Oct 15, 2026
Politik

Bahlil Tegaskan Masih Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya hingga kini masih mengemban dua jabatan sekaligus da...

Bahlil Tegaskan Masih Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya hingga kini masih mengemban dua jabatan sekaligus dalam susunan Kabinet. Penegasan tersebut disampaikan menyusul belum adanya sosok pengganti yang ditetapkan untuk mengisi kursi Menteri ESDM di lingkungan pemerintahan.

Menurut Bahlil, rangkap jabatan yang ia jalani merupakan konsekuensi dari penugasan yang diberikan Presiden. Ia menyatakan belum menerima keputusan resmi mengenai siapa pejabat yang akan ditunjuk menggantikannya di Kementerian ESDM. "Saya masih merangkap sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Menteri ESDM," ujar Bahlil dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan komposisi pada pos kementerian teknis yang membidangi energi dan sumber daya mineral tersebut. Dengan demikian, Bahlil tetap menjalankan dua fungsi pemerintahan secara bersamaan, yakni sebagai koordinator kebijakan hilirisasi di tingkat kementerian koordinator dan sebagai pemimpin kementerian teknis di sektor ESDM.

Belum Ada Keputusan Pengganti di Kementerian ESDM

Bahlil mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada nama yang ditetapkan untuk mengisi jabatan Menteri ESDM. Hal ini berarti kekosongan posisi tersebut belum diisi oleh pejabat definitif maupun pejabat sementara. "Belum ada penggantinya di Kementerian ESDM," tegasnya.

Ketiadaan pengganti itu membuat dirinya harus tetap menandatangani berbagai keputusan administratif dan kebijakan strategis di sektor energi. Beberapa agenda yang berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM antara lain menyangkut tata kelola minyak dan gas bumi, kebijakan minerba, serta percepatan transisi energi nasional.

Dalam konteks tata pemerintahan, rangkap jabatan menteri koordinator dan menteri teknis bukan hal yang lazim. Namun, menurut Bahlil, hal itu terjadi karena proses penunjukan pengganti masih dalam pembahasan di lingkaran pemerintahan. Ia memastikan seluruh tugas dan fungsi kedua institusi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hilirisasi dan Sektor ESDM Tetap Menjadi Prioritas

Bahlil menegaskan bahwa program hilirisasi nasional tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Sebagai Menko Bidang Hilirisasi, ia menyatakan fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan nilai tambah komoditas dalam negeri, khususnya pada sektor mineral, batu bara, dan sumber daya alam lainnya. Kebijakan itu, menurutnya, sejalan dengan agenda pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Presiden.

Di sisi lain, sebagai Menteri ESDM, ia menyatakan tetap mengawal berbagai kebijakan sektor energi, termasuk pengaturan produksi, penerimaan negara dari sektor migas dan minerba, serta penguatan infrastruktur energi. "Semua berjalan sesuai dengan keputusan dan arahan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga tetap dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program. Menurut Bahlil, seluruh jajaran di Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Menunggu Keputusan Resmi Presiden

Mengenai kapan posisi Menteri ESDM akan diisi pejabat definitif, Bahlil menyatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Ia menegaskan tidak akan berspekulasi mengenai nama maupun waktu penunjukan. "Itu keputusan Presiden. Saya menjalankan apa yang ditugaskan," ujarnya.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Presiden dapat menunjuk pejabat baru untuk mengisi posisi yang kosong tanpa harus menunggu masa reshuffle kabinet secara menyeluruh.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai rangkap jabatan yang berlangsung lama berpotensi menimbulkan beban kerja berlebih serta tumpang tindih kewenangan. Namun, secara hukum, selama Presiden belum menetapkan pengganti, pejabat yang bersangkutan tetap sah menjalankan kedua jabatan tersebut.

Bahlil memastikan dirinya akan terus melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas di kedua institusi kepada Presiden. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas kebijakan di sektor energi dan hilirisasi agar tidak terganggu oleh dinamika politik di lingkaran pemerintahan.

Hingga pernyataan itu disampaikan, belum ada jadwal resmi mengenai pelantikan Menteri ESDM definitif. Pemerintah dipastikan akan mengumumkan penunjukan pejabat baru melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, seluruh program strategis di bidang energi dan hilirisasi tetap dilaksanakan berdasarkan keputusan yang telah disahkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User