Kemensos Bentuk Tim Khusus Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
JAKARTA, APABERITA — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR) sebagai satuan tugas ad hoc yang bertugas mengawal percepatan realisasi gedung pe...
JAKARTA, APABERITA — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR) sebagai satuan tugas ad hoc yang bertugas mengawal percepatan realisasi gedung permanen bagi puluhan sekolah rintisan. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut langsung atas mandat Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memastikan keberlanjutan operasional Sekolah Rakyat di 61 titik lokasi yang tersebar di berbagai daerah.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo memimpin langsung rapat pembentukan TP2SR di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, ia menegaskan bahwa 61 titik Sekolah Rakyat rintisan belum sepenuhnya terakomodasi dalam kuota 100 titik pembangunan yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akibat kendala administratif terkait status lahan.
"Kalau tahun ini kita tidak bisa memastikan pembangunannya, potensi untuk ditutup di tahun depan besar sekali karena gedungnya sudah tidak mencukupi," ujar Agus Jabo dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Kondisi Darurat Fasilitas Sementara
Agus Jabo menjelaskan bahwa puluhan titik Sekolah Rakyat rintisan tersebut telah beroperasi menggunakan fasilitas sementara yang kapasitasnya hanya diproyeksikan bertahan maksimal satu tahun. Kondisi ini menjadi prioritas mendesak karena jika gedung permanen tidak dieksekusi pada tahun anggaran berjalan, maka puluhan sekolah tersebut terancam ditutup lantaran tidak mampu lagi menampung siswa baru.
Data internal Kemensos menunjukkan bahwa mayoritas lokasi rintisan menggunakan bangunan sewaan, gedung milik pemerintah daerah, atau fasilitas sosial yang dialihfungsikan. Ketergantungan pada infrastruktur nonpermanen ini dinilai tidak berkelanjutan untuk program pendidikan yang menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera.
"Tugas kita adalah memastikan titik-titik ini sudah ada persiapan lahannya. Tolong didata dan diidentifikasi status lahannya, siapa yang sudah mengusulkan, apa masalahnya, dan keterkaitannya dengan kementerian apa saja. Itu harus sudah ada identifikasi," tegasnya dalam rapat koordinasi tersebut.
Desk Evaluation dan Sinergi Lintas Kementerian
Sebagai langkah konkret, TP2SR Kemensos akan menggelar Desk Evaluation pada 12 Agustus 2026. Kegiatan ini akan mempertemukan 57 Pemerintah Daerah yang menaungi 61 Sekolah Rakyat rintisan tersebut. Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi lintas kementerian dan lembaga terkait, meliputi Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Perum Perhutani.
Dalam struktur kerja TP2SR, tim akan melakukan pendampingan, pengendalian, dan pemantauan perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat secara berkelanjutan. Agus Jabo menekankan pentingnya mekanisme pelaporan harian agar setiap kendala di lapangan dapat segera diatasi.
"Supaya kita bisa mengawal dan meng-update perkembangannya setiap hari," ujarnya menegaskan.
Komitmen Keberlanjutan Program
Pembentukan TP2SR menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu prioritas nasional di bidang pendidikan dan penanggulangan kemiskinan. Sekolah Rakyat dirancang sebagai institusi pendidikan gratis yang menyasar anak-anak dari keluarga tidak mampu, dengan kurikulum yang mengintegrasikan pendidikan formal dan penguatan karakter.
Kemensos mencatat bahwa dari 61 titik rintisan, sebagian besar berada di Pulau Jawa dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sisanya tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Keberagaman kondisi geografis ini menuntut pendekatan yang berbeda-beda dalam penyelesaian masalah lahan.
Dalam rapat tersebut, Agus Jabo juga menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen perizinan dan sertifikasi lahan. Ia meminta setiap daerah melaporkan progres persiapan lahan secara transparan agar tidak ada titik yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Kepala Biro Perencanaan Kemensos yang turut hadir dalam rapat menyatakan bahwa anggaran pembangunan Sekolah Rakyat permanen telah dialokasikan dalam pagu indikatif Kementerian PU untuk tahun anggaran 2026. Namun, realisasi di lapangan tetap membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait.
Dengan terbentuknya TP2SR, diharapkan seluruh kendala administratif dan teknis dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera tidak terhambat oleh persoalan infrastruktur.
Comments (0)