B50 Dinilai Strategis Kemandirian Energi Nasional

JAKARTA — Langkah pemerintah mendorong implementasi biodiesel B50 dinilai sebagai kebijakan vital dalam memperkokoh fondasi ketahanan energi nasional. Evaluasi ini disampaikan pada sebuah diskusi en...

Jul 13, 2026 - 11:24
0 0

JAKARTA — Langkah pemerintah mendorong implementasi biodiesel B50 dinilai sebagai kebijakan vital dalam memperkokoh fondasi ketahanan energi nasional. Evaluasi ini disampaikan pada sebuah diskusi energi terbatas di Jakarta, Rabu (10/6), yang menyoroti peta jalan transisi energi Indonesia menuju kemandirian dari tekanan impor bahan bakar minyak (BBM).

Pilar Strategis Pengamanan Energi

Dalam pemaparannya, pengamat energi Feiral Rizky Batubara menegaskan bahwa program peningkatan campuran bahan bakar nabati dari B35 menuju B50 merupakan respons struktural terhadap kerentanan neraca perdagangan akibat gejolak harga minyak dunia. “Ini bukan sekadar program substitusi, melainkan langkah defensif dan ofensif sekaligus. Defensif karena memangkas arus devisa keluar, ofensif karena menggerakkan roda produksi dalam negeri,” ujar Feiral.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikutip dalam forum, Indonesia membukukan volume impor minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari 390 juta barel pada tahun lalu. Angka itu berkontribusi signifikan terhadap defisit transaksi berjalan. Implementasi B50 diproyeksikan mampu memangkas konsumsi solar impor hingga 16,2 juta kiloliter per tahun, setara dengan penghematan devisa sekitar Rp120 triliun berdasarkan asumsi harga minyak global 85 dolar AS per barel.

“Dengan struktur konsumsi solar domestik yang mencapai 35 juta kiloliter per tahun, setiap kenaikan persentase campuran biodiesel akan langsung menciptakan ruang fiskal yang sangat besar,” tambah Feiral.

Kapasitas Produksi dan Urgensi Infrastruktur

Meski optimistis, Feiral menggarisbawahi sejumlah prasyarat teknis yang tidak dapat ditawar. Kapasitas terpasang industri biodiesel nasional saat ini berada di kisaran 18 juta kiloliter per tahun, namun tingkat utilisasinya masih sekitar 60 persen. Kenaikan mandatori menjadi B50 akan memerlukan tambahan pasokan bahan baku minyak sawit mentah (CPO) sekaligus peningkatan kapasitas produksi dan penyimpanan di berbagai titik distribusi.

“Problemnya bukan hanya di hulu penyediaan CPO, melainkan juga di rantai logistik, tangki timbun, dan kesiapan armada pengangkut. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama PT Pertamina wajib duduk bersama merancang peta jalan investasi ini,” tegasnya.

Dari sisi teknologi, pengujian B50 pada mesin kendaraan dan alat berat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan di laboratorium Kementerian Perhubungan dan Balai Besar Teknologi Konversi Energi. Namun demikian, uji jalan skala besar dengan variasi usia armada dan medan operasi masih harus diperluas agar spesifikasi B50 yang ditetapkan benar-benar kokoh secara teknis dan komersial.

Dukungan Legislasi dan Stabilitas Kebijakan

Forum diskusi yang sama juga mencatat perlunya kepastian hukum tingkat undang-undang untuk mengamankan pelaksanaan program nasional semacam B50. Fraksi-fraksi di Komisi VII DPR RI, melalui Rapat Dengar Pendapat pada 3 Juni lalu, telah meminta pemerintah mempercepat revisi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang percepatan pelaksanaan BBM berbasis nabati. Anggota Komisi VII, dalam pernyataan terpisah, menilai payung hukum yang lebih tinggi akan melindungi konsistensi program dari potensi pasang surut politik.

“Kami mendorong agar B50 tidak hanya menjadi program satu periode pemerintahan. Ini proyek strategis nasional yang memerlukan landasan undang-undang agar tidak terombang-ambing oleh tekanan pasar atau dinamika antarlembaga,” ujar salah satu legislator yang hadir dalam rapat terbatas itu.

Pleno Badan Kebijakan Fiskal juga tengah merampungkan insentif fiskal baru bagi produsen biodiesel yang melakukan ekspansi tangki timbun di wilayah Indonesia timur, di mana disparitas harga dan ketersediaan pasokan menjadi persoalan akut. Langkah itu disebut-sebut sebagai bagian dari desain besar pembangunan 20 pusat logistik terpadu energi di luar Jawa.

Pemerintah menargetkan uji coba terbatas B50 pada kuartal keempat tahun ini, dengan pemberlakuan penuh di seluruh sektor transportasi dan industri paling lambat awal 2026. Apabila tenggat itu terpenuhi, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi campuran biodiesel 50 persen secara nasional, melampaui Brasil dan Argentina yang masih berkutat di level B10 hingga B15. Pencapaian itu, menurut Feiral, akan memberi Indonesia posisi tawar geopolitik yang jauh lebih kuat di forum kerja sama energi internasional.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User