Cegah Penyimpangan, Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah Awasi Dapur MBG

Jakarta, Apaberita – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menjalankan pengawasan ketat terhadap operasional dapur Program Makan Bergizi (MBG) di wilayah masing-masi...

Jul 12, 2026 - 04:16
0 1
Cegah Penyimpangan, Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah Awasi Dapur MBG

Jakarta, Apaberita – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menjalankan pengawasan ketat terhadap operasional dapur Program Makan Bergizi (MBG) di wilayah masing-masing. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/7/2024), yang dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepala Badan Gizi Nasional. Presiden menegaskan bahwa pengawasan langsung oleh gubernur, bupati, dan wali kota merupakan kunci mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusi makanan bergizi yang menyasar jutaan anak sekolah.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup selama dua jam tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah temuan awal yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan. "Saya minta seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, untuk turun tangan mengawasi langsung dapur-dapur MBG. Tidak boleh ada lagi laporan tentang makanan yang tidak layak atau porsi yang dikurangi. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita," ujar Presiden dalam kutipan yang dirilis Biro Pers Istana.

Mekanisme Pengawasan Berlapis

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan setiap kepala daerah membentuk Satuan Tugas Pengawasan MBG. Satuan tugas ini akan melibatkan Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta unsur masyarakat seperti komite sekolah dan organisasi profesi. "Setiap kepala daerah harus melaporkan hasil pengawasan secara berkala setiap bulan kepada kami dan tembusannya ke Badan Gizi Nasional," kata Tito usai rapat. Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengintegrasikan laporan tersebut ke dalam sistem evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Badan Gizi Nasional, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024, akan menjadi koordinator utama dalam memastikan standar gizi terpenuhi. Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dr. Andi Hakim, M.Si., memaparkan bahwa setiap dapur MBG wajib memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, termasuk komposisi kalori, protein, dan higienitas. "Kami telah mengembangkan aplikasi pemantauan bernama SIGIZI yang akan digunakan kepala daerah untuk memantau secara real-time operasional dapur MBG. Sistem ini akan memperlihatkan data harian tentang jumlah porsi, menu yang disajikan, dan tingkat kepatuhan terhadap standar," jelasnya. Aplikasi tersebut dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada awal Agustus 2024.

Target Besar Program Makan Bergizi

Program Makan Bergizi merupakan inisiatif nasional yang dicanangkan pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi 15 juta siswa di tingkat SD dan SMP di seluruh Indonesia. Pada tahap awal, program ini telah menjangkau 2,5 juta siswa di 14 provinsi melalui 5.200 unit dapur MBG yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 triliun dalam APBN Tahun Anggaran 2024 untuk mendukung operasional program ini, dengan target peningkatan cakupan hingga 20 juta siswa pada akhir tahun 2025.

Namun, besarnya anggaran dan luasnya cakupan geografis memunculkan potensi penyimpangan. Sumber Apaberita di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan adanya laporan awal tentang pengurangan porsi lauk hewani di sejumlah dapur MBG di Pulau Jawa, ketidaksesuaian bahan baku dengan spesifikasi kontrak, serta keterlambatan distribusi yang menyebabkan makanan tidak segar. "Kami menemukan indikasi bahwa di beberapa tempat, daging ayam diganti dengan tahu atau tempe tanpa penyesuaian harga. Ini perlu ditindak tegas," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. BPKP bersama Kejaksaan Agung telah membentuk tim audit investigatif untuk menelusuri dugaan penyelewengan tersebut.

Koordinasi Daerah dan Sanksi Tegas

Menanggapi instruksi Presiden, sejumlah kepala daerah menyatakan kesiapannya. Gubernur Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, mengatakan akan segera membentuk gugus tugas provinsi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah. "Kami sudah memiliki pengalaman mengawasi program serupa di tingkat provinsi. Untuk MBG, kami akan perkuat dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Inspektorat untuk melakukan inspeksi mendadak ke dapur-dapur MBG," ujarnya dalam wawancara terpisah. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Budi Santoso, menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pengawasan tidak tumpang tindih. "Kami akan menggelar rapat koordinasi setiap dua pekan untuk memantau progres," katanya.

Presiden dalam arahannya juga menyinggung soal sanksi. "Kepala daerah yang lalai, yang membiarkan praktik penyimpangan di wilayahnya tanpa tindakan, akan kami kenakan sanksi sesuai peraturan perundangan. Ini bukan main-main, ini amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas Presiden. Mendagri menambahkan bahwa sanksi dapat berupa teguran tertulis, penundaan dana alokasi khusus, hingga rekomendasi pemberhentian sementara bagi kepala daerah yang terbukti tidak menjalankan fungsi pengawasan. Landasan hukumnya, menurut Tito, adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati pembentukan saluran pelaporan masyarakat melalui nomor pengaduan 1708 dan website resmi pengawasmbg.id. Masyarakat, termasuk orang tua murid dan guru, dapat melaporkan dugaan penyimpangan secara anonim. "Partisipasi publik adalah lapis pengawasan paling efektif. Jika ada dapur yang tidak sesuai standar, laporkan, kami akan tindak lanjuti 1x24 jam," pungkas Kepala Badan Gizi Nasional. Dengan instruksi langsung Presiden dan sistem pengawasan berlapis ini, pemerintah menargetkan nihil penyimpangan dalam Program Makan Bergizi pada kuartal ketiga tahun ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User