Polres Pasaman Barat Bongkar Gelanggang Sabung Ayam di Kinali

SIMPANG EMPAT — Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membongkar sebuah gelanggang judi sabung ayam yang beroperasi di kawasan perkebunan sa...

Oct 10, 2026 - 19:33
0 0
Polres Pasaman Barat Bongkar Gelanggang Sabung Ayam di Kinali

SIMPANG EMPAT — Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membongkar sebuah gelanggang judi sabung ayam yang beroperasi di kawasan perkebunan sawit, Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, pada Jumat pekan lalu. Pengungkapan ini disahkan dalam laporan resmi satuan yang menyatakan bahwa lokasi tersebut telah lama dicurigai sebagai tempat praktik perjudian.

Kapolres Pasaman Barat menyatakan bahwa penertiban dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap aktivitas yang meresahkan warga setempat. "Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Berdasarkan penyelidikan, kami menetapkan lokasi itu sebagai sasaran operasi," ujar Kapolres dalam keterangan resminya.

Kronologi Penggerebekan

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, operasi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ketika petugas tiba di lokasi yang berada di tengah kebun sawit. Gelanggang tersebut didirikan secara semipermanen dengan atap terpal dan dikelilingi pagar kayu. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk arena sabung ayam, peralatan judi, serta sejumlah uang tunai yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Dalam rapat koordinasi internal, satuan menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari intelijen serta pengaduan warga. "Kami bergerak cepat untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum ini. Tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah Pasaman Barat," tegas Kapolres.

Sejumlah orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan. Petugas juga menyita barang bukti berupa ayam, arena sabung, dan alat komunikasi yang digunakan untuk mengoordinasikan kegiatan tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Latar Belakang Lokasi

Kawasan Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, dikenal sebagai daerah perkebunan sawit yang cukup luas dan jarang dilalui warga pada jam tertentu. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan aktivitas perjudian secara tersembunyi. Menurut keterangan warga, gelanggang tersebut beroperasi secara berpindah-pindah untuk menghindari pantauan aparat.

Fraksi pengawas keamanan di tingkat nagari menyatakan bahwa pihaknya telah lama menerima keluhan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut. "Kami mendukung penuh langkah kepolisian. Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. "Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik yang dianggap rawan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa," tambah Kapolres.

Ancaman Hukum

Para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, yang mengancam pidana penjara maksimal sepuluh tahun. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai penyandang dana atau penyedia lokasi.

Dalam rapat pleno satuan, kepolisian menetapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk pengembangan penyidikan dan koordinasi dengan pemerintah nagari serta tokoh masyarakat untuk mencegah berulangnya praktik serupa. "Kami tidak akan berhenti pada satu lokasi. Pengembangan akan terus dilakukan untuk memutus rantai perjudian di wilayah ini," kata Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi yang terbaru dari serangkaian operasi serupa di Sumatera Barat. Sepanjang tahun berjalan, jajaran kepolisian di berbagai kabupaten dan kota dilaporkan gencar menertibkan lokasi perjudian yang beroperasi secara ilegal, baik di kawasan perkebunan maupun permukiman penduduk.

Warga Kinali berharap penindakan tersebut diikuti dengan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan agar lokasi bekas gelanggang tidak kembali digunakan untuk aktivitas terlarang. "Kami minta aparat terus memantau. Jangan sampai setelah penertiban ini, mereka kembali beroperasi di tempat lain," ujar seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Identitas dan jumlah pasti tersangka belum diumumkan secara resmi menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User