Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan urgensi pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelestarian peradaban laut Nusantara melalui penguatan standardisasi kebijakan dan kolaborasi antarlembaga dalam sebuah forum diskusi kebangsaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada awal Mei 2026.
Dalam rapat tersebut, Lestari menyatakan bahwa kekayaan sejarah maritim Indonesia selama ini belum dikelola secara sistematis sehingga memerlukan kerangka kebijakan yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan nilai sejarah, budaya, dan ekologi laut bagi generasi mendatang.
Ia menilai Indonesia yang ditetapkan sebagai negara kepulauan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti amanat pembangunan berwawasan maritim sebagaimana diatur berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan beserta peraturan pelaksanaannya di tingkat kementerian dan pemerintah daerah.
Standardisasi Tata Kelola Warisan Maritim Mendesak
Lestari menegaskan standardisasi menjadi kunci utama agar upaya pelestarian peradaban laut tidak berjalan secara parsial dan temporer. Menurutnya, pendataan situs sejarah maritim, museum bahari, tradisi pelayaran rakyat, hingga pengetahuan navigasi tradisional harus disusun dalam satu sistem data nasional yang diakui oleh seluruh kementerian, lembaga riset, dan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan banyaknya artefak kapal kuno, pelabuhan bersejarah, galangan tradisional, serta naskah pelayaran Nusantara yang hingga kini belum terdokumentasi secara memadai. Kondisi tersebut dinilai berisiko menghilangkan jejak peradaban bahari yang telah dibangun oleh Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, Kesultanan Gowa, Kesultanan Ternate, dan Kesultanan Tidore selama berabad-abad.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau, garis pantai sepanjang lebih dari 108.000 kilometer, serta luas perairan mencapai sekitar 5,8 juta kilometer persegi. Menurut Lestari, skala geografis tersebut menuntut hadirnya standar nasional yang tegas mengenai klasifikasi warisan maritim, prosedur konservasi, serta mekanisme pengawasan yang akuntabel.
“Kita tidak boleh membiarkan warisan peradaban laut Nusantara tercerai-berai tanpa standar yang jelas. Diperlukan keputusan bersama untuk menetapkan klasifikasi, mekanisme konservasi, dan indikator keberhasilan pelestarian yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional,” ujar Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI.
Ia menambahkan standardisasi tersebut harus mencakup aspek pendidikan, penelitian arkeologi bawah air, serta tata kelola museum maritim di seluruh Indonesia. Forum Pleno Majelis dinilai perlu mendorong agar perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta kementerian terkait memperoleh mandat yang lebih kuat dalam pengembangan kajian kemaritiman yang berbasis bukti ilmiah.
Lestari juga menyatakan pentingnya penyusunan protokol bersama dalam penanganan temuan bawah air, termasuk bangkai kapal bersejarah dan muatan berharga yang memiliki nilai sejarah tinggi. Tanpa standar yang disahkan secara resmi, temuan tersebut rawan rusak, hilang, maupun dialihfungsikan tanpa kajian sejarah yang memadai.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Penguatan Regulasi
Selain standardisasi, Lestari menekankan kolaborasi lintas sektor sebagai prasyarat keberhasilan pelestarian. Ia menyatakan kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota, komunitas adat pesisir, akademisi, serta pelaku industri maritim harus duduk dalam satu kerangka Rapat Koordinasi yang rutin dan menghasilkan program kerja konkret.
Menurutnya, pengalaman pembahasan kebijakan kemaritiman di Dewan Perwakilan Rakyat menunjukkan bahwa tumpang tindih kewenangan kerap menghambat pelaksanaan program di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pembagian tugas yang tegas antara otoritas pelabuhan, balai pelestarian kebudayaan, dinas kelautan daerah, dan lembaga penegak hukum dalam menjaga situs maritim.
Lestari menegaskan seluruh Fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki pandangan yang sama bahwa pelestarian peradaban laut merupakan agenda kebangsaan, bukan agenda kelompok tertentu. Ia meminta agar hasil diskusi tersebut ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada pemerintah dan DPR untuk dibahas dalam rapat-rapat resmi berikutnya.
“Pelestarian peradaban laut tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja. Kita membutuhkan kolaborasi yang terstruktur antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia akademik, dan masyarakat pesisir agar setiap kebijakan benar-benar berjalan sampai ke tingkat tapak,” kata Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI.
Ia juga mendorong penguatan regulasi turunan agar selaras dengan kebutuhan pelestarian. Peraturan mengenai cagar budaya, pengelolaan wilayah pesisir, perlindungan ekosistem laut, serta pemanfaatan pariwisata bahari dinilai harus disinkronkan sehingga tidak saling bertentangan dalam penerapannya di daerah.
Dalam konteks tersebut, Lestari menyatakan pentingnya peningkatan alokasi anggaran riset maritim, pelatihan sumber daya manusia konservator bawah air, serta modernisasi sarana dokumentasi digital. Ia menilai investasi pada sektor tersebut akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pendidikan, pariwisata sejarah, dan diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional.
Peradaban Laut sebagai Pilar Identitas Nasional
Lestari menegaskan peradaban laut Nusantara bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan fondasi identitas nasional dan kedaulatan negara kepulauan. Tradisi pelayaran pinisi dari Sulawesi Selatan, perahu jong Jawa, perahu cadik Maluku, serta sistem navigasi bintang para pelaut Suku Bajo dinilai sebagai bukti keunggulan ilmu pengetahuan maritim bangsa Indonesia.
Ia menyatakan nilai-nilai tersebut harus diintegrasikan ke dalam narasi pembangunan nasional, termasuk dalam penguatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda. Menurutnya, pemahaman tentang kejayaan jalur rempah, jaringan pelabuhan kuno, serta diplomasi maritim antarkerajaan dapat memperkuat rasa percaya diri bangsa dalam menghadapi persaingan global.
Lestari juga mengingatkan bahwa pelestarian peradaban laut memiliki dimensi kedaulatan. Penguasaan pengetahuan tentang batas maritim, pulau-pulau kecil terluar, serta sejarah pengelolaan laut dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan internasional maupun dalam menjaga keamanan wilayah perairan nasional.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat laut dan sejarahnya. Jika tata kelolanya kita perkuat hari ini, maka peradaban maritim Nusantara akan menjadi warisan yang hidup dan menjadi sumber kekuatan Indonesia di masa depan,” ucap Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI.
Menutup pernyataannya, Lestari menyatakan akan terus mengawal agar isu pelestarian peradaban laut memperoleh perhatian dalam agenda kenegaraan. Ia berharap diskusi kebangsaan tersebut menghasilkan langkah nyata berupa standardisasi nasional, penguatan kolaborasi, serta keputusan kelembagaan yang mampu menjaga keberlanjutan maritim Indonesia secara menyeluruh dan berjangka panjang.
Comments (0)