APDESI Serukan Sinergi Desa Dukung Pemberantasan Korupsi
Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Junaedhi Mulyono, secara resmi menyerukan seluruh kepala desa di Indonesia untuk bersinergi mendukung ke...
Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Junaedhi Mulyono, secara resmi menyerukan seluruh kepala desa di Indonesia untuk bersinergi mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Seruan itu disampaikan di hadapan ribuan kepala desa yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) APDESI di Jakarta Convention Center, Selasa (15/7/2025). Junaedhi menegaskan, pencegahan korupsi di tingkat desa harus menjadi arus utama dalam tata kelola pemerintahan agar pembangunan nasional berjalan bersih dan tepat sasaran.
Dukungan terhadap Agenda Nasional Pemberantasan Korupsi
Dalam pidatonya, Junaedhi Mulyono menyampaikan bahwa APDESI sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 74 ribu desa di seluruh Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah pusat. Ia menyebut, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga komitmen moral seluruh penyelenggara negara, termasuk pemerintahan desa. "APDESI mendukung penuh langkah Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kami mengajak seluruh kepala desa untuk menjadikan desa sebagai benteng pertama pencegahan korupsi," ujarnya.
Junaedhi menekankan bahwa pemerintahan desa kini mengelola dana yang tidak sedikit. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total alokasi Dana Desa pada 2025 mencapai Rp 71 triliun. Dengan besarnya anggaran tersebut, potensi penyimpangan harus diantisipasi sejak dini. "Dana Desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang diselewengkan," tambahnya.
Sinergi Pemerintahan Desa sebagai Garda Terdepan
Dalam forum yang sama, APDESI menandatangani komitmen bersama bertajuk “Desa Bersih, Indonesia Maju.” Dokumen tersebut berisi lima poin utama, antara lain penerapan sistem keuangan desa yang transparan, penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan, serta kewajiban melaporkan penggunaan anggaran secara berkala melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi dengan Inspektorat Daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami tidak ingin ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum akibat lemahnya pemahaman tata kelola keuangan. Sinergi dengan pemerintah, KPK, dan aparat pengawas internal akan kami perkuat melalui bimbingan teknis rutin di setiap kabupaten," kata Junaedhi. Ia juga meminta pemerintah daerah agar memperkuat pendampingan kepada desa, bukan justru membebani dengan birokrasi yang membuka celah permainan anggaran.
Komitmen dan Langkah Konkret Pencegahan
Menindaklanjuti seruan tersebut, APDESI akan menggelar pelatihan antikorupsi bagi seluruh pengurus daerah pada Agustus hingga November 2025. Program itu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri. Materi pelatihan meliputi perencanaan anggaran partisipatif, mekanisme pengadaan barang/jasa di desa, hingga pemahaman tentang gratifikasi dan benturan kepentingan.
Selain itu, Junaedhi menyatakan bahwa APDESI mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang tengah dibahas di DPR dapat memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa. "Keterbukaan informasi adalah kunci. Warga desa harus tahu untuk apa uang itu digunakan, sehingga kontrol sosial berjalan efektif," jelasnya.
Rakornas itu juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dalam sambutannya, Mendagri mengapresiasi langkah APDESI dan menegaskan akan memperketat evaluasi kinerja kepala desa terkait penyerapan dan pelaporan anggaran. Sementara itu, KPK menyatakan siap mendukung penuh program pencegahan yang digagas oleh asosiasi pemerintah desa tersebut.
Dengan adanya komitmen ini, APDESI berharap kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa semakin meningkat, dan desa benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan yang bebas dari korupsi.
Baca juga:
Comments (0)