Pemkab Gayo Lues Perketat Evaluasi SKPK, Serapan TKD Ditarget Tuntas Desember

BLANGKEJEREN — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperketat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna mempercepat pemanfaatan Transfer Keuangan Daerah (TKD) senilai Rp24,9 miliar, ...

Pemkab Gayo Lues Perketat Evaluasi SKPK, Serapan TKD Ditarget Tuntas Desember

BLANGKEJEREN — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperketat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna mempercepat pemanfaatan Transfer Keuangan Daerah (TKD) senilai Rp24,9 miliar, dengan target seluruh program tuntas pada Desember 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi jajaran pemerintah kabupaten dan difokuskan pada percepatan pemulihan pascabencana serta pembangunan infrastruktur. Langkah ini menindaklanjuti hasil pemantauan serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Evaluasi Kinerja SKPK Diperketat

Dalam rapat tersebut, setiap SKPK diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan program secara berkala. Penilaian kinerja tidak lagi berhenti pada capaian fisik, melainkan juga mempertimbangkan kecepatan pencairan dana dan kualitas keluaran setiap kegiatan. Jadwal pelaksanaan dan mekanisme pelaporan disahkan langsung dalam rapat sebagai acuan kerja seluruh perangkat daerah.

Penjabat Bupati Gayo Lues menegaskan bahwa percepatan serapan TKD merupakan prioritas pemerintahan daerah pada sisa tahun anggaran ini.

"Kami meminta seluruh SKPK mempercepat eksekusi program sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi terhadap keterlambatan yang tidak memiliki alasan kuat, karena pemanfaatan dana ini menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya.

Adapun target penyerapan setiap SKPK ditetapkan dalam dokumen rencana aksi yang dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi bulanan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gayo Lues menyatakan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar pengambilan keputusan perihal relokasi anggaran antarkegiatan.

"Apabila terdapat SKPK yang tidak mampu merealisasikan programnya, anggaran dapat dialihkan kepada kegiatan lain yang lebih siap. Keputusan ini diambil melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Fokus pada Pemulihan Pascabencana dan Infrastruktur

Pemanfaatan TKD tahun ini diarahkan pada dua prioritas utama, yakni pemulihan pascabencana dan pembangunan infrastruktur dasar. Alokasi tersebut mencakup rehabilitasi fasilitas umum yang terdampak bencana, perbaikan jaringan jalan, serta pemeliharaan sarana irigasi yang menopang aktivitas pertanian masyarakat. Koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dilakukan agar pendataan kerusakan dan kebutuhan penanganan berjalan cepat dan akurat.

Selain itu, percepatan pemanfaatan dana ditujukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya melalui proyek padat karya yang melibatkan tenaga kerja lokal. Pelaksanaan pekerjaan infrastruktur diharapkan memberi dampak langsung terhadap distribusi barang dan mobilitas warga di kawasan pedalaman.

Kepala BPKD menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan harus tercatat dan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan internal kami perkuat, termasuk pemeriksaan administratif atas setiap tahap pencairan," ucapnya.

Pengawasan dan Akuntabilitas Anggaran

Penyaluran TKD kepada pemerintah kabupaten diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, beserta peraturan pelaksanaannya yang mengatur tata cara penyaluran dan pelaporan. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berpedoman pada dokumen anggaran yang telah disetujui bersama DPRK Gayo Lues.

Pembahasan perubahan alokasi, apabila diperlukan, akan melalui mekanisme pembahasan bersama legislatif. Setiap Fraksi DPRK Gayo Lues menyampaikan pandangan dan rekomendasinya dalam forum Pleno sebelum dokumen perubahan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses tersebut dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Target Tuntas Desember 2026

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menargetkan seluruh program yang didanai TKD selesai pada Desember 2026. Sejumlah tahapan telah disusun, mulai dari percepatan pengadaan barang dan jasa, percepatan verifikasi dokumen pencairan, hingga penyelesaian administrasi akhir. Evaluasi berkala dilakukan setiap akhir bulan untuk memastikan setiap SKPK berada pada jalur yang tepat sesuai target yang ditetapkan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan tim percepatan yang bertugas memantau pelaksanaan di lapangan dan menyelesaikan kendala teknis secara cepat. Tim tersebut melaporkan hasil pemantauannya kepada pimpinan daerah setiap pekan.

Kepala BPKD mengingatkan bahwa sisa dana yang tidak terserap hingga akhir tahun akan memengaruhi kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjadikan target Desember sebagai komitmen bersama, bukan sekadar rencana tertulis.

"Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kegiatan tepat waktu. Percepatan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat Gayo Lues," tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User