Warga Tutup Akses Bojonegara, Desak Percepatan Pelebaran Jalan
Serang — Ratusan warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, memblokade total akses Jalan Bojonegara-Puloampel pada Senin (27/7) sore. Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dipicu oleh tun...
Serang — Ratusan warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, memblokade total akses Jalan Bojonegara-Puloampel pada Senin (27/7) sore. Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dipicu oleh tuntutan agar pemerintah segera merealisasikan proyek pelebaran jalan yang telah bertahun-tahun dinantikan, namun tak kunjung menunjukkan kepastian pelaksanaan fisik.
Massa menutup badan jalan menggunakan tumpukan ban bekas, batu, dan bambu, menyebabkan arus lalu lintas dari arah Pelabuhan Bojonegara menuju pusat kota serta sebaliknya lumpuh total. Puluhan truk kontainer dan kendaraan pribadi terpaksa berhenti mengular. Sejumlah spanduk terbentang di tengah kerumunan, salah satunya bertuliskan “Jalan Rusak, Nyawa Taruhannya” dan “Jangan Hanya Janji, Pelebaran Harus Jadi.”
Kronologi dan Tuntutan Warga
Koordinator aksi, Hasanuddin (48), menegaskan bahwa aksi penutupan jalan tersebut merupakan puncak dari kekecewaan yang terakumulasi. “Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi dalam forum Musrenbang dan audiensi dengan pihak kecamatan. Jawabannya selalu seragam: akan dianggarkan, akan dilelang. Tapi di lapangan, kami terus terjebak macet dan berhadapan dengan risiko kecelakaan setiap hari,” ujar Hasanuddin di tengah massa. Ia menambahkan, warga tidak akan membuka akses sebelum ada keputusan resmi dan timeline tertulis dari pemerintah daerah.
Dua tuntutan utama disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, percepatan proses lelang dan dimulainya pekerjaan fisik proyek pelebaran Jalan Bojonegara-Puloampel yang telah masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah. Kedua, perbaikan darurat pada titik-titik rawan seperti tikungan tajam di sekitar Kampung Pasir Angin dan tanjakan di wilayah Puloampel yang kondisinya semakin mengkhawatirkan.
Jalan Bojonegara-Puloampel merupakan jalur strategis yang menghubungkan kawasan industri berat dan pelabuhan dengan pusat distribusi dan permukiman. Dengan lebar badan jalan yang hanya berkisar 4 hingga 5 meter, kemacetan kronis tak terhindarkan pada jam sibuk akibat volume kendaraan berat yang tinggi. Data dari Kepolisian Resor Serang mencatat, sepanjang semester pertama tahun 2026, terdapat 11 kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut, dengan lima di antaranya melibatkan kendaraan besar. Kondisi jalan yang sempit dan minim penerangan menjadi faktor dominan dalam insiden-insiden itu.
Respons Pemerintah Daerah
Menindaklanjuti aksi yang semakin memanas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Ahmad Sanusi, segera menuju lokasi dan melakukan dialog dengan perwakilan warga. Dalam mediasi yang berlangsung alot, Ahmad menyatakan permohonan maaf atas lambatnya realisasi proyek. “Kami memahami kegelisahan yang dirasakan warga. Pemerintah Kabupaten Serang telah merampungkan detail engineering design (DED) dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi dokumen lelang. Saya pastikan, kuartal keempat tahun ini proses konstruksi sudah dimulai,” tegasnya melalui pengeras suara, disambut sorakan skeptis dari massa.
Berdasarkan dokumen perencanaan yang dipaparkan, proyek pelebaran Jalan Bojonegara-Puloampel mencakup peningkatan jalan sepanjang 7,4 kilometer menjadi dua lajur dua arah dengan lebar masing-masing 3,5 meter. Anggaran sebesar Rp48 miliar telah dialokasikan melalui skema pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 yang dipadukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Dalam paparannya, Ahmad juga menyebutkan bahwa penetapan pemenang lelang ditargetkan rampung dalam 60 hari kerja ke depan.
Setelah melalui negosiasi intensif yang difasilitasi aparat kepolisian dan Satpol PP, massa akhirnya bersedia membuka akses jalan secara sukarela sekitar pukul 17.30 WIB. Kesepakatan dicapai melalui penandatanganan pernyataan bersama antara perwakilan warga, Camat Bojonegara, dan Dinas PUPR. Dokumen itu memuat target waktu pelaksanaan pekerjaan fisik dan komitmen perbaikan darurat pada titik-titik rawan dalam waktu dekat.
Proyek Strategis dan Pengawalan Warga
Camat Bojonegara, Endang Suherman, yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam kesepakatan itu, membenarkan bahwa proyek pelebaran jalan merupakan aspirasi prioritas yang sudah bertahun-tahun tercatat dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan. “Aspirasi ini sudah lama mengkristal. Kami akan mengawal ketat proses lelang hingga pelaksanaan konstruksi. Warga berhak mendapatkan kejelasan karena jalan ini adalah urat nadi ekonomi mereka,” kata Endang.
Dari sisi legislatif, Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Muhammad Fajar, yang turut memantau langsung aksi tersebut, menyatakan akan segera memanggil dinas terkait dalam rapat dengar pendapat untuk memastikan tidak ada penundaan proyek. “Kami di DPRD akan menggelar Rapat Koordinasi dengan eksekutif minggu depan. Proyek ini tidak boleh hanya menjadi wacana. Kami minta timeline yang jelas disahkan dalam dokumen resmi agar dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” tegasnya.
Kepolisian Sektor Bojonegara mengambil langkah persuasif dalam penanganan aksi. Kapolsek Bojonegara, AKP Dedi Supriyadi, menyatakan bahwa tidak ada penangkapan terhadap peserta aksi karena situasi dapat dikendalikan melalui dialog. “Kami mengedepankan restorative justice. Kami fasilitasi mediasi agar aspirasi tersampaikan tanpa melanggar hukum lebih lanjut. Warga juga menunjukkan sikap kooperatif dengan membuka jalan segera setelah ada kesepakatan,” ujarnya.
Dengan dibukanya kembali akses, arus lalu lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel berangsur normal. Warga, melalui koordinatornya, menyatakan akan terus memantau perkembangan realisasi janji pemerintah dan tidak segan kembali menyuarakan tuntutan jika tenggat yang telah disepakati tidak ditepati. “Kami akan hitung hari. Jika kuartal keempat tidak ada alat berat masuk, kami akan turun lagi,” pungkas Hasanuddin.
Comments (0)