Anggota DPR Bahtra soal LGBTQ: Negara Kita Tidak Mengenal soal Itu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyampaikan pandangan tegasnya mengenai isu LGBTQ yang belakangan ramai diperbincangkan sebagai salah satu ancaman non-militer di Indonesia. Politikus Pa

Jul 07, 2026 - 22:44
0 0
Anggota DPR Bahtra soal LGBTQ: Negara Kita Tidak Mengenal soal Itu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyampaikan pandangan tegasnya mengenai isu LGBTQ yang belakangan ramai diperbincangkan sebagai salah satu ancaman non-militer di Indonesia. Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa secara fundamental, negara Indonesia tidak mengenal keberadaan LGBTQ. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bahtra saat ditemui awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026).

Menurut laporan yang dihimpun media kami, Bahtra merespons pertanyaan seputar viralnya pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pertahanan Negara. Dalam regulasi tersebut, LGBTQ secara eksplisit diklasifikasikan sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer yang harus diwaspadai. "Saya pikir itu bagus ya (LGBT dianggap ancaman non-militer) dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya," ujar Bahtra memberikan penegasannya.

Konteks Regulasi dan Ancaman Non-Militer

Kehadiran Perpres Nomor 111 Tahun 2025 memang menjadi sorotan tajam publik, terutama di platform media sosial. Regulasi yang diteken oleh Presiden ini tidak hanya menyoroti ancaman militer tradisional, tetapi juga memperluas definisi ancaman terhadap kedaulatan bangsa, termasuk di dalamnya isu-isu ideologis dan sosial. Selain LGBTQ, perpres tersebut juga mengidentifikasi berbagai ancaman non-militer lain seperti radikalisme, terorisme, narkoba, dan perang siber.

Dalam konteks pertahanan negara, pengkategorian LGBTQ sebagai ancaman non-militer didasarkan pada perspektif bahwa nilai-nilai tersebut dianggap tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, norma agama, serta budaya ketimuran yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Bahtra menilai bahwa langkah pemerintah melalui perpres tersebut sudah tepat sebagai bentuk proteksi terhadap jati diri bangsa agar tidak tergerus oleh pengaruh global yang tidak sesuai.

"Saya pikir itu bagus ya dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya," tegas Bahtra Banong.

Lebih lanjut, Komisi II DPR RI sendiri memiliki irisan tanggung jawab dalam mengawal berbagai aspek kebijakan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kedaulatan rakyat. Meskipun fokus utama komisi ini adalah pemerintahan dalam negeri, respons Bahtra menunjukkan adanya konsensus di tingkat legislatif mengenai pentingnya menjaga benteng moral bangsa.

Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat sipil dan organisasi keagamaan turut memberikan reaksi positif terhadap penetapan tersebut. Persatuan Umat Islam (PUI) misalnya, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Perpres Kebijakan Pertahanan Negara, khususnya pada poin yang menyoroti bahaya ideologis dari LGBTQ. Mereka berpandangan bahwa regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi generasi muda dari paparan gaya hidup yang dinilai menyimpang.

Kendati demikian, pembahasan mengenai isu LGBTQ sebagai ancaman non-militer ini tetap memicu perdebatan di kalangan pengamat politik dan HAM. Namun, bagi pemerintah dan mayoritas anggota dewan, identitas bangsa yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan mutlak yang tidak bisa ditawar dalam merumuskan strategi pertahanan negara ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User