JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden

PUI menilai langkah pemerintah memasukkan penyebaran paham LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter merupakan kebijakan strategis yang patut diapresiasi. Organisasi Islam ini memandang bahwa defin

Jul 08, 2026 - 04:48
0 0
JAKARTA  — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden

PUI menilai langkah pemerintah memasukkan penyebaran paham LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter merupakan kebijakan strategis yang patut diapresiasi. Organisasi Islam ini memandang bahwa definisi ancaman terhadap kedaulatan negara harus dipahami secara komprehensif, tidak semata-mata bersandar pada potensi serangan bersenjata, melainkan juga mencakup ancaman terhadap tatanan sosial dan moral bangsa.

"Keputusan pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ dalam peta ancaman nonmiliter menunjukkan bahwa pertahanan negara dipahami secara lebih utuh. Ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kokohnya moral masyarakat, keluarga, pendidikan, dan nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa," ujar Ketua Umum DPP PUI Raizal Arifin.

Ancaman Nonmiliter dalam Perspektif Ketahanan Nasional

Perpres 111/2025 menyebutkan secara eksplisit bahwa penyebaran LGBTQ merupakan bagian dari spektrum ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi. Bagi PUI, rumusan ini adalah cerminan kesadaran pemerintah bahwa pertahanan negara tidak bisa dipisahkan dari ketahanan budaya dan ideologi bangsa.

Raizal menegaskan bahwa pengaturan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan terhadap nilai-nilai fundamental bangsa. Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta ajaran agama yang hidup di tengah masyarakat menjadi landasan yang tidak bisa ditawar dalam upaya menjaga keutuhan bangsa dari pengaruh yang dinilai dapat menggerus jati diri nasional.

Menurut PUI, ancaman nonmiliter seperti penyebaran paham LGBTQ memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer konvensional. Jika ancaman militer bersifat kasat mata dan dapat dihadapi dengan kekuatan senjata, ancaman nonmiliter bekerja secara perlahan, menyusup ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, dan berpotensi menimbulkan degradasi moral yang dampaknya justru lebih sulit dipulihkan. Oleh karena itu, sikap antisipatif pemerintah melalui Perpres ini dinilai tepat sasaran dan relevan dengan tantangan zaman.

Laporan Apaberita.com mencatat, sikap PUI ini menambah daftar panjang organisasi kemasyarakatan yang menyambut baik terbitnya Perpres 111/2025. Beberapa ormas Islam lainnya sebelumnya juga telah menyampaikan dukungan serupa, menandakan adanya keselarasan pandangan antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil dalam memetakan ancaman terhadap ketahanan nasional secara multidimensional.

Dukungan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa dialog antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam merumuskan arah kebijakan pertahanan negara berjalan produktif. PUI berharap implementasi Perpres ini dapat berlangsung secara terukur dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia yang sejalan dengan konstitusi dan nilai agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User