Jakarta — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai Jumat (9/10) pukul 21.00 WIB. Kenaikan tingkat aktivitas tersebut ditetapkan setelah badan tersebut mencatat peningkatan erupsi yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Badan Geologi Lana Saria menyatakan, selama periode 6 hingga 9 Oktober 2026, Gunung Anak Krakatau mengalami 14 kali erupsi. "Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi aktivitas gunung api, peningkatan aktivitas tersebut mulai terlihat sejak awal Oktober," ujar Lana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Meskipun demikian, Lana menegaskan bahwa data pengamatan kegempaan vulkanik selama kurun 21 September hingga 9 Oktober 2026 belum memperlihatkan kenaikan yang berarti. Frekuensi rata-rata gempa yang berkaitan dengan aktivitas vulkanik tercatat di bawah lima kali per hari. Hal serupa juga ditunjukkan oleh data Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) dan pemantauan tiltmeter yang tidak mengindikasikan gejala peningkatan aktivitas secara signifikan.
Rekomendasi Radius Aman Lima Kilometer
Seiring penetapan status Siaga, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi pembatasan aktivitas masyarakat. Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung dan wisatawan, dilarang memasuki maupun beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Selain itu, badan tersebut juga melarang siapa pun memasuki wilayah dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Ketentuan ini ditetapkan untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari lontaran material vulkanik.
Badan Geologi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan. Seluruh potensi bahaya tersebut, menurut badan tersebut, perlu diwaspadai dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Imbauan bagi Warga Pesisir Banten dan Lampung
Kepada masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung, Badan Geologi mengimbau agar tetap tenang dan tidak memercayai informasi yang menyebutkan bahwa erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami.
Masyarakat diminta tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Koordinasi dengan aparat daerah dinilai penting untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan data resmi pemerintah.
Badan Geologi menegaskan akan mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level III (Siaga) beserta seluruh rekomendasi yang menyertainya dinyatakan tetap berlaku sampai laporan evaluasi berikutnya diterbitkan.
Pemantauan Berkelanjutan dan Akses Informasi Resmi
Badan Geologi menyatakan terus melakukan pemantauan berkelanjutan melalui jaringan sensor yang terpasang di kawasan Selat Sunda. Seluruh hasil pemantauan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah daerah serta instansi terkait sebagai dasar pengambilan keputusan mitigasi bencana.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi. Badan tersebut mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi radius aman merupakan langkah utama dalam menekan risiko korban jiwa maupun kerugian material.
Dengan penetapan status Siaga ini, Gunung Anak Krakatau berada satu tingkat di bawah Level IV (Awas). Pemerintah daerah di kawasan pesisir diminta menyiapkan langkah antisipasi sesuai prosedur tetap penanganan bencana vulkanik, termasuk penyediaan jalur evakuasi dan titik kumpul apabila status aktivitas kembali meningkat pada periode evaluasi berikutnya.
Comments (0)