DENPASAR — Tokoh politik sekaligus Gubernur Bali periode 2018–2023, I Wayan Koster, secara resmi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Provinsi Bali, sekaligus membantah narasi yang menyebutkan adanya upaya penghambatan terhadap kebijakan strategis nasional tersebut. Klarifikasi resmi tersebut disampaikan Koster di Denpasar, menyusul diskursus publik yang menyoroti kesiapan pemerintah daerah dalam menyelaraskan tata kelola program pemenuhan nutrisi nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.
Klarifikasi Resmi atas Disinformasi Pelaksanaan Program
Dalam keterangannya, Koster menyatakan bahwa tudingan yang dialamatkan kepada dirinya dan jajaran pemangku kebijakan daerah merupakan kesalahpahaman yang tidak berpijak pada fakta administratif. Pihaknya menandaskan bahwa setiap program afirmatif yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan tengkes (stunting), dan perbaikan gizi generasi penerus senantiasa ditempatkan sebagai prioritas utama yang harus disukseskan bersama.
"Kami tegaskan secara terbuka, tidak ada penolakan apalagi upaya menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Bali. Kebijakan ini menyangkut pemenuhan hak mendasar generasi muda dan ketahanan kesehatan masyarakat. Seluruh elemen daerah bertekad mengawal dan menyukseskan program ini sesuai dengan koridor hukum yang telah ditetapkan," kata Koster.
Koster menambahkan bahwa implementasi kebijakan berskala masif ini menuntut ketelitian teknis agar tepat sasaran, memenuhi standar kecukupan nutrisi, serta berjalan akuntabel. Oleh sebab itu, dinamika koordinasi yang berlangsung merupakan tahapan sinkronisasi tata kelola, bukan penolakan terhadap agenda nasional.
Penyelarasan Anggaran dan Kerangka Regulasi Keuangan
Terkait kesiapan fiskal dan pembiayaan operasional, Koster menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti petunjuk operasional dan skema pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta regulasi perbendaharaan negara, seluruh alokasi belanja daerah wajib dirancang secara cermat guna menjamin ketertiban administrasi.
Koster menguraikan bahwa setiap keputusan yang berimplikasi pada komitmen anggaran daerah harus melalui persetujuan bersama di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Dalam tahapan tersebut, pandangan dari setiap Fraksi di legislatif dihimpun agar kebijakan alokasi dana pendamping dapat disahkan dan ditetapkan tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Setiap penggunaan anggaran negara dan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan di hadapan hukum dan publik. Harmonisasi fiskal yang sedang berjalan merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian tata kelola pemerintahan, guna memastikan akuntabilitas belanja daerah," lanjut Koster.
Mekanisme Rapat Koordinasi dan Pemetaan Sasaran
Guna mematangkan eksekusi program di lapangan, serangkaian komunikasi intensif terus digelar. Koster menyebutkan bahwa dalam rapat berkala bersama instansi teknis terkait, inventarisasi data penerima manfaat dan kesiapan logistik telah mulai dipetakan secara terperinci.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga serta Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Provinsi Bali ditugaskan untuk menyusun data terpadu siswa penerima manfaat. Evaluasi dan konsolidasi data tersebut selanjutnya akan dimatangkan dalam forum Rapat Koordinasi Terpadu tingkat provinsi bersama kepala daerah dari sembilan kabupaten dan kota di Bali, sebelum diserahkan dalam mekanisme Sidang Pleno pembahasan rencana kerja pemerintah daerah.
Program MBG di Provinsi Bali diproyeksikan menyasar ratusan ribu peserta didik yang tersebar di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan verifikasi faktual berbasis data pokok pendidikan.
Optimalisasi Komoditas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lokal
Di samping aspek administratif dan fiskal, Koster menggarisbawahi pentingnya keterlibatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan lokal Bali dalam rantai pasok pemenuhan bahan baku program MBG. Keterlibatan produsen pangan lokal dinilai sangat penting agar program ini mampu menggerakkan roda ekonomi kerakyatan secara berkesinambungan.
Dengan menyerap hasil panen berupa beras lokal, telur ayam ras, sayur-mayur, buah-buahan, dan ikan tangkapan nelayan setempat, program MBG akan memberikan dampak ekonomi berganda yang nyata bagi masyarakat perdesaan di Bali. Skema ini dipandang sejalan dengan prinsip kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi daerah.
Mengakhiri penjelasannya, Koster mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan polemik yang tidak produktif dan berfokus pada langkah-langkah konkret persiapan teknis di lapangan. Dengan sinergi solid antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, Program Makan Bergizi Gratis di Bali diharapkan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan indeks pembangunan manusia di Pulau Dewata.
Comments (0)