Oct 08, 2026
Politik

AISI Tanggapi Usulan Motor Baru Wajib ABS 2027

Jakarta — Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyatakan usulan kewajiban fitur rem ABS pada sepeda motor baru mulai 2027 memerlukan kajian komprehensif, dengan mempertimbangkan bahwa fa...

AISI Tanggapi Usulan Motor Baru Wajib ABS 2027

Jakarta — Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyatakan usulan kewajiban fitur rem ABS pada sepeda motor baru mulai 2027 memerlukan kajian komprehensif, dengan mempertimbangkan bahwa faktor pengendara justru menjadi kontributor terbesar kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Sikap tersebut disampaikan menyusul berkembangnya wacana regulasi keselamatan kendaraan bermotor roda dua yang tengah dibahas di lingkup pemangku kepentingan otomotif nasional.

Ketua Bidang Road Safety & Motorsport AISI, Victor Assani, menegaskan bahwa terdapat tiga variabel utama yang memengaruhi kecelakaan lalu lintas, yakni manusia atau pengendara, kendaraan, serta jalan dan lingkungan. Dari ketiga variabel tersebut, ia menyatakan faktor manusia menempati porsi yang paling dominan.

"Sedangkan, kontributor terbesar adalah pada variabel pengendara atau manusia yang berada di kisaran 75-85 persen," ujar Victor dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/10).

Victor menuturkan, kontribusi variabel kendaraan terhadap kecelakaan jauh lebih kecil dibandingkan faktor manusia. Menurutnya, kontribusi faktor kendaraan berada pada kisaran 6 persen, sementara data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) menunjukkan angka sekitar 4,5 persen pada 2025.

Teknologi Keselamatan Tetap Berperan

Meski demikian, Victor menegaskan bahwa teknologi keselamatan tetap memiliki peran penting dalam menekan risiko kecelakaan. Ia menilai pembahasan mengenai keselamatan berkendara tidak dapat hanya berfokus pada fitur yang terpasang pada kendaraan, melainkan harus melihat persoalan secara menyeluruh.

Menurutnya, fitur ABS sebenarnya bukan teknologi baru. Di Indonesia, teknologi tersebut baru mulai muncul pada kisaran 2010-an, dan sejumlah anggota AISI telah menerapkannya, khususnya pada beberapa produk bermesin 150 cc ke atas.

"ABS sebenarnya bukan teknologi baru walaupun di Indonesia baru muncul di kisaran 2010-an dan beberapa anggota AISI juga sudah menerapkan khususnya pada beberapa produk 150 cc ke atas," paparnya.

Ia menyatakan, usulan kewajiban fitur rem ABS pada motor, termasuk opsi Combined Braking System (CBS), perlu dibahas dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Teknologi keselamatan dinilai tidak dapat berdiri sendiri sebagai solusi tunggal dalam menekan angka kecelakaan.

Peningkatan Kompetensi Pengendara Jadi Fondasi

Karena faktor manusia memiliki kontribusi besar, Victor menilai peningkatan kemampuan berkendara dan kesadaran terhadap keselamatan menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting. Pengendara perlu memiliki kemampuan memadai sekaligus memahami cara berkendara yang aman sesuai kondisi jalan dan lingkungan.

Ia menekankan, penerapan teknologi pada kendaraan harus diimbangi dengan perilaku dan keterampilan pengendara. Menurutnya, kedua hal tersebut justru menjadi fondasi utama dalam upaya menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

"ABS memang sebuah teknologi, namun kita juga harus bijak melihat pada beberapa variabel yang perlu diperhatikan misalnya berbicara kondisi jalan di Indonesia seperti apa, penggunaan sepeda motor untuk apa atau behaviour termasuk skill dalam berkendara, ini justru yang menjadi fondasi," jelas Victor.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai keselamatan berkendara sebaiknya mempertimbangkan kondisi jalan di Indonesia, pola penggunaan sepeda motor, hingga perilaku dan keterampilan pengendara. Pendekatan menyeluruh dinilai lebih tepat dibandingkan hanya berfokus pada satu aspek teknologi tertentu.

Asosiasi Minta Kajian Komprehensif

Victor menyatakan, AISI memandang usulan kewajiban ABS pada motor baru perlu melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kajian tersebut dinilai penting agar regulasi yang ditetapkan nantinya dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi industri maupun konsumen.

Menurutnya, kebijakan keselamatan berkendara sebaiknya dirancang dengan mempertimbangkan data dan kondisi riil di lapangan. Pendekatan berbasis data disebut menjadi kunci agar setiap keputusan yang diambil benar-benar menyasar akar persoalan kecelakaan lalu lintas.

Asosiasi juga menilai, peningkatan kesadaran dan kompetensi pengendara perlu menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap kebijakan keselamatan. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan peran teknologi kendaraan dalam mendukung terciptanya budaya berkendara yang lebih aman di masyarakat.

Wacana kewajiban fitur rem ABS pada sepeda motor baru mulai 2027 masih terus bergulir di kalangan pemangku kepentingan. AISI menegaskan akan mengikuti pembahasan tersebut dengan mengedepankan prinsip keselamatan, sekaligus memperhatikan kesiapan industri dan kemampuan daya beli konsumen di dalam negeri.

"Pembahasan mengenai keselamatan berkendara tidak dapat hanya berfokus pada fitur yang ada di kendaraan," tegas Victor, seraya menekankan pentingnya sinergi antara teknologi, infrastruktur jalan, dan perilaku pengendara dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User