Wagub Jabar Erwan Setiawan Perangi LGBT, ASN Terancam Sanksi Tegas

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyebaran dan aktivitas yang dianggap menyimpang dari norma kesusilaan, khususnya terkait lesbian, gay, biseks...

Jul 15, 2026 - 15:08
0 0
Wagub Jabar Erwan Setiawan Perangi LGBT, ASN Terancam Sanksi Tegas

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyebaran dan aktivitas yang dianggap menyimpang dari norma kesusilaan, khususnya terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik dan perilaku tersebut di wilayahnya melalui koordinasi ketat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Sate, Kamis (25/9/2025), Erwan menekankan bahwa Pemprov Jabar tidak akan menoleransi keberadaan komunitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Sunda. "Kita akan perangi LGBT di Jawa Barat dengan seluruh kekuatan yang kita miliki. Tidak ada tempat bagi perilaku menyimpang di daerah ini," tegasnya. Pernyataan itu menjadi sinyal awal dari kebijakan terstruktur yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

Sinergi dengan Forkopimda untuk Pengawasan Ketat

Langkah awal yang diambil adalah memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama unsur Forkopimda, yang mencakup kepolisian, kejaksaan, TNI, serta pemerintahan kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Wakil Gubernur secara spesifik meminta kepada seluruh jajaran untuk melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya komunitas LGBT di sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan pekerjaan.

Rapat koordinasi pertama telah digelar secara tertutup dan dihadiri oleh perwakilan Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi, dan Pangdam III/Siliwangi. Dalam rapat itu disepakati pembentukan satuan tugas khusus di tingkat provinsi yang akan bertugas melakukan pendataan, edukasi preventif, dan penindakan. "Kita tidak ingin gerakan ini masuk dan merusak generasi muda kita. Oleh karena itu Forkopimda akan bergerak serempak," ujar Erwan.

Selain itu, Pemprov Jabar akan menyusun peraturan gubernur yang lebih operasional guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pasalnya, regulasi yang ada saat ini masih dianggap kurang spesifik dalam menjangkau kasus-kasus yang melibatkan perilaku LGBT. Dalam waktu dekat, Biro Hukum akan merampungkan naskah akademiknya.

Sanksi Tegas bagi Aparatur Sipil Negara

Poin krusial dari pernyataan Wakil Gubernur adalah ancaman sanksi berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku maupun fasilitator aktivitas LGBT. Erwan memastikan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi pegawai pemerintah yang melanggar aturan ini, karena mereka seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat.

"Saya ingatkan kepada seluruh ASN, jika ada yang terlibat, sanksinya jelas. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. Hal ini merujuk pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang memungkinkan penjatuhan hukuman disiplin berat bagi pelanggaran kesusilaan.

Inspektorat Jawa Barat akan diperintahkan untuk melakukan investigasi dan pengawasan internal secara lebih intensif. Pembentukan tim pengawas khusus ASN sedang dipertimbangkan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini. Wakil Gubernur juga membuka saluran pelaporan publik bagi masyarakat yang mengetahui adanya ASN yang terindikasi terlibat, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Mekanisme ini diharapkan dapat menekan potensi penyebaran pengaruh di lingkungan birokrasi.

Respons dan Langkah Preventif Edukasi

Di tengah deklarasi sikap tegas ini, Pemprov Jabar juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Dinas Pendidikan Jawa Barat akan menyisipkan materi penguatan nilai-nilai keluarga dan bahaya pergaulan bebas dalam kurikulum muatan lokal. Program penguatan ketahanan keluarga yang diperluas hingga tingkat Rukun Warga (RW) turut disiapkan dengan melibatkan para penyuluh agama dan tokoh masyarakat.

Erwan menekankan bahwa upaya ini bukan semata-mata bersifat represif, melainkan upaya menyelamatkan generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk menjadi mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan ini. Dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan organisasi keagamaan lainnya telah dinyatakan dalam bentuk komitmen bersama.

Dengan total 27 kabupaten dan kota di bawah koordinasi provinsi, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera sekaligus memperkuat identitas budaya lokal. Wakil Gubernur optimistis bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat mampu menangkal penyebaran praktik yang dianggapnya bertentangan dengan nilai dasar Indonesia. Evaluasi berkala akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengukur efektivitas langkah-langkah yang telah diterapkan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User