SOLO, JAWA TENGAH — DPD II Partai Golkar Kota Solo secara resmi menetapkan Sekar Krisnauli Tandjung, putri Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung, sebagai calon yang akan diusung partai tersebut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo mendatang. Penetapan itu disahkan dalam rapat pleno pengurus DPD II Golkar Kota Solo yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyaluran nama bersangkutan ke jenjang kepengurusan partai yang lebih tinggi.
Keputusan Lahir dari Rapat Pleno
Sekretaris DPD II Golkar Kota Solo Taufiqurrahman menyatakan, keputusan mengusung Sekar merupakan hasil musyawarah seluruh jajaran kepengurusan, mulai dari pengurus harian, para ketua dan wakil ketua, hingga ketua-ketua bidang. Ia menegaskan, tidak ada satu pihak pun yang memaksakan nama tersebut, sebab setiap langkah telah melalui pembahasan yang matang di dalam rapat internal partai.
“Pada dasarnya kami sudah menyepakati dan menetapkan Sekar Krisnauli Tandjung untuk kami usung mengikuti pilkada Solo mendatang,” kata Taufiqurrahman di Solo.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pertimbangan utama DPD II Golkar Kota Solo dalam menetapkan nama Sekar adalah kualitas kepemimpinan, rekam jejak kerja, serta kemampuan membangun komunikasi politik dengan berbagai elemen masyarakat Solo Raya. Menurutnya, sosok yang diusung partai harus mampu menjawab kebutuhan warga Kota Solo, baik dalam pembangunan, pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi lokal.
Nama Disalurkan ke DPD I dan DPP
Taufiqurrahman menjelaskan, penetapan di tingkat DPD II bukanlah akhir dari proses pengambilan keputusan partai. Sesuai mekanisme kepartaian, nama Sekar Krisnauli Tandjung akan disalurkan terlebih dahulu ke DPD I Partai Golkar Jawa Tengah untuk selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta. Keputusan akhir mengenai pengusungan calon kepala daerah tetap berada di tangan DPP melalui rapat kerja nasional maupun rapat pimpinan nasional.
“Kami tinggal menyalurkan nama ke atas. Kewenangan final ada pada DPP,” ujar ia sambil menegaskan mekanisme yang berlaku di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.
Dalam kerangka hukum, pengusungan calon kepala daerah oleh partai politik mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Berdasarkan UU tersebut, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon wajib memenuhi ambang batas yang ditetapkan, atau menjalin koalisi dengan partai lain apabila kekuatan kursinya di DPRD belum memenuhi syarat.
Koalisi dan Peta Kekuatan Politik
Mengenai kemungkinan koalisi dengan partai politik lain, Taufiqurrahman menyatakan pintu komunikasi tetap terbuka bagi seluruh partai di Kota Solo. Ia menyatakan, Golkar Solo tidak menutup ruang bagi partai lain yang memiliki visi dan misi sejalan untuk turut mengusung nama Sekar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah koalisi akan ditempuh setelah keputusan DPP Partai Golkar ditetapkan secara resmi.
Sementara itu, kehadiran nama Sekar Krisnauli Tandjung dalam bursa pilkada Solo dinilai menambah warna bagi dinamika politik lokal. Putri Akbar Tandjung itu dikenal aktif bergerak di berbagai organisasi serta memiliki jaringan komunikasi yang luas, baik di kalangan politisi senior maupun pemilih muda.
Menunggu Tahapan dari KPU
DPD II Golkar Kota Solo kini menunggu penetapan tahapan dan jadwal pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo. Setelah tahapan ditetapkan, partai akan mendaftarkan calon yang diusung beserta berkas persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Taufiqurrahman memastikan seluruh proses akan dijalankan sesuai aturan dan tenggat waktu yang ditetapkan KPU.
Di sisi lain, pengurus DPD II Golkar Kota Solo mengaku telah memulai konsolidasi ke bawah, yakni penguatan basis massa hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Rapat Koordinasi bersama pengurus ranting dan elemen sayap partai direncanakan digelar secara bertahap untuk memastikan seluruh jajaran siap mengerahkan dukungan menjelang pendaftaran calon.
“Kami optimis dengan nama yang diusung ini, kami bisa memenangkan pilkada Solo mendatang,” kata Taufiqurrahman.
Untuk diketahui, Sekar Krisnauli Tandjung merupakan putri dari Akbar Tandjung, tokoh senior Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Menteri Sekretaris Negara. Nama Sekar mulai ramai diperbincangkan di kalangan politik Solo sejak beberapa waktu terakhir, sebelum akhirnya resmi ditetapkan DPD II Golkar Kota Solo sebagai calon yang diusung pada pilkada mendatang.
Comments (0)