Fraksi PAN Dorong Sosialisasi Tapera Lebih Masif dan Kebijakan Berkeadilan
JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan bahwa proses sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih sangat jauh...
JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan bahwa proses sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih sangat jauh dari kata memadai. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kebijakan Tapera yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Sejumlah anggota fraksi menekankan bahwa ketidakjelasan informasi yang beredar di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan resistensi dan kebingungan massal, terutama di kalangan pekerja penerima upah.
Wakil Ketua Fraksi PAN, Slamet Riyadi, saat ditemui seusai rapat menyatakan bahwa partainya menerima banyak aduan dari konstituen yang belum memahami secara utuh skema potongan gaji sebesar 3 persen untuk iuran Tapera. "Kami tidak menolak semangat penyediaan rumah rakyat, tetapi kebijakan sebesar ini tidak bisa dipaksakan tanpa penjelasan yang gamblang. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah hingga hari ini masih bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar rumput," katanya. Menurut data yang dihimpun PAN, lebih dari 60 persen pekerja formal di sektor swasta yang dijangkau melalui posko pengaduan DPR belum pernah mendapatkan penjelasan langsung dari Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) ataupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Minim Literasi, Program Strategis Terhambat
Fraksi PAN menilai rendahnya tingkat literasi publik mengenai Tapera tidak hanya berakar pada kurangnya kanal informasi resmi, tetapi juga pada minimnya kolaborasi antarkementerian dalam membangun pemahaman kolektif. Rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan BP Tapera, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Badan Kebijakan Fiskal itu menghasilkan sejumlah catatan kritis. Anggota Komisi V DPR RI dari PAN, Mulyadi, mengkritik tidak adanya media komunikasi sederhana seperti video pendek berbahasa daerah atau platform interaktif yang bisa diakses pekerja tanpa harus meninggalkan jam kerja. "Banyak buruh pabrik tidak punya akses internet yang stabil. Mereka hanya tahu tiba-tiba gajinya dipotong. Ini berbahaya, bisa menimbulkan fitnah terhadap program pemerintah," tegasnya.
Dalam pandangan PAN, kebingungan ini semakin diperparah oleh fakta bahwa sebagian besar peserta program sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang juga memiliki manfaat pembiayaan perumahan. Tumpang tindih kewajiban iuran tanpa penjelasan perbedaan manfaat memicu persepsi bahwa Tapera hanya menjadi beban tambahan. Oleh karena itu, PAN merekomendasikan agar pemerintah segera menerbitkan infografik perbandingan yang menjelaskan posisi Tapera secara jelas di dalam ekosistem jaminan sosial dan perumahan nasional.
Kebijakan Harus Adil dan Tidak Diskriminatif
Selain sosialisasi, Fraksi PAN menyoroti asas keadilan yang harus menjadi landasan implementasi Tapera. Menurut Slamet Riyadi, struktur iuran 3 persen yang berlaku seragam untuk seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum perlu ditinjau kembali. "Keadilan tidak hanya berarti sama rata. Pekerja dengan gaji Rp 5 juta dan pekerja bergaji Rp 50 juta tentu memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda. Jangan sampai aturan ini malah memberatkan pekerja kecil sementara pekerja berpenghasilan tinggi tidak merasakan dampaknya secara signifikan," ujarnya. PAN mendorong adanya mekanisme tarif progresif atau bahkan pembebasan iuran bagi pekerja dengan upah setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sudah terbukti tidak mampu membeli rumah secara konvensional.
Lebih lanjut, fraksi ini juga menekankan transparansi pengelolaan dana Tapera yang diproyeksikan akan menghimpun triliunan rupiah setiap tahunnya. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas tinggi. PAN meminta BP Tapera membuka akses informasi publik seluas-luasnya terkait portofolio investasi dana, imbal hasil, dan mekanisme pengembalian iuran bagi peserta yang tidak memanfaatkan fasilitas pembiayaan. "Rakyat berhak tahu kemana uang mereka mengalir. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik tidak runtuh," tambah Mulyadi.
Pemerintah Diminta Libatkan Serikat Pekerja
Fraksi PAN berpendapat bahwa penyusunan aturan teknis Tapera selama ini cenderung bersifat top-down tanpa melibatkan perwakilan pekerja dan pengusaha secara proporsional. Dalam Rapat Pleno Fraksi beberapa waktu lalu, PAN menyepakati bahwa setiap revisi atau penambahan kebijakan operasional Tapera wajib melalui forum tripartit yang melibatkan pemerintah, organisasi pengusaha, serta konfederasi serikat pekerja nasional. Langkah ini dinilai penting untuk menjembatani kepentingan seluruh pemangku kebijakan sekaligus menghindari judicial review di Mahkamah Konstitusi yang akan semakin memperlambat target penyediaan rumah rakyat.
Slamet Riyadi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Fraksi PAN akan terus mengawal implementasi Tapera secara ketat melalui fungsi pengawasan DPR. "Kami mendukung keberlanjutan program ini, namun kami tidak akan pernah kompromi terhadap kebijakan yang tidak mendengar jeritan rakyat kecil. Saatnya pemerintah turun langsung ke lapangan dan memperbaiki segala kekurangan sebelum tenggat kepesertaan penuh pada 2027," pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, BP Tapera belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan percepatan sosialisasi dari Fraksi PAN.
Comments (0)