Asep Supriatna 21 Tahun di Lapas Garut, Transformasi Pembinaan Warga Binaan

GARUT — Asep Supriatna, petugas pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut, Jawa Barat, telah mengabdi selama 21 tahun dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Sepanjang masa baktinya, Ase...

Asep Supriatna 21 Tahun di Lapas Garut, Transformasi Pembinaan Warga Binaan

GARUT — Asep Supriatna, petugas pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut, Jawa Barat, telah mengabdi selama 21 tahun dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Sepanjang masa baktinya, Asep menjadi saksi langsung atas transformasi pelayanan dan pembinaan warga binaan, mulai dari layanan kesehatan hingga program kemandirian ekonomi narapidana.

Dalam keterangan yang disampaikan Jumat (21/8/2026), Asep menegaskan bahwa perubahan paling mendasar yang ia rasakan adalah pergeseran paradigma dari sistem kepenjaraan menuju sistem pemasyarakatan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Berdasarkan ketentuan UU tersebut, warga binaan tidak lagi diperlakukan sekadar sebagai objek hukuman, melainkan sebagai subjek yang memiliki hak atas pembinaan, pendidikan, dan pemenuhan hak-hak dasar selama menjalani masa pidana.

"Dulu tugas kami lebih banyak berjaga dan mengawasi. Sekarang kami dituntut menjadi pembina sekaligus pendamping bagi warga binaan. Ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi mengubah cara kerja kami sehari-hari secara menyeluruh," ujar Asep.

Perubahan Layanan Kesehatan di Dalam Lapas

Salah satu bidang yang mengalami kemajuan paling nyata adalah layanan kesehatan. Asep menuturkan, pada awal kariernya fasilitas kesehatan di dalam lapas masih sangat terbatas. Penanganan medis bagi warga binaan yang sakit sering kali terhambat oleh minimnya sarana dan prasarana. Kini, kondisi tersebut berubah signifikan. Poliklinik di dalam lapas dilengkapi tenaga medis yang bertugas secara berkala, dan penanganan kasus yang membutuhkan perawatan lanjutan dapat dirujuk ke puskesmas serta rumah sakit umum daerah setempat.

Selain penanganan kuratif, Asep menyebutkan layanan kesehatan kini mencakup skrining berkala, penanggulangan penyakit menular, hingga dukungan psikososial bagi warga binaan. Menurutnya, peningkatan ini sejalan dengan prinsip bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga binaan yang tidak dapat ditunda pemenuhannya, apa pun status hukumnya.

Program Kemandirian Ekonomi Warga Binaan

Di luar persoalan kesehatan, pembinaan kemandirian menjadi pilar lain yang terus diperkuat. Asep menjelaskan, warga binaan diberikan pelatihan keterampilan kerja di berbagai bidang, antara lain pertanian, peternakan, kerajinan tangan, menjahit, hingga pengolahan pangan. Hasil karya dan produk warga binaan kemudian dipasarkan, sehingga memberi pengalaman berharga sekaligus manfaat ekonomi selama masa pembinaan.

Menurut Asep, keterampilan tersebut dirancang agar menjadi bekal setelah warga binaan kembali ke masyarakat. Ia mengaku kerap menerima kabar bahwa mantan warga binaan kini menjalankan usaha sendiri berbekal keterampilan yang mereka pelajari selama di dalam lapas.

"Banyak warga binaan yang setelah bebas justru membuka usaha dari keterampilan yang mereka tekuni di dalam lapas. Itu bukti bahwa pembinaan yang dijalankan dengan sungguh-sungguh memberi dampak nyata bagi masa depan mereka," tegasnya.

Tantangan Kepadatan dan Regenerasi Petugas

Kendati berbagai kemajuan telah dicapai, Asep tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih dihadapi pemasyarakatan. Salah satu persoalan yang paling menonjol adalah kepadatan penghuni lapas yang melebihi kapasitas. Kondisi itu menuntut petugas bekerja lebih keras dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan program pembinaan tetap berjalan. Asep menilai, penyelesaian persoalan ini membutuhkan sinergi antarinstansi, termasuk melalui rapat koordinasi lintas sektor, keterlibatan keluarga, serta dukungan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

Tantangan lain datang dari kebutuhan regenerasi petugas pemasyarakatan. Asep menyatakan, petugas masa kini harus dibekali kompetensi baru, mulai dari pemahaman hukum, keterampilan sosial, hingga kemampuan menghadapi dinamika psikologis warga binaan. Pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas, menurutnya, menjadi kunci agar transformasi pemasyarakatan berjalan berkelanjutan.

Komitmen Mengabdi

Memasuki usia pengabdian lebih dari dua dekade, Asep menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi pada tugas pemasyarakatan. Baginya, profesi ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk memanusiakan manusia dan memberi kesempatan kedua bagi mereka yang pernah berhadapan dengan hukum.

Kisah Asep selama 21 tahun di Lapas Garut menjadi potret perubahan pemasyarakatan Indonesia dari masa ke masa. Dari keterbatasan fasilitas kesehatan hingga hadirnya program kemandirian ekonomi, dari pola pengawasan semata menuju pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi, perjalanan panjang ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan terus bergerak menuju arah yang lebih baik. Ke depan, keberlanjutan transformasi tersebut tetap bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk petugas di garda terdepan seperti Asep.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User