Eddy Soeparno Dukung B50, Perkuat Kemandirian Energi Nasional

Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Eddy Soeparno, secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana implementasi bahan bakar biodiesel 50 persen (B5...

Jul 13, 2026 - 04:26
0 0
Eddy Soeparno Dukung B50, Perkuat Kemandirian Energi Nasional

Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Eddy Soeparno, secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana implementasi bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Bidang Energi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (13/7/2026). Dalam forum itu, Eddy menegaskan bahwa kebijakan B50 merupakan langkah strategis untuk mengakhiri ketergantungan Indonesia pada impor solar sekaligus memanfaatkan potensi kelapa sawit nasional secara lebih optimal. “Kebijakan B50 adalah keniscayaan bagi bangsa yang ingin berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan energi. Kita tidak bisa terus-menerus mengimpor bahan bakar ketika lahan kita mampu memproduksi sumber energi terbarukan,” ujarnya.

Infrastruktur dan Rantai Pasok Jadi Fondasi Utama

Eddy Soeparno menekankan bahwa keberhasilan program B50 sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pengolahan, penyimpanan, dan distribusi di seluruh pelosok tanah air. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk B50 diperkirakan mencapai 18 juta ton per tahun, meningkat sekitar 6 juta ton dibandingkan dengan program B35 yang saat ini berjalan. Angka tersebut menuntut adanya perluasan kapasitas kilang biodiesel, modernisasi fasilitas pencampuran, serta penambahan jaringan pipa dan terminal penerima yang memadai. “Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri ESDM dan Menteri Perindustrian. Mereka sepakat bahwa investasi pada infrastruktur hilir harus diprioritaskan dalam APBN tahun 2027. MPR akan mengawal alokasi anggaran tersebut agar tepat sasaran dan tidak tersandera birokrasi berbelit,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Selain itu, kesiapan pasokan CPO dari perkebunan rakyat dan korporasi menjadi perhatian serius. Eddy menyebut perlunya sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan asosiasi petani untuk memastikan produksi tidak mengorbankan kebutuhan pangan. “Jangan sampai B50 justru memantik kenaikan harga minyak goreng karena alokasi bahan baku yang timpang. Tata kelola yang ketat harus diterapkan sejak hari pertama program ini dijalankan,” imbuhnya.

Komitmen Keberlanjutan Lingkungan Tidak Boleh Dikompromikan

Di tengah optimisme, Eddy Soeparno mengingatkan bahwa ambisi kemandirian energi melalui B50 harus berjalan seiring dengan tanggung jawab lingkungan. Ia mendesak pemerintah untuk mempercepat implementasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) secara menyeluruh, khususnya pada rantai pasok yang terhubung dengan program biodiesel. Langkah itu dinilai krusial guna menjawab kritik internasional terkait deforestasi dan emisi karbon. “Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kapasitas sendiri dan 41 persen dengan dukungan global pada tahun 2030. Program B50 bisa menjadi kontributor besar bagi pencapaian itu, asal dipastikan tidak ada satu liter pun biodiesel yang berasal dari lahan gambut yang dibuka dengan cara membakar,” paparnya. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa sekitar 3,5 juta hektare lahan sawit di Indonesia sudah tersertifikasi ISPO per awal 2026. Eddy mendorong agar angka itu meningkat menjadi 6 juta hektare dalam dua tahun ke depan, sejalan dengan peta jalan B50 yang dicanangkan. Ia juga meminta agar inspeksi mendadak terhadap pemasok CPO diperkuat untuk mencegah praktik perambahan hutan. “Dunia sedang mengawasi kita. Keberhasilan B50 akan menjadi bukti bahwa Indonesia sanggup memadukan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam,” tambahnya.

Dukungan Lintas Fraksi dan Penguatan Regulasi

Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa gagasan B50 telah mendapatkan sambutan positif dari berbagai fraksi di MPR, tidak hanya dari koalisi pendukung pemerintah. Ia telah menjalin komunikasi dengan pimpinan fraksi lainnya untuk merumuskan dukungan legislatif yang lebih kokoh, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. “Regulasi yang ada saat ini belum secara eksplisit mengakomodasi mandatori biodiesel dalam skala masif seperti B50. Kita perlu payung hukum yang memberikan kepastian bagi investor dan petani. MPR siap menjadi jembatan antara aspirasi daerah penghasil sawit dan kebijakan nasional,” jelasnya. Dalam konteks ini, Eddy menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, terutama di Pulau Kalimantan dan Sumatra yang menjadi sentra produksi sawit. Ia berpendapat bahwa hilirisasi CPO untuk B50 akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Berdasarkan hitungan sementara, implementasi B50 berpotensi menyerap tenaga kerja langsung hingga 200 ribu orang di sektor perkebunan dan industri pengolahan, belum termasuk efek pengganda pada logistik dan jasa pendukung lainnya.

Tantangan Pasar Global dan Stabilisasi Harga Sawit

Di tengah gejolak harga komoditas global, Eddy melihat B50 sebagai katup pengaman yang dapat menstabilkan harga CPO di pasar domestik. Sepanjang tahun 2024, harga tandan buah segar (TBS) petani sempat mengalami tekanan akibat lesunya permintaan ekspor, terutama dari Uni Eropa yang memberlakukan regulasi anti-deforestasi. Dengan menyerap 18 juta ton CPO per tahun, B50 mampu mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri dan memberikan kepastian pendapatan bagi petani. “Petani sawit kita sudah lama menunggu kebijakan yang berpihak. B50 bisa menjadi jawaban, sekaligus melindungi ekonomi pedesaan dari fluktuasi harga internasional,” tegasnya. Kendati demikian, Eddy mengakui bahwa tantangan dari sisi pendanaan dan koordinasi antarkementerian tidak ringan. Ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Implementasi B50 yang melibatkan unsur kementerian teknis, akademisi, dan pelaku usaha, sehingga setiap hambatan operasional dapat diatasi secara cepat. Presiden Prabowo Subianto sendiri, dalam pidato kenegaraannya awal tahun 2026, menargetkan B50 mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun yang sama. Dukungan dari MPR, menurut Eddy, akan memperkuat legitimasi politik dan mempercepat realisasi di lapangan. “Ini bukan program satu kementerian atau satu partai. Ini proyek kebangsaan yang akan menentukan wajah energi Indonesia dua dekade ke depan,” pungkasnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User