sekali lagi menegaskan bahwa ketiadaan keseimbangan antara lahan terbangun dan hijau akan terus menjadi bom waktu ekologis yang mengancam kualitas hidup jutaan penduduk Ibu Kota.
Comments (0)