Amuk Massa Pengaku Keluarga Saksi Demokrat Guncang Sidang di Gedung MK
Jakarta — Insiden pengrusakan terjadi di lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Jumat (19/8/2023) siang. Sekelompok warga yang mengeklaim sebagai keluarga dari Sulaiman, saksi yang dihadirkan ol...
Jakarta — Insiden pengrusakan terjadi di lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Jumat (19/8/2023) siang. Sekelompok warga yang mengeklaim sebagai keluarga dari Sulaiman, saksi yang dihadirkan oleh kubu Partai Demokrat dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024, mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di lobi gedung. Aksi tersebut sontak menghentikan jalannya persidangan yang tengah berlangsung di ruang sidang lantai dua.
Insiden bermula sekitar pukul 11.45 WIB, tidak lama setelah Sulaiman selesai menyampaikan keterangan di bawah sumpah. Berdasarkan pengamatan di tempat kejadian, massa yang terdiri dari enam orang—tiga perempuan dan tiga laki-laki—tiba-tiba berteriak dan memukul-mukul meja resepsionis sambil menyebut nama Sulaiman. "Mereka langsung menghampiri petugas keamanan dengan nada tinggi, menuntut agar Sulaiman segera dikeluarkan dari ruang sidang. Beberapa di antaranya melemparkan botol air mineral ke arah pintu kaca," ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Kronologi dan Eskalasi
Petugas keamanan dalam (Pamdal) MK yang berjaga segera berusaha meredam situasi. Namun, massa kian beringas. Salah seorang di antaranya, seorang perempuan paruh baya yang mengaku sebagai istri Sulaiman, memecahkan kaca pintu masuk lobi menggunakan tongkat kayu. Pecahan kaca berserakan di lantai. Kericuhan berlangsung selama hampir lima belas menit sebelum akhirnya personel Kepolisian Sektor Gambir yang tiba di lokasi berhasil mengamankan enam orang tersebut.
Menurut keterangan polisi, para pelaku dibawa ke Mapolsek Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami mengamankan enam orang yang diduga melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan MK. Saat ini mereka masih dalam proses interogasi," kata Kapolsek Gambir, Kompol Andri Kurniawan, di lokasi kejadian. Belum ada penetapan tersangka terkait insiden ini, namun polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan potongan kayu yang digunakan untuk memecahkan kaca.
Klaim Keluarga dan Dugaan Tekanan
Dalam pengakuannya sebelum diamankan, kelompok tersebut menyatakan bahwa mereka adalah keluarga inti Sulaiman: istri, dua anak, dan tiga kerabat dekat lainnya. Mereka menuding bahwa kesaksian yang diberikan Sulaiman di hadapan majelis hakim adalah hasil intimidasi dari tim kuasa hukum Partai Demokrat. "Suami saya dipaksa bicara tidak benar! Dia disuruh mengarang cerita soal kecurangan di daerah. Kami tidak bisa terima namanya dicemarkan dan dijadikan alat," teriak istri Sulaiman yang diketahui bernama Maryam (52 tahun), sambil menangis.
Kuasa hukum Partai Demokrat, Ramdan Alamsyah, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers singkat di depan Gedung MK, ia menyatakan bahwa kliennya bertindak profesional dan tidak pernah melakukan tekanan dalam bentuk apa pun terhadap saksi. "Kami sangat menyayangkan tindakan anarkistis ini. Saksi yang kami hadirkan adalah warga negara yang secara sukarela memberikan kesaksian berdasarkan apa yang ia lihat dan alami. Tidak ada ruang untuk intimidasi di dalam proses penegakan hukum," tegasnya. Ramdan menambahkan bahwa Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
Sidang Sempat Diskors
Akibat kericuhan ini, sidang perkara Nomor 32/PHPU-PRES/XVII/2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 terpaksa dihentikan sementara. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, yang memimpin jalannya persidangan, langsung mengetuk palu dan memerintahkan agar ruangan dikosongkan demi keamanan. "Sidang kita tunda dua puluh menit. Semua pihak harap tenang," ujarnya. Setelah situasi dinyatakan kondusif, sidang dilanjutkan pada pukul 12.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. "Kami menyayangkan aksi yang terjadi di area lobi. Ini adalah lembaga peradilan yang harus dijaga marwahnya. Semua permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada, bukan dengan cara-cara destruktif seperti ini," ujarnya. Fajar mengonfirmasi bahwa MK akan memperketat prosedur pengamanan bagi setiap tamu dan keluarga saksi yang hendak memasuki area persidangan untuk mencegah insiden serupa terulang.
Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani, yang turut memantau persidangan, menilai insiden ini sebagai bentuk frustrasi publik terhadap proses peradilan. "Kita tidak bisa membenarkan tindakan anarkis, tetapi ini adalah alarm bahwa ada ketidakpercayaan terhadap kesaksian-kesaksian yang disampaikan. MK harus lebih teliti dalam menguji kredibilitas setiap saksi," katanya melalui sambungan telepon. Diketahui, Sulaiman merupakan warga Kampung Baru, Distrik Paniai Timur, Provinsi Papua Tengah, yang dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan suara di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Gedung MK telah kembali normal. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung kembali esok hari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak termohon. Pihak keamanan gabungan dari Polri dan Pamdal MK terlihat meningkatkan jumlah personel di setiap pintu masuk.
Comments (0)