Alasan Pembongkaran JPO Tendean Butuh Waktu Lebih 10 Jam
Jakarta – Proses pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, berlangsung hingga lebih dari sepuluh jam pada Selasa (14/7). JPO tersebut mengalami kerusa...
Jakarta – Proses pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, berlangsung hingga lebih dari sepuluh jam pada Selasa (14/7). JPO tersebut mengalami kerusakan serius setelah dihantam sebuah truk pengangkut alat berat pada pagi hari.
Kecelakaan di Jam Sibuk
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.15 WIB ketika sebuah truk tronton bernomor polisi B 9876 XY yang mengangkut ekskavator melintas dari arah Blok M menuju Mampang Prapatan. Diduga, pengemudi truk tidak memperhitungkan ketinggian muatan sehingga bagian boom ekskavator menyangkut struktur bawah JPO Tendean. Benturan keras itu menyebabkan separuh bentang tengah jembatan ambles dan membuat konstruksi baja tampak miring cukup tajam.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ananta Wijaya, dalam keterangannya menyebut bahwa begitu menerima laporan, tim langsung diterjunkan untuk melakukan asesmen awal. “Kami mendapati kondisi JPO sudah tidak aman. Ada risiko roboh yang tinggi sehingga harus segera diturunkan,” ujarnya. Truk yang terlibat kecelakaan berhasil dievakuasi setelah satu jam, namun kerusakan pada jembatan sudah telanjur parah.
Durasi Pembongkaran Memanjang
Pembongkaran resmi dimulai pukul 08.00 WIB dengan mengerahkan dua unit crane berkapasitas 50 ton serta puluhan personel gabungan dari Sudin Bina Marga, Dishub, dan kepolisian. Pekerjaan yang semula ditargetkan selesai dalam enam jam itu ternyata molor hingga lebih dari sepuluh jam. Ananta menjelaskan, kendala utama terletak pada struktur rangka baja yang rusak secara tidak merata. “Kami harus memotong konstruksi per segmen dengan sangat hati-hati. Tidak bisa langsung diangkat karena distribusi beban sudah berubah akibat benturan. Kalau salah perhitungan, potensi roboh bisa melukai pekerja dan pengguna jalan,” ungkapnya.
Selain itu, proses pembersihan puing di bawah jembatan juga memakan waktu. Tim menemukan beberapa kabel utilitas—termasuk fiber optik dan kabel listrik—yang menempel di rangka JPO dan turut robek. Petugas PLN dan operator telekomunikasi harus dikerahkan untuk memutus aliran sebelum pemotongan baja final dilakukan. Faktor cuaca yang sempat diguyur gerimis pada siang hari turut memperlambat kinerja alat berat di area kerja yang sempit.
Pengalihan Arus dan Dampak Lalu Lintas
Selama pembongkaran berlangsung, jalur Jalan Kapten Tendean dari simpang Mampang menuju Blok M ditutup total. Arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Sisingamangaraja. Penutupan ini memicu kemacetan parah di sejumlah ruas jalan sekitar, terutama di Jalan Mampang Raya dan flyover Kuningan. Data dari TMC Polda Metro Jaya mencatat panjang antrean kendaraan mencapai 1,8 kilometer pada pukul 14.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Indra Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. “Kami buka tutup bergantung pada progres pengangkatan material. Masyarakat diimbau mencari rute alternatif lebih awal,” katanya. Hingga pukul 19.30 WIB, satu crane masih beroperasi mengangkut potongan baja terakhir sebelum jalur bisa dibuka kembali secara bertahap.
Evaluasi Kelaikan JPO
Peristiwa ini kembali memicu sorotan terhadap standar kelaikan JPO di ibu kota. Berdasarkan catatan Dinas Bina Marga DKI, JPO Tendean telah berusia 14 tahun dan terakhir menjalani inspeksi rutin pada bulan Maret 2026 lalu. Saat itu, tidak ditemukan indikasi kerusakan struktural. Meski demikian, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Heru Supriyanto, menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jembatan penyeberangan di wilayahnya, terutama terkait clearance vertical untuk menghindari insiden serupa.
“Kami akan pastikan semua JPO memiliki tanda batas ketinggian yang jelas, dan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol dalam kota serta angkutan berat agar kepatuhan terhadap dimensi muatan lebih ketat,” tegas Heru. Selain itu, Pemprov DKI akan memasang portal pembatas ketinggian di beberapa titik rawan untuk mengantisipasi kendaraan over-dimension melintas.
Sementara itu, pengemudi truk yang menjadi penyebab kecelakaan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia terancam dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan memperkirakan JPO pengganti baru akan mulai dibangun dalam waktu dua bulan ke depan dengan desain yang lebih modern dan material lebih ringan untuk meminimalkan dampak jika terjadi kecelakaan serupa.
Baca juga:
Comments (0)