JAKARTA — Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, resmi melaporkan tiga orang ke aparat penegak hukum terkait penyebaran narasi dugaan aliran dana ilegal pada Muktamar NU. Laporan tersebut disampaikan sebagai respons atas tudingan suap yang menyeret penyelenggaraan forum tertinggi organisasi itu.
Gus Ipul menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah hukum untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara transparan. Menurutnya, tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar dan berpotensi mencemarkan nama baik PBNU beserta seluruh jajarannya.
"Hari ini kami melaporkan tiga orang yang diduga menyebarkan narasi tidak benar terkait muktamar. Ini murni upaya hukum agar persoalan menjadi terang," ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya.
Menegaskan Tidak Ada Aliran Dana Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul menegaskan tidak ada aliran dana korupsi yang terkait dengan penyelenggaraan Muktamar NU. Ia menyatakan seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari mekanisme resmi yang telah disahkan dalam rapat pleno dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
"Berdasarkan catatan yang ada, tidak ada dana ilegal sebagaimana yang dituduhkan. Semua pengeluaran mengikuti prosedur yang ditetapkan," tegasnya.
Ia menambahkan, PBNU membuka diri terhadap pemeriksaan pihak berwenang apabila diperlukan. Namun, ia meminta agar publik tidak terburu-burumenyimpulkan sebelum proses hukum berjalan tuntas.
Menindaklanjuti Laporan Dugaan Suap
Laporan yang dilayangkan Gus Ipul menindaklanjuti beredarnya dugaan suap yang dikaitkan dengan pemilihan pengurus pada muktamar. Ia menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti awal, termasuk tangkapan layar dan dokumen digital yang dinilai memuat tuduhan tanpa dasar.
Menurut Gus Ipul, langkah hukum ini juga untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil.
Fraksi dan Pengurus Diminta Menjaga Kondusivitas
Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus, fraksi, dan warga NU untuk menjaga kondusivitas organisasi. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya diselesaikan melalui narasi yang merusak kepercayaan publik.
"Kita semua harus mengedepankan musyawarah dan kepatuhan terhadap keputusan organisasi. Jangan sampai perbedaan diselesaikan dengan cara-cara yang melanggar hukum," katanya.
Ia juga memastikan PBNU akan terus menjalankan roda organisasi sesuai keputusan Muktamar dan anggaran dasar yang berlaku. Seluruh agenda pasca-muktamar, menurutnya, tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Gus Ipul mengajak masyarakat, khususnya warga NU, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mendorong publik memeriksa sumber berita secara cermat dan tidak menyebarkan tuduhan yang dapat merugikan pihak lain.
"Mari kita jaga marwah NU dengan cara yang beradab. Kritik boleh, tetapi harus berdasarkan fakta dan data yang benar," pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, proses hukum atas laporan tersebut masih berlangsung. PBNU menyatakan akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.
Comments (0)