Bareskrim Ungkap Penyelundupan 1,4 Kg Sabu Dikamuflase Speaker dan Laptop

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam operasi gabungan yang dilakukan di dua wilayah, yaitu Lampung

Jul 08, 2026 - 00:05
0 0
Bareskrim Ungkap Penyelundupan 1,4 Kg Sabu Dikamuflase Speaker dan Laptop

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam operasi gabungan yang dilakukan di dua wilayah, yaitu Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram yang disembunyikan di dalam perangkat elektronik.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh personel gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (7/6) dini hari. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, melakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus yang mencurigakan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Ako Hadi Santoso, menjelaskan bahwa petugas menemukan paket mencurigakan yang dibawa oleh salah satu penumpang. Paket tersebut berupa speaker dan laptop yang setelah diperiksa lebih lanjut ternyata berisi sabu.

Empat Tersangka Diamankan

Keempat tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Mereka adalah Yulio Rifki (29), seorang mahasiswa; Hendry Prayogi (33); Romatua Harahap alias Rei (32); dan Yusnirwin (57), seorang nelayan yang berperan sebagai bandar wilayah sekaligus agen penghubung antardaerah. Penangkapan dilakukan secara terpisah di wilayah Lampung dan NTB.

"Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus memantau pergerakan jaringan narkotika. Barang bukti sengaja dikamuflase dalam perangkat elektronik untuk mengelabui pemeriksaan," ujar Brigjen Ako.

Total sabu yang disita mencapai 1,4 kilogram. Modus penyamaran narkotika dalam perangkat elektronik seperti speaker dan laptop dinilai sebagai upaya canggih untuk menghindari deteksi petugas di pelabuhan. Namun, ketelitian dan naluri petugas di lapangan berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk mengembangkan lebih lanjut asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait penyelundupan dan kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User