Oct 09, 2026
Politik

65 RSUD Jabar Sepakat Perkuat Layanan Kesehatan Lintas Wilayah

BANDUNG — Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan kerja sama penguatan layanan kesehatan lintas kabupaten dan kota. Penandatanganan tersebut disa...

65 RSUD Jabar Sepakat Perkuat Layanan Kesehatan Lintas Wilayah

BANDUNG — Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan kerja sama penguatan layanan kesehatan lintas kabupaten dan kota. Penandatanganan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Bandung, sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa kesepakatan ini ditetapkan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas mana pun tanpa terhambat batas administratif wilayah asal. "Berdasarkan kesepakatan ini, warga yang berobat di luar kabupaten atau kota domisilinya tetap menerima layanan penuh tanpa kendala pembiayaan," ujarnya dalam rapat tersebut.

Kolaborasi Lintas Daerah untuk Aksesibilitas

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh direktur utama dan perwakilan manajemen dari 65 RSUD yang tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dalam forum itu, para peserta menegaskan komitmen untuk menyatukan standar pelayanan, termasuk proses rujukan pasien, pertukaran data rekam medis, serta penanganan kegawatdaruratan yang selama ini kerap terhambat persoalan biaya dan administrasi.

Menurut paparan dalam rapat, salah satu pokok kesepakatan adalah penyederhanaan prosedur bagi pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar wilayah domisilinya. Selama ini, sejumlah warga dilaporkan menghadapi kendala biaya ketika mengakses layanan di luar daerahnya karena perbedaan mekanisme penjaminan antar pemerintah kabupaten dan kota.

"Kesepakatan ini menindaklanjuti arahan Gubernur agar tidak ada lagi warga yang tertunda penanganan medisnya hanya karena persoalan wilayah," kata pejabat tersebut. Ia menambahkan bahwa penguatan perlindungan kesehatan menjadi prioritas provinsi, terutama setelah meningkatnya kebutuhan layanan rujukan dari daerah penyangga ke kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Depok.

Standar Pelayanan dan Rujukan Disamakan

Dalam rapat itu, para pimpinan RSUD juga menyepakati sejumlah langkah teknis. Pertama, penyamaan protokol kegawatdaruratan sehingga setiap rumah sakit wajib menerima pasien dalam kondisi darurat tanpa mempersoalkan asal daerah. Kedua, integrasi sistem informasi rumah sakit untuk mempercepat verifikasi kepesertaan jaminan kesehatan nasional.

Ketiga, pembentukan tim koordinasi bersama yang bertugas memantau pelaksanaan kesepakatan serta menyelesaikan sengketa administrasi antardaerah. Tim tersebut, menurut keputusan rapat, akan melaporkan hasil evaluasi secara berkala kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Seorang direktur RSUD dari wilayah selatan Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan tersebut. "Selama ini pasien dari daerah kami sering terkendala ketika harus dirujuk ke rumah sakit di kota besar. Dengan kesepakatan ini, penanganan bisa dilakukan lebih cepat," ujarnya. Ia berharap sistem rujukan yang baru segera berjalan penuh di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Perlindungan Kesehatan sebagai Prioritas Provinsi

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa 65 RSUD tersebut mencakup hampir seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah di provinsi berpenduduk lebih dari 50 juta jiwa itu. Jumlah ini dinilai strategis karena RSUD menjadi fasilitas rujukan utama bagi peserta program jaminan kesehatan nasional di tingkat kabupaten dan kota.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah provinsi menargetkan penurunan angka penundaan layanan rujukan serta peningkatan kepuasan pasien. Langkah ini juga dipandang sejalan dengan amanat Undang-Undang tentang Kesehatan yang mewajibkan setiap daerah menjamin akses pelayanan kesehatan bagi warganya.

Selain aspek layanan, rapat turut membahas penguatan kapasitas tenaga medis dan ketersediaan obat di rumah sakit daerah. Sejumlah peserta mengusulkan adanya mekanisme berbagi sumber daya antar-RSUD, terutama untuk menangani kasus spesialistik yang selama ini hanya tersedia di rumah sakit tertentu.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kesepakatan ini bersifat mengikat bagi seluruh pihak yang menandatangani. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan setiap triwulan, dan hasilnya menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam menetapkan kebijakan lanjutan di bidang kesehatan.

"Keputusan rapat ini kami tetapkan sebagai komitmen bersama. Tidak ada lagi sekat wilayah dalam penyelamatan nyawa," pungkas pejabat tersebut. Pemerintah provinsi berencana memperluas cakupan kerja sama dengan melibatkan rumah sakit swasta serta fasilitas kesehatan tingkat pertama pada tahap berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User