BKN-Kemendagri Bahas Penataan Honorer dan Formasi CPNS 2026

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menghadiri Rapat Koordinasi Strategis Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (13/7/...

Jul 13, 2026 - 16:51
0 0
BKN-Kemendagri Bahas Penataan Honorer dan Formasi CPNS 2026

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menghadiri Rapat Koordinasi Strategis Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut membahas dua isu krusial: penataan tenaga non-ASN atau honorer yang memasuki tahap akhir serta penetapan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri bersama jajaran pejabat tinggi madya dari kedua instansi dan berlangsung secara tertutup selama hampir empat jam.

Dalam keterangannya usai rapat, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Rapat koordinasi hari ini menghasilkan keputusan bahwa verifikasi dan validasi data tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah harus tuntas paling lambat 31 Oktober 2026. Ini merupakan langkah final sebelum pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu,” ujarnya. Berdasarkan data BKN per 10 Juli 2026, tercatat sebanyak 1.683.492 tenaga honorer aktif yang terdaftar dalam sistem pendataan nasional, tersebar di 542 pemerintah daerah dan 87 kementerian/lembaga.

Penyelesaian Penataan Honorer Tahap Akhir

Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang disahkan pada Maret 2026. SKB tersebut mengatur mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang telah memenuhi syarat administrasi dan lulus seleksi pada tahun 2024 serta 2025. “Kami menargetkan seluruh proses pengangkatan PPPK dari jalur tenaga honorer selesai pada Desember 2026. Tidak akan ada lagi perpanjangan masa kontrak honorer tanpa status kepegawaian per 1 Januari 2027,” tegas Zudan. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah menghapuskan status honorer di seluruh instansi pemerintah sesuai tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang.

Kepala BKN memaparkan bahwa dari total honorer yang terdata, sekitar 1,2 juta telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan menempati formasi PPPK pada pendataan tahun sebelumnya. Sebanyak 483.492 sisanya masih dalam proses pemeriksaan dokumen dan penyesuaian jabatan. Zudan mengingatkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah untuk segera mengunggah dokumen pendukung melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) paling lambat akhir Agustus 2026. “Keterlambatan pengiriman data akan berdampak pada tertundanya penerbitan Nomor Induk PPPK dan pembayaran gaji,” ucapnya menegaskan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Kepegawaian Daerah menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta seluruh kepala daerah untuk memprioritaskan penyelesaian data honorer. Ada sanksi administratif bagi daerah yang tidak mematuhi batas waktu,” ungkap Direktur Jenderal Bina Kepegawaian Daerah, Teguh Setyabudi, yang ikut mendampingi Menteri Dalam Negeri.

Formasi CPNS 2026 Fokus pada Pelayanan Publik

Selain isu honorer, BKN dan Kemendagri juga membahas penetapan formasi CPNS 2026. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyetujui alokasi sebanyak 512.730 formasi untuk tahun ini, terdiri dari 287.400 formasi untuk instansi pusat dan 225.330 formasi untuk instansi daerah. “Formasi CPNS 2026 difokuskan pada jabatan fungsional yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan pengelola keamanan siber di era digitalisasi pemerintahan,” jelasnya. Penetapan ini berdasarkan hasil analisis kebutuhan riil yang disampaikan oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui platform e-Formasi BKN.

Zudan menambahkan bahwa seleksi CPNS 2026 akan dilaksanakan secara serentak pada awal November 2026. Pendaftaran dijadwalkan dibuka pada 1 September 2026 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). “Kami menghimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri sejak dini dan memantau pengumuman resmi dari BKN. Proses seleksi akan berlangsung ketat dan transparan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) serta integrasi dengan data kependudukan Dukcapil,” ujarnya. Terkait dengan formasi daerah, BKN meminta agar pemerintah daerah segera mengusulkan rincian jabatan yang dibutuhkan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang telah diperbarui.

Koordinasi BKN-Kemendagri Diperkuat

Rapat koordinasi ini juga menyepakati penguatan sinergi antara BKN dan Kemendagri dalam pengawasan pengelolaan kepegawaian. Zudan menyatakan bahwa kedua lembaga akan membentuk tim terpadu yang bertugas memonitor progres penataan honorer dan pengusulan formasi CPNS di seluruh Indonesia. “Tim ini akan melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang memiliki kendala teknis, mulai dari Papua Pegunungan hingga Aceh. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun tenaga honorer yang dirugikan, namun tetap dalam koridor aturan,” kata Zudan. Tim terpadu tersebut akan mulai bekerja efektif pada 21 Juli 2026.

Menanggapi pertanyaan awak media soal kemungkinan adanya mutasi massal pasca Pilkada Serentak 2024, Zudan menjelaskan bahwa BKN dan Kemendagri telah menyusun pedoman rotasi jabatan yang ketat. “Semua mutasi harus didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi. Kami tidak akan mentolerir mutasi bermuatan politis,” tegasnya. Dengan ditetapkannya berbagai kebijakan strategis ini, pemerintah berharap tata kelola ASN semakin profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi, sejalan dengan target reformasi birokrasi tahap akhir pada tahun 2026.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User