Dua Arca Buddha Abad 8 Kembali ke Indonesia dari AS
Pemerintah Amerika Serikat melalui Kejaksaan Distrik Selatan New York resmi menyerahkan dua arca Buddha kuno abad ke-8 kepada Pemerintah Republik Indonesia. Prosesi serah terima yang berlangsung di Ka...
Pemerintah Amerika Serikat melalui Kejaksaan Distrik Selatan New York resmi menyerahkan dua arca Buddha kuno abad ke-8 kepada Pemerintah Republik Indonesia. Prosesi serah terima yang berlangsung di Kantor Kejaksaan, Jumat (11/7/2026), menandai babak baru upaya global pemberantasan perdagangan gelap benda cagar budaya yang telah berlangsung puluhan tahun.
Kedua arca—sebuah patung perunggu Dewi Tara dan relief kepala Buddha dari batu andesit—diperkirakan berasal dari kompleks percandian di Jawa Tengah era Mataram Kuno. Benda purbakala tersebut dijarah dan diperdagangkan oleh mendiang Douglas Latchford, kolektor yang namanya tercatat dalam jaringan perdagangan artefak ilegal lintas benua.
Serah Terima di Tengah Sorotan Internasional
Jaksa Agung AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, secara langsung memimpin proses repatriasi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan wujud nyata komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan warisan budaya.
"Kedua mahakarya ini bukan sekadar benda mati. Mereka adalah saksi peradaban agung Nusantara. Hari ini, kami memastikan bahwa sejarah kembali ke pemiliknya yang sah,"ujar Williams di hadapan Duta Besar RI untuk AS, Rosan Roeslani, serta perwakilan Kementerian Kebudayaan.
Proses hukum untuk merebut kedua arca ini dimulai sejak 2020, ketika satuan tugas khusus Kejaksaan AS menyita sejumlah koleksi Latchford yang tersimpan di galeri New York. Latchford sendiri didakwa pada 2019 atas konspirasi penipuan melalui transfer elektronik dan penyelundupan barang curian, namun meninggal dunia sebelum pengadilan dimulai. Total nilai koleksi yang disita mencapai 130 juta dolar AS, sebagian besar berasal dari Asia Tenggara.
Duta Besar Rosan Roeslani menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai preseden penting.
"Indonesia telah bertahun-tahun berjuang membawa pulang objek pusaka yang dicuri. Kerja sama erat dengan otoritas AS membuktikan bahwa diplomasi budaya dan pendekatan hukum mampu menembus hambatan waktu dan yurisdiksi,"katanya.
Jejak Latchford dalam Perdagangan Gelap
Douglas Latchford adalah seorang kolektor dan penulis buku seni Asia Tenggara yang selama bertahun-tahun menyembunyikan aktivitas ilegal di balik gelar kebangsawanan Kamboja. Audit forensik koleksinya oleh otoritas AS dan Kamboja mengungkap lebih dari 300 artefak hasil penjarahan, termasuk dua arca Indonesia yang baru diserahkan ini.
Arca Dewi Tara setinggi 42 sentimeter terbuat dari perunggu, menampilkan figur berdiri dengan tangan membentuk isyarat perlindungan. Sementara kepala Buddha dari batu andesit berukuran 28 sentimeter memiliki ciri ikal rambut (ushnisha) khas aliran Sailendra. Keduanya diyakini berasal dari sekitar abad ke-8 Masehi, semasa dengan pembangunan Candi Borobudur dan Prambanan. Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, arca perunggu tersebut bernilai tak ternilai bagi rekonstruksi sejarah seni Nusantara karena tipenya yang langka.
Mekanisme penjarahan Latchford melibatkan jaringan pemburu harta di Asia Tenggara yang menyelundupkan artefak melalui negara ketiga seperti Hong Kong atau Singapura. Setelah tiba di Barat, barang-barang itu dibersihkan, dipugar secara ilegal tanpa izin negara asal, lalu ditawarkan ke kolektor pribadi atau museum dengan sertifikat palsu. Itulah mengapa repatriasi kali ini tidak hanya soal fisik benda, tetapi juga pemulihan kebenaran asal-usulnya melalui penyelidikan forensik hukum.
Relevansi bagi Warisan Budaya Indonesia
Pengembalian dua arca ini menambah daftar panjang artefak yang berhasil dipulangkan Indonesia dalam satu dekade terakhir. Tercatat sejak 2015, pemerintah telah memulangkan lebih dari 800 benda cagar budaya dari berbagai negara, termasuk Belanda, Australia, Jerman, dan kini AS. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyambut baik momentum ini sebagai pendorong riset arkeologi domestik. "Setiap objek yang pulang membawa data baru yang dapat mengisi kekosongan pengetahuan kita tentang peradaban masa lampau," ujarnya dalam keterangan terpisah.
Bagi sejarawan, dua arca ini amat signifikan karena berasal dari periode formatif seni Buddha Jawa, yang memadukan pengaruh India Selatan dengan sentuhan lokal. Penemuan konteks aslinya diharapkan dapat memperkuat pengajuan Indonesia untuk mengukuhkan kawasan percandian Jawa Tengah sebagai situs warisan dunia UNESCO yang diperluas.
Pemerintah Indonesia berencana menyimpan kedua arca di Museum Nasional Indonesia setelah melalui kajian konservasi mendalam. Sementara itu, Kemendikbudristek akan menggelar pameran khusus bertajuk "Pulangnya Para Dewa" pada Agustus mendatang untuk mengedukasi publik tentang perjuangan repatriasi artefak nasional.
Pengembalian arca abad ke-8 ini menegaskan bahwa kolaborasi internasional dalam penegakan hukum warisan budaya semakin kokoh. Meski Latchford telah tiada, dampak kejahatannya masih terurai, namun satu per satu keping sejarah Nusantara terus kembali ke tempatnya yang hakiki.
Baca juga:
Comments (0)