Dinkes Sumsel Respons Dokter Dipolisikan atas Kematian Pasien Bersalin

Palembang — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan akhirnya angkat bicara terkait laporan kepolisian yang menyeret seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan di salah satu rumah sakit swast...

Jul 15, 2026 - 15:21
0 0
Dinkes Sumsel Respons Dokter Dipolisikan atas Kematian Pasien Bersalin

Palembang — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan akhirnya angkat bicara terkait laporan kepolisian yang menyeret seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan di salah satu rumah sakit swasta di Palembang. Dokter tersebut dilaporkan oleh KA, seorang suami yang kehilangan istrinya, RN (29), beberapa jam setelah menjalani proses persalinan. Laporan itu didasari dugaan kuat adanya tindakan malapraktik yang mengakibatkan kematian sang istri.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumsel, dr. Faisal Akbar, M.Kes, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi dari Kepolisian Resor Kota Besar Palembang pada Senin (2/6/2026). Menurutnya, dinas segera membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kronologi peristiwa dan memastikan apakah ada pelanggaran Standar Prosedur Operasional (SPO) atau kelalaian medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertugas.

Kronologi Peristiwa yang Menewaskan Ibu Muda

Berdasarkan dokumen laporan bernomor LP/B/345/VI/2026/SPKT Polrestabes Palembang yang terdaftar pada 30 Mei 2026, peristiwa nahas itu terjadi di RSIA Sentosa (bukan nama sebenarnya) pada 27 Mei 2026 pukul 23.30 WIB. RN yang tengah hamil 38 minggu dibawa ke rumah sakit setelah mengalami kontraksi. Proses persalinan berlangsung melalui operasi caesar darurat karena terdeteksi adanya penurunan detak jantung janin. Bayi laki-laki berhasil dilahirkan dalam kondisi sehat, namun ibu mengalami pendarahan hebat pasca operasi.

Pihak keluarga, termasuk KA yang mendampingi, menyebut bahwa penanganan pendarahan tidak dilakukan secara sigap. "Setelah anak saya lahir, istri saya terus mengeluh nyeri dan lemas. Saya lihat cairan infus sudah habis tapi tidak segera diganti, dan dokter baru datang setelah saya teriak minta tolong tiga kali," ujar KA dalam keterangan tertulis yang disertakan dalam laporan. RN dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.10 WIB keesokan harinya akibat syok hipovolemik berdasarkan diagnosa sementara.

Tim Investigasi Dinkes Turun Tangan

dr. Faisal menegaskan bahwa langkah pertama Dinkes adalah meminta keterangan dari direktur rumah sakit, komite medik, serta perawat yang bertugas pada shift malam tersebut. "Kami akan mengaudit rekam medis pasien secara menyeluruh. Setiap tindakan dokter akan kami sandingkan dengan panduan klinis dan regulasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, maka rekomendasi sanksi etik hingga pencabutan izin praktik bisa kami ajukan ke organisasi profesi," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Dinkes Sumsel, Selasa (3/6/2026).

Investigasi juga akan meliputi aspek ketersediaan alat kesehatan, stok darah, dan sistem rujukan darurat yang ada di rumah sakit tersebut. Dinkes Sumsel mencatat bahwa RSIA Sentosa sebelumnya memiliki riwayat temuan minor dalam akreditasi 2025 terkait pelayanan gawat darurat kebidanan, namun sudah dinyatakan terselesaikan pada Maret 2026.

Respons Kepolisian dan Langkah Hukum

Kepolisian Resor Kota Besar Palembang telah memeriksa empat saksi, termasuk KA, satu orang perawat, dan dua dokter jaga yang bukan terlapor utama. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Deni Setiawan, S.I.K., mengonfirmasi bahwa terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih menunggu hasil visum dan otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. "Kami juga akan meminta keterangan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumsel dan perhimpunan dokter spesialis untuk membuktikan ada tidaknya unsur kelalaian yang memenuhi pasal 359 KUHP atau Undang-Undang Praktik Kedokteran," ujarnya.

RN sendiri sudah dimakamkan setelah sebelumnya menjalani autopsi klinis di RSUP dr. Mohammad Hoesin pada 28 Mei 2026 atas permintaan keluarga. Hasil autopsi dijadwalkan rampung dalam waktu 14 hari kerja dan akan menjadi bukti kunci bagi penyidikan.

Imbauan Dinkes kepada Masyarakat dan Rumah Sakit

Dinkes Sumsel mengimbau agar masyarakat yang memiliki keluhan atau dugaan malapraktik segera melapor melalui kanal pengaduan resmi yang dikelola oleh Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat (UPPM) dinas tersebut. "Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk mediasi antara pasien, keluarga, dan pemberi layanan. Namun kami juga menghormati hak hukum setiap warga untuk menempuh jalur pidana," tambah dr. Faisal.

Sementara itu, pihak manajemen RSIA Sentosa belum memberikan pernyataan resmi. Seorang staf humas yang dihubungi hanya menyebut bahwa rumah sakit sedang melakukan evaluasi internal dan akan berkoordinasi penuh dengan pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menambah daftar panjang kasus kematian ibu di Sumsel. Data Dinkes Sumsel per April 2026 menunjukkan angka kematian ibu (AKI) di provinsi ini masih berada di angka 98 per 100.000 kelahiran hidup, sedikit di atas target nasional 2025 yaitu 85 per 100.000. Dinkes berjanji akan terus memperkuat sistem rujukan maternal-neonatal dan meningkatkan kompetensi tenaga medis di seluruh fasilitas kesehatan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User