Gubernur Banten Andra Soni: Kawasan Industri Serang Barat Bakal Ditata Ulang

SERANG, APABERITA — Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa penataan kawasan industri di wilayah Serang Barat dinilai masih kurang optimal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi...

Gubernur Banten Andra Soni: Kawasan Industri Serang Barat Bakal Ditata Ulang

SERANG, APABERITA — Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa penataan kawasan industri di wilayah Serang Barat dinilai masih kurang optimal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis (10/4/2026). Menurut Andra Soni, sejumlah persoalan struktural dan infrastruktur menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas kawasan industri tersebut.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Bupati Serang, serta perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Gubernur menegaskan bahwa penataan ulang kawasan industri Serang Barat akan menjadi prioritas pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2026-2027. Andra Soni menjelaskan bahwa hasil evaluasi lapangan menunjukkan banyak lahan industri yang belum termanfaatkan secara maksimal, sementara sebagian lainnya mengalami konflik tata guna lahan dengan permukiman warga.

Evaluasi Menyeluruh Kawasan Industri

Andra Soni mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, luas kawasan industri di Serang Barat mencapai sekitar 1.200 hektare. Namun, tingkat okupansi atau keterisian lahan baru mencapai 62 persen. "Dari total lahan yang tersedia, masih ada sekitar 456 hektare yang belum termanfaatkan. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera menata ulang kawasan tersebut agar lebih produktif," ujar Andra Soni dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Gubernur menyebutkan bahwa permasalahan utama yang ditemukan di lapangan meliputi akses jalan yang sempit di beberapa titik, drainase yang buruk sehingga sering terjadi genangan saat hujan deras, serta belum optimalnya pasokan listrik dan air bersih untuk kebutuhan industri. "Berdasarkan laporan dari para pengusaha, mereka mengeluhkan infrastruktur pendukung yang belum memadai. Ini harus segera kami benahi," tegasnya.

Andra Soni juga menyoroti adanya tumpang tindih perizinan antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Dalam rapat tersebut, ia meminta agar seluruh proses perizinan di kawasan industri Serang Barat diintegrasikan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terpusat. "Kami akan menindaklanjuti dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta DPMPTSP untuk melakukan audit menyeluruh," jelasnya.

Rencana Penataan Ulang dan Investasi Baru

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur memaparkan bahwa pemerintah provinsi akan menggandeng pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membiayai pembangunan infrastruktur kawasan. Andra Soni menyatakan bahwa total kebutuhan investasi untuk penataan ulang kawasan industri Serang Barat diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pelebaran jalan, pembangunan sistem drainase terpadu, serta peningkatan kapasitas gardu listrik dari 150 megawatt menjadi 250 megawatt.

"Kami menargetkan pembangunan infrastruktur dasar selesai dalam dua tahun ke depan. Setelah itu, kami akan membuka peluang investasi baru bagi sektor manufaktur, logistik, dan industri pengolahan. Kami optimistis dengan penataan ini, kawasan industri Serang Barat bisa menyerap tambahan tenaga kerja hingga 25.000 orang," ungkap Andra Soni di hadapan para kepala daerah dan pelaku usaha.

Selain infrastruktur fisik, Gubernur juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan. Ia menyebutkan bahwa setiap investor baru yang akan masuk wajib memenuhi standar lingkungan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kami tidak ingin pertumbuhan ekonomi mengorbankan kualitas lingkungan. Setiap pabrik harus memiliki instalasi pengolahan limbah yang memenuhi baku mutu," tegasnya.

Dukungan Fraksi dan Langkah Tindak Lanjut

Rencana penataan ulang kawasan industri Serang Barat mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Banten. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banten, Ahmad Rizal, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa fraksinya siap mengawal anggaran yang diajukan pemerintah provinsi. "Kami mendukung penuh langkah Gubernur. Ini keputusan yang tepat untuk meningkatkan daya saing industri di Banten. Fraksi kami akan memastikan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 dapat direalisasikan," ujar Ahmad Rizal.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang juga hadir dalam rapat, menyatakan kesiapan pemerintah kabupaten untuk berkoordinasi dalam hal perizinan dan pembebasan lahan. "Kami akan menindaklanjuti arahan Gubernur dengan membentuk tim percepatan di tingkat kabupaten. Pembebasan lahan yang masih bermasalah akan kami selesaikan melalui jalur musyawarah terlebih dahulu," jelasnya.

Andra Soni menutup rapat dengan menegaskan bahwa penataan ulang kawasan industri Serang Barat bukan hanya soal fisik, tetapi juga tata kelola. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan menghindari ego sektoral. "Keputusan ini harus kita jalankan bersama. Saya minta dalam satu bulan ke depan, tim terpadu sudah menyelesaikan peta jalan penataan kawasan. Setelah itu, kami akan mengevaluasi secara berkala setiap tiga bulan," pungkasnya.

Dengan adanya rencana ini, pemerintah Provinsi Banten berharap kawasan industri Serang Barat dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru yang lebih efisien, berkelanjutan, dan mampu menarik investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Penataan ulang ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Provinsi Banten.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User