101 Sekolah Rakyat Mulai MPLS Besok, Empat Gelombang 19 Hari

Jakarta, 13 Juli 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan secara resmi bahwa 101 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia akan memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026...

Jul 14, 2026 - 21:04
0 0
101 Sekolah Rakyat Mulai MPLS Besok, Empat Gelombang 19 Hari

Jakarta, 13 Juli 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan secara resmi bahwa 101 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia akan memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin, 14 Juli 2026. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan MPLS yang dipimpin langsung oleh Mensos di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Minggu (13/7).

Dalam arahannya, Gus Ipul — sapaan akrab Saifullah Yusuf — menyatakan bahwa MPLS dirancang dengan mekanisme empat gelombang dan akan berlangsung selama 19 hari. “Kami memutuskan untuk membagi pelaksanaan ke dalam empat gelombang. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan tiap satuan pendidikan, karakteristik peserta didik baru, serta efektivitas pembinaan awal yang menjadi roh dari MPLS itu sendiri,” tegas Mensos. Ia menambahkan, total 101 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai provinsi akan mengadopsi pola serentak dengan penjadwalan yang terstruktur agar standar pelayanan pendidikan prasejahtera tetap terjaga.

Mekanisme dan Pembagian Gelombang

Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam rapat koordinasi, setiap gelombang akan menaungi sekitar 25 hingga 26 Sekolah Rakyat. Gelombang pertama dimulai esok hari, 14 Juli 2026, bertepatan dengan minggu pertama masuk sekolah di sebagian besar wilayah Indonesia. Selanjutnya, gelombang kedua dijadwalkan menyusul pada 18 Juli, gelombang ketiga pada 22 Juli, dan gelombang keempat pada 26 Juli 2026. Setiap gelombang mendapat alokasi empat hingga lima hari efektif kegiatan MPLS, sehingga total waktu pelaksanaannya mencapai 19 hari kalender. Pola ini diyakini mampu mengurangi kepadatan di sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan sekaligus memberikan ruang bagi pendidik untuk menjalankan proses kekeluargaan sesuai dengan filosofi Sekolah Rakyat.

Para kepala sekolah dan pengelola Sekolah Rakyat yang hadir dalam rapat koordinasi dilaporkan telah menandatangani Piagam Komitmen Pelaksanaan MPLS. Di dalamnya termuat panduan teknis, materi pengenalan lingkungan, kode etik pembina, serta larangan tindakan perpeloncoan atau kekerasan dalam bentuk apa pun. “Kami tidak akan mentoleransi penyimpangan sekecil apa pun. MPLS harus menjadi ruang aman dan menyenangkan bagi anak-anak kita,” ujar Gus Ipul melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan seusai rapat.

Orientasi Pembelajaran dan Karakter

Sesuai dengan pedoman MPLS yang ditetapkan, seluruh Sekolah Rakyat wajib menitikberatkan tiga pilar utama: pengenalan lingkungan fisik dan sosial sekolah, pembentukan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila, serta sosialisasi kurikulum khusus Sekolah Rakyat yang mengintegrasikan keterampilan vokasi dan penguatan literasi dasar. Setiap satuan pendidikan diharuskan menyusun modul MPLS yang mencerminkan kearifan lokal, namun tetap berada dalam kerangka standar nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial bersama Kementerian Pendidikan.

“Tahun ini kami memasukkan modul kesadaran gizi dan kesehatan mental dalam MPLS, mengingat sebagian peserta didik berasal dari keluarga prasejahtera dengan kerentanan stunting dan tekanan psikososial. Sekolah Rakyat bukan hanya tempat belajar, melainkan ekosistem perlindungan anak,” papar Gus Ipul. Data Kementerian Sosial mencatat, dari 101 Sekolah Rakyat yang akan menggelar MPLS, sedikitnya 83 persen di antaranya telah memiliki tenaga pengajar tetap yang direkrut melalui program Afirmasi Guru Daerah dan telah menjalani pelatihan intensif selama dua pekan terakhir. Total peserta didik baru yang akan mengikuti MPLS diproyeksikan mencapai lebih dari 32.200 anak.

Dukungan Logistik dan Monitoring

Untuk mendukung kelancaran MPLS, Kementerian Sosial telah mendistribusikan paket perlengkapan belajar, seragam, alat tulis, dan bahan makanan tambahan ke masing-masing Sekolah Rakyat sejak awal Juli 2026. Dana Bantuan Operasional Sekolah Rakyat (BOSR) khusus untuk triwulan ketiga juga telah dicairkan lebih awal agar tidak ada kendala teknis pada hari pertama. Gus Ipul menugaskan tim inspektorat jenderal untuk melakukan pemantauan secara acak di 15 titik Sekolah Rakyat pada gelombang pertama guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami akan turun langsung memantau. Jangan sampai ada laporan siswa tidak dapat haknya di hari pertama. Ini ujian bagi Kementerian Sosial dalam mewujudkan Sekolah Rakyat yang bermutu dan berkeadilan,” ucap Gus Ipul. Rapat koordinasi juga menyepakati pembentukan posko pengaduan di setiap Dinas Sosial provinsi yang akan beroperasi selama 19 hari MPLS. Masyarakat dan orang tua siswa dapat melaporkan dugaan pelanggaran, kekurangan fasilitas, atau hambatan akses melalui kanal resmi yang terkoneksi langsung dengan Pusat Krisis Kesejahteraan Sosial.

Dengan pola empat gelombang selama 19 hari ini, pemerintah berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi titik awal pemulihan kesenjangan pendidikan sekaligus menegaskan komitmen negara hadir bagi warga paling rentan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User