Imbalan Penangkapan Begal Dinilai Ciptakan Budaya Curiga
JAKARTA – Wacana pemberian hadiah uang bagi warga sipil yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan kembali mengemuka dalam diskursus publik pekan ini. Gagasan yang dilontarkan oleh tokoh polit...
JAKARTA – Wacana pemberian hadiah uang bagi warga sipil yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan kembali mengemuka dalam diskursus publik pekan ini. Gagasan yang dilontarkan oleh tokoh politik Dedi Mulyadi tersebut memicu perdebatan luas mengenai efektivitas dan dampak sosial dari kebijakan yang menyerupai sayembara perburuan itu.
Dalam pernyataannya di sejumlah kesempatan, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa inisiatif ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menyatakan bahwa keterlibatan warga secara langsung diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang selama ini meresahkan, khususnya di wilayah perkotaan.
Namun, para pengamat kebijakan publik dan akademisi hukum menyampaikan keberatan serius terhadap konsep tersebut. Mereka menilai bahwa pemberian imbalan finansial untuk penangkapan manusia berpotensi menimbulkan kekacauan sosial, bukan menyelesaikan akar persoalan keamanan. Kekhawatiran utama tertuju pada kemungkinan terjadinya salah tangkap dan tindakan main hakim sendiri di lapangan.
Mekanisme Sayembara dan Risiko Sosial
Secara teknis, wacana ini menawarkan sejumlah uang tunai kepada siapa pun yang berhasil menangkap individu yang diduga melakukan tindak kejahatan. Penawaran tersebut, menurut para kritikus, mengandung celah besar karena tidak disertai protokol verifikasi yang jelas di tingkat masyarakat. Tanpa pengawasan aparat yang ketat, setiap warga dapat bertindak berdasarkan kecurigaan subjektif.
Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Bivitri Susanti, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa kebijakan semacam ini berbahaya karena menyerahkan kewenangan penegakan hukum kepada warga yang tidak memiliki pelatihan memadai. "Ini bukan gotong royong, tetapi menitipkan pentungan ke tangan warga tanpa aturan main yang jelas," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa imbalan uang justru dapat menjadi pemicu konflik horizontal. Warga yang sebelumnya hidup rukun dapat berubah saling curiga, terutama terhadap pendatang atau orang asing yang melintas di lingkungan mereka. Ketegangan sosial ini, menurut Bivitri, akan mengikis kepercayaan yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
Sejarah mencatat bahwa kebijakan berhadiah untuk membasmi sesuatu kerap berakhir kontraproduktif. Fenomena yang dikenal sebagai "Efek Kobra" pada masa penjajahan Inggris di India menunjukkan bahwa imbalan untuk setiap bangkai ular justru mendorong warga beternak ular demi keuntungan pribadi. Pola yang sama berpotensi terjadi dalam konteks perburuan manusia, di mana oknum tertentu dapat memanfaatkan situasi untuk menjebak pihak lain.
Perbandingan dengan Praktik Internasional
Praktik serupa yang pernah diterapkan dalam kebijakan perang narkoba di Filipina menjadi peringatan nyata. Di negara tersebut, imbalan untuk penangkapan atau pembunuhan tersangka narkoba memicu gelombang kekerasan yang menewaskan ribuan orang, termasuk banyak yang tidak terbukti bersalah. Laporan organisasi hak asasi manusia internasional mencatat bahwa warga sipil yang tidak berdosa kerap menjadi korban kesalahan identifikasi.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Dedi Mulyadi membantah bahwa wacananya akan berujung pada kekerasan. Ia menegaskan bahwa sayembara ini hanya berlaku untuk penyerahan pelaku secara hidup kepada pihak kepolisian, bukan pembunuhan di tempat. Namun, para pengamat menilai bahwa pembedaan ini sulit dijamin di lapangan ketika emosi dan imbalan besar menjadi taruhannya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada Selasa lalu, sejumlah perwakilan fraksi menyatakan sikap hati-hati terhadap wacana tersebut. Mereka meminta kajian mendalam mengenai aspek legalitas dan dampak sosial sebelum kebijakan ini dipertimbangkan lebih lanjut. Beberapa fraksi menekankan bahwa negara memiliki aparat yang berwenang dan harus diperkuat, bukan mengalihkan tanggung jawab kepada masyarakat.
Alternatif Penguatan Keamanan Partisipatif
Para ahli mengusulkan pendekatan alternatif yang lebih terstruktur, seperti penguatan sistem keamanan lingkungan berbasis kewaspadaan warga tanpa imbalan finansial. Program patroli bersama yang dikoordinasikan dengan aparat setempat dinilai lebih efektif dan tidak memicu gesekan antarwarga. Selain itu, peningkatan kesejahteraan dan pelatihan bagi aparat keamanan menjadi prioritas yang lebih mendesak.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, menyatakan bahwa akar masalah kejahatan jalanan tidak akan selesai dengan imbalan uang. "Kita harus melihat faktor ekonomi, pendidikan, dan pengangguran yang mendorong orang menjadi pelaku kejahatan. Sayembara hanya mengobati gejala, bukan penyakitnya," tegasnya.
Diskursus ini masih akan berlanjut seiring dengan masukan dari berbagai pihak. Pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan yang bijak berdasarkan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar respons populis terhadap tekanan publik. Keamanan adalah hak seluruh warga negara, dan pemenuhannya harus dilakukan melalui mekanisme yang adil dan bermartabat, bukan dengan menciptakan ketakutan baru di tengah masyarakat.
Comments (0)