Brigjen Eko Hadi Santoso Pimpin Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

Jakarta, 23 Juni 2026 — Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, memimpin langsung pengungkapan jar...

Brigjen Eko Hadi Santoso Pimpin Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

Jakarta, 23 Juni 2026 — Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, memimpin langsung pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala internasional yang telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Operasi yang berlangsung sejak awal bulan ini tersebut berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,2 ton dan menangkap 17 tersangka, termasuk seorang warga negara asing yang diduga sebagai otak utama sindikat.

Operasi Terpadu Lintas Instansi

Pengungkapan ini tidak berdiri sendiri. Brigjen Eko memaparkan bahwa operasi tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Bareskrim, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Intelijen Negara. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Divisi Humas Polri, Senin pagi, ia menegaskan bahwa kolaborasi ini dilakukan untuk memutus rantai pasok narkotika jenis metamfetamin yang masuk melalui perairan barat Sumatera. “Kami menindaklanjuti informasi intelijen yang masuk sejak Maret lalu. Setelah observasi dan penyelidikan mendalam, pada 8 Juni tim gabungan bergerak serentak di tiga lokasi berbeda,” ungkapnya.

Langkah tersebut diawali dengan penyergapan di perairan Selat Malaka, di mana petugas menyita sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen palsu kapal ikan berbendera asing. Bersamaan dengan itu, dua rumah di Medan dan Jakarta digeledah, yang kemudian mengarah pada penangkapan kurir dan penadah. Jenderal bintang satu itu menekankan bahwa pola penyelundupan dengan modus kapal nelayan merupakan metode yang sudah lama terdeteksi, namun kali ini sindikat menggunakan teknik kamuflase yang jauh lebih canggih. “Mereka memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil yang minim pengawasan, memecah pengiriman dalam partai kecil, lalu menyatukannya kembali di gudang transit di kota besar,” tutur Eko.

Penangkapan Tokoh Kunci dan Aset Senilai Ratusan Miliar

Dari total 17 tersangka yang diamankan, seorang pria berkewarganegaraan Iran berinisial M.R. diduga sebagai koordinator regional. Penangkapan M.R. dilakukan di sebuah apartemen mewah di Jakarta Selatan setelah petugas menguntit pergerakannya selama sepekan. Selain itu, polisi turut membekukan aset-aset yang diduga hasil kejahatan, meliputi tiga unit properti, empat mobil mewah, dan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai total Rp150 miliar. “Penyitaan aset ini merupakan bagian dari strategi kami untuk melumpuhkan kekuatan ekonomi jaringan narkotika. Tidak cukup hanya mengamankan pelaku, tapi kita harus memiskinkan mereka,” ujar Eko tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini masih terus berjalan, termasuk upaya mengidentifikasi pemasok dari kawasan Golden Triangle. Bareskrim telah mengirimkan tim ke beberapa negara untuk melakukan pertukaran informasi intelijen. “Kami sedang berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian negara sumber. Jaringan ini terindikasi terhubung dengan sindikat transnasional yang sama yang sempat kami bongkar tahun lalu di Batam,” tambahnya. Pernyataan ini mengonfirmasi dugaan bahwa jaringan narkotika internasional melihat Indonesia bukan hanya sebagai pasar transit, tetapi juga sebagai tujuan akhir yang menguntungkan.

Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Arahan Presiden

Brigjen Eko Hadi Santoso, yang mengemban jabatan Direktur Tindak Pidana Narkoba sejak April 2025, menegaskan kembali komitmen institusinya untuk sejalan dengan arahan Presiden terkait perang melawan narkoba. “Presiden telah memerintahkan penegakan hukum tanpa kompromi. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar dan pengedar,” katanya. Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Narkotika yang diadakan bulan lalu, ia menyampaikan bahwa Bareskrim telah menetapkan strategi penargetan berbasis data untuk memetakan 25 jaringan besar yang masih aktif di Indonesia.

Lebih lanjut, Eko menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyusun program kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk memperkuat ketahanan masyarakat di pintu-pintu masuk. “Peredaran gelap narkotika tidak bisa hanya ditumpas dari hulu oleh aparat penegak hukum. Desa-desa pesisir harus kita perkuat agar tidak menjadi korban bujuk rayu sindikat,” imbuhnya. Di akhir keterangan pers, ia memastikan bahwa segala proses hukum terhadap para tersangka berjalan transparan dan akan menjerat seluruh aktor dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User