Oct 06, 2026
Politik

Kapolri Suyudi Ungkap Arahan Presiden Prabowo di Istana

Jakarta, 2 Oktober 2026 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan isi pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Istana Kepresidenan ...

Kapolri Suyudi Ungkap Arahan Presiden Prabowo di Istana

Jakarta, 2 Oktober 2026 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan isi pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada 29 September 2026, dua hari sebelum dirinya disahkan dan ditetapkan sebagai Kapolri melalui pelantikan resmi pada 1 Oktober 2026 berdasarkan keputusan Presiden. Pertemuan tersebut menegaskan arahan kepala negara mengenai reformasi internal, profesionalisme, dan penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pertemuan Dua Hari Sebelum Pelantikan Ditetapkan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemanggilan ke Istana Kepresidenan pada 29 September 2026 merupakan bagian dari proses kenegaraan menjelang penetapan pimpinan Polri. Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penilaian atas kinerja institusi kepolisian serta harapan pemerintah terhadap kesinambungan kepemimpinan setelah pergantian dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta dan dihadiri pejabat terkait sesuai mekanisme keprotokolan negara.

Kapolri menyatakan bahwa Presiden menanyakan kesiapan dirinya untuk menjalankan amanah sebagai pemimpin institusi penegak hukum dengan jumlah personel lebih dari 470.000 anggota yang tersebar di 34 Kepolisian Daerah dan ratusan Kepolisian Resor di seluruh Indonesia. Menurutnya, Presiden menekankan pentingnya ketenangan, ketegasan, dan kepekaan sosial dalam memimpin organisasi besar yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, keamanan, dan ketertiban umum.

“Saya dipanggil Bapak Presiden dua hari sebelum pelantikan. Beliau menegaskan agar saya memimpin Polri dengan profesional, tegas, dan mengutamakan kepentingan rakyat serta negara,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2026.

Presiden Menegaskan Reformasi Internal Polri

Kapolri Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam rapat tersebut menegaskan perlunya percepatan reformasi internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Arahan tersebut mencakup pembenahan rekrutmen, sistem pendidikan, pola promosi jabatan berdasarkan merit, serta penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Pengawasan Umum dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Keputusan Presiden tersebut menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai peningkatan integritas dan transparansi aparat penegak hukum.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh kebijakan pembinaan personel dilaksanakan secara objektif dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, serta tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perintah langsung Presiden untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Bapak Presiden menyatakan secara jelas, tidak ada tempat bagi anggota yang melanggar aturan. Yang berprestasi harus dipromosikan, yang melanggar harus ditindak tegas sesuai ketentuan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Menindaklanjuti Keputusan Melalui Rapat Koordinasi

Kapolri menegaskan akan menindaklanjuti arahan Presiden tersebut melalui Rapat Koordinasi pimpinan Polri yang dijadwalkan berlangsung di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pekan pertama Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, seluruh Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Korps, serta pejabat utama Markas Besar akan menerima penjabaran resmi mengenai prioritas kerja 100 hari pertama. Prioritas tersebut meliputi pemberantasan kejahatan jalanan, penanganan narkotika, tindak pidana korupsi, serta pengamanan agenda nasional.

Selain itu, Kapolri menyatakan bahwa hasil Pleno internal Dewan Pimpinan Polri akan ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan di tingkat operasional. Ia menegaskan bahwa setiap Kepala Satuan Kerja wajib menyusun rencana aksi yang terukur dan melaporkan perkembangannya secara berkala kepada pimpinan. Mekanisme tersebut disahkan untuk memastikan arahan Presiden tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Kapolri juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah. Menurutnya, stabilitas keamanan nasional memerlukan kerja sama lintas sektoral, terutama dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak, pengamanan arus investasi, serta perlindungan terhadap masyarakat di wilayah perbatasan dan kawasan industri strategis.

Komitmen Penegakan Hukum Berdasarkan UU

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum berdasarkan UU dan menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah serta perlindungan hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa seluruh anggota Polri diwajibkan bertindak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. Keputusan operasional di tingkat Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor harus didasarkan pada fakta hukum, alat bukti yang sah, dan pertimbangan profesional penyidik.

Ia juga menyatakan bahwa Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menyampaikan dukungan terhadap agenda reformasi Polri melalui mekanisme rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan pada masa sidang Oktober 2026. Menurutnya, dukungan legislatif tersebut penting untuk memperkuat dasar anggaran, penambahan sarana dan prasarana, serta revisi regulasi yang mendukung modernisasi kepolisian berbasis teknologi informasi dan digitalisasi pelayanan publik.

Menutup keterangannya, Kapolri menegaskan akan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan arahan Presiden secara berkala kepada kepala negara melalui mekanisme resmi kenegaraan. Ia menyatakan optimisme bahwa dengan disiplin, kehormatan, dan pengabdian seluruh personel, Kepolisian Negara Republik Indonesia mampu menjawab tantangan keamanan nasional serta memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User