BALI — Indonesia Resmi Memulai Pembangunan Proyek Sampah Menjadi Listrik di Bali

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian terkait telah meresmikan dimulainya pembangunan fisik Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pros

Jul 09, 2026 - 05:58
0 0
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian terkait telah meresmikan dimulainya pembangunan fisik Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Prosesi seremoni yang disiarkan secara virtual tersebut menandai langkah konkret pertama dalam pengelolaan sampah modern menggunakan teknologi insinerasi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi baru terbarukan. Proyek ini dirancang untuk mengatasi krisis tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus memperkuat bauran energi nasional. Dalam tahap awal, konstruksi akan fokus pada pembangunan fasilitas utama di Bali. Peletakan batu pertama ini mengonfirmasi tahapan kontrak yang telah diteken antara pemerintah daerah dengan konsorsium pelaksana. Proyek dengan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) ini menjadi proyek percontohan nasional yang diharapkan mampu mereplikasi solusi serupa di kota-kota metropolitan lain yang darurat sampah. Pemerintah menargetkan fasilitas ini mulai beroperasi secara komersial dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

Skema Pendanaan dan Kapasitas Terpasang

Pembangunan PSEL ini menelan investasi signifikan yang melibatkan sindikasi perbankan nasional serta dukungan penjaminan infrastruktur dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Berdasarkan data yang dirilis, total biaya investasi proyek mencapai lebih dari Rp500 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk konstruksi tungku pembakaran berteknologi moving grate, pemasangan turbin generator, serta instalasi pengendalian emisi gas buang (Flue Gas Treatment). Dari sisi kapasitas, fasilitas ini dirancang untuk mengolah timbulan sampah harian sebagai bahan baku utama. Spesifikasi teknis berikut menjadi fondasi keekonomian proyek ini:
Parameter Utama Spesifikasi/Satuan Laju Alir/Nilai
Kapasitas Olah Sampah Ton per Hari 1.000
Kapasitas Pembangkit Listrik Megawatt (MW) 15,6
Efisiensi Termal Rancangan Persentase (%) 23,8
Kontrak Jual Beli Listrik Sen per kWh 13,35

Daftar spesifikasi tersebut menunjukkan bahwa aliran listrik sebesar 15,6 MW akan disalurkan melalui jaringan transmisi milik PT PLN (Persero). Harga jual listrik yang disepakati selama masa kontrak 20 tahun bertujuan untuk mencapai keekonomian investasi tanpa memberatkan subsidi negara secara eksesif.

Dampak Lingkungan dan Pengelolaan Risiko

Kekhawatiran publik mengenai potensi emisi dioksin dan furan dari cerobong insinerator menjadi perhatian serius dalam tahap perencanaan. Teknologi yang diadopsi telah memenuhi standar emisi nasional yang mengacu pada regulasi Uni Eropa (EU Directive 2000/76/EC). Sistem pemantauan emisi kontinu atau Continuous Emission Monitoring System (CEMS) akan dipasang untuk memastikan transparansi data kualitas udara sekitar secara waktu nyata. Volume residu pembakaran berupa fly ash dan bottom ash juga dikalkulasi tidak lebih dari 10 persen dari total massa sampah yang masuk. Residu ini selanjutnya akan melalui proses solidifikasi sebelum ditimbun di sel khusus TPA. "Proyek ini bukan sekadar solusi krisis lahan TPA, melainkan koreksi total tata kelola persampahan yang mengkonversi ongkos buang menjadi nilai tambah energi," ujar seorang analis kebijakan energi dari Universitas Indonesia saat dihubungi. Konstruksi proyek ini diestimasikan menciptakan sekitar 150 lapangan pekerjaan di fase pembangunan dan ratusan tenaga operasional teknis saat commissioning nanti. Dengan dimulainya proyek PSEL ini, Indonesia mengejar target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen sebagaimana diamanatkan dalam Kebijakan Strategis Nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User