Oct 12, 2026
Politik

Bareskrim dan Polda Riau Grebek MP Club, 60 Positif Narkoba

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (11/10). Operasi yang dilak...

Bareskrim dan Polda Riau Grebek MP Club, 60 Positif Narkoba

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (11/10). Operasi yang dilaksanakan berdasarkan informasi intelijen mengenai dugaan peredaran ekstasi di lokasi tersebut berakhir dengan penetapan 60 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menyatakan bahwa penyelidikan diawali dari laporan yang diterima Subdit III mengenai aktivitas transaksi narkotika di klub malam tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim kemudian menyusun langkah penyelidikan tertutup sebelum melakukan penggerebekan.

"Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi," ujar Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Penyamaran Petugas dan Pengungkapan Rantai Peredaran

Dalam rangka membuktikan dugaan tersebut, petugas menjalankan teknik penyamaran dengan memesan ekstasi kepada seorang waiter berinisial Rizal. Permintaan itu disanggupi oleh yang bersangkutan, sehingga petugas memperoleh bukti awal mengenai praktik peredaran di dalam klub.

Berdasarkan interogasi awal terhadap Rizal, diketahui bahwa ekstasi yang dijualnya diperoleh dari chief security klub berinisial Rama Wijaya. Temuan ini lantas menuntun petugas untuk melakukan penggeledahan serta pengecekan urine terhadap seluruh pengunjung yang berada di area hall maupun sejumlah ruangan di MP Club.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 39 pengunjung laki-laki dan 21 pengunjung perempuan positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine. Angka tersebut menjadikan total 60 orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika di lokasi hiburan malam itu.

Barang Bukti Ekstasi hingga Uang Tunai Diamankan

Selain hasil tes urine, petugas menemukan sisa ekstasi yang digunakan oleh salah satu pengunjung. Berdasarkan penelusuran, ekstasi tersebut dibeli dari waiter MP Club berinisial Putra Zola dan Hari Gustira.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti berupa lima butir ekstasi dengan logo Heineken, dua butir ekstasi sisa pakai dengan logo yang sama, satu butir ekstasi sisa pakai berlogo Minion, serta satu klip bening berisi ganja yang belum ditimbang. Petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp 14,3 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Sejumlah personel yang diamankan terdiri dari pengelola tempat hiburan malam berinisial Tazril (53), Jhon Heri (37) selaku petugas keamanan, Rizal (37) waiter, Putra Zola (32) waiter, Hari Gustina (36) waiter, Rama Wijaya selaku security, Muhammad Nasir (52) security, serta seorang pengunjung bernama Fiki Fajrian (22).

Pendalaman dan Pengembangan Kasus

Zulkarnain menegaskan bahwa penyidik belum menghentikan penanganan perkara ini. Menurutnya, kasus tersebut akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pemasok ekstasi ke MP Club.

"Kasus ini akan dilakukan pendalaman dan dikembangkan oleh Polda Riau dan Dittipidnarkoba," kata Zulkarnain.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap peredaran narkotika di kawasan hiburan malam yang dinilai rawan penyalahgunaan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penerapan pasal berlapis bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User