Waka MPR Dorong Perbaikan Sistem dan Budaya Integritas Atasi Kecurangan SPMB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie angkat bicara terkait maraknya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPM
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie angkat bicara terkait maraknya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi indikasi kuat bahwa sistem pendidikan nasional masih memiliki celah serius serta budaya integritas di kalangan penyelenggara dan peserta didik masih berada pada titik yang mengkhawatirkan. Rerie menegaskan bahwa tanpa perbaikan menyeluruh, masalah serupa akan terus berulang di masa mendatang dan merusak prinsip keadilan bagi seluruh warga negara.
Dalam keterangan resmi yang diterima Apaberita.com, Senin (6/7/2026), politisi asal Jawa Tengah itu menekankan bahwa pendekatan konvensional dengan mengandalkan pengawasan serta penerapan regulasi belum mampu menutup seluruh celah kecurangan. Ia berpendapat bahwa diperlukan transformasi fundamental baik dari sisi teknis sistem maupun pembentukan karakter individu yang menjunjung tinggi kejujuran sebagai fondasi utama dalam setiap proses seleksi pendidikan.
Ratusan Laporan Masuk Selama SPMB 2026
Temuan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memperkuat kekhawatiran tersebut. Berdasarkan data yang dikumpulkan sepanjang pelaksanaan SPMB 2026, tercatat ada 301 laporan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke berbagai kanal pengaduan. Angka ini menunjukkan tingginya ketidakpuasan serta indikasi adanya praktik ketidakadilan yang masih terjadi di berbagai daerah. Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai modus operandi, mulai dari pemalsuan dokumen hingga manipulasi data calon peserta didik demi mendapatkan kursi di sekolah favorit.
Secara rinci, jalur domisili menjadi modus yang paling banyak dilaporkan dengan jumlah 187 pengaduan. Disusul kemudian oleh jalur prestasi yang mencatat 69 laporan, jalur afirmasi dengan 33 laporan, dan jalur mutasi sebanyak 12 laporan. Dominasi masalah di jalur domisili menunjukkan bahwa aturan kewenangan zona masih sering dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik dengan memalsukan surat keterangan tempat tinggal maupun memanfaatkan celah administrasi daerah yang belum terintegrasi dengan baik.
Rekomendasi untuk Pemerintah dan Daerah
Melihat angka pengaduan yang signifikan, Rerie mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme SPMB. Ia menyarankan agar proses verifikasi data diperketat dengan memanfaatkan teknologi digital terintegrasi, seperti cross-checking data kependudukan dan nilai rapor secara daring. Selain itu, sanksi tegas harus diberlakukan secara merata bagi pelaku kecurangan tanpa pandang bulu, guna menciptakan efek jera yang kuat di tengah masyarakat.
"Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk atasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru," ujar Rerie dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter bangsa. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan mulai dari orang tua, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat luas perlu bersinergi menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini. Tanpa komitmen kolektif untuk memperbaiki sistem dan memperkuat budaya jujur, tujuan pendidikan yang merata dan berkualitas akan sulit tercapai di masa depan.
Comments (0)