3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Diimingi Uang Tutup Mulut Rp 1 Miliar

Kasus penyekapan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di Jakarta Pusat memasuki babak baru. Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan ada

Jul 07, 2026 - 23:08
0 0
3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Diimingi Uang Tutup Mulut Rp 1 Miliar

Kasus penyekapan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di Jakarta Pusat memasuki babak baru. Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan adanya indikasi kuat upaya menghalangi proses hukum melalui intimidasi dan tawaran uang dalam jumlah fantastis. Pengungkapan ini menambah kompleksitas perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Fakta Hasil Pertemuan dengan Korban

Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com, Said Iqbal secara langsung menemui salah satu korban untuk mendengarkan kesaksiannya. Dalam pertemuan itu, korban mengaku menjadi sasaran intimidasi oleh sejumlah oknum yang diduga ingin membungkam kasus ini. Tidak hanya itu, korban juga mengaku diiming-imingi uang tutup mulut sebesar Rp1 miliar.

"Fakta-fakta ini juga saya temui ada intimidasi beberapa oknum mengintimidasi untuk tidak meneruskan perkara ini. Selain itu, korban juga mengaku ada pihak yang menjanjikan uang Rp1 miliar agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum," ungkap Said Iqbal saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Temuan ini menjadi perhatian serius. Said Iqbal menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap korban harus segera dihentikan. Pihaknya meminta kepolisian tidak hanya fokus pada pokok perkara penyekapan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan obstruction of justice yang mencoba membelokkan proses hukum dengan iming-iming uang.

Dukungan Hukum bagi Korban

Penasihat Khusus Presiden ini menegaskan bahwa dirinya akan terus mendampingi para korban agar berani bersuara. Menurutnya, tawaran uang sebesar Rp1 miliar itu merupakan bentuk nyata dari upaya melemahkan posisi korban dan menghilangkan barang bukti kesaksian. Kasus penyekapan sendiri bermula ketika ketiga karyawan tersebut diduga disekap di tempat kerja mereka dalam waktu yang tidak sebentar.

Korban yang berhasil ditemui tersebut mengaku mendapatkan tekanan berlapis. Selain kondisi fisik yang masih dalam pemulihan akibat penyekapan, beban psikologis bertambah ketika menerima ancaman agar tidak melanjutkan pelaporan. "Ini menjadi ujian bagi penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum," ujar Said Iqbal menambahkan.

Apaberita.com masih terus memantau perkembangan penyidikan di Mapolda Metro Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan intimidasi dan iming-iming uang tersebut. Namun, kehadiran Said Iqbal dalam konferensi pers di lokasi menunjukkan bahwa negara hadir untuk memastikan hak-hak buruh, termasuk hak atas rasa aman dalam mencari keadilan, tidak dikorbankan oleh praktik-praktik kotor pasca-kasus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User