Viral Ruko 'Tambang Bitcoin' di Bekasi Dibongkar, Diduga Curi Listrik 33 Ribu VA

Sebuah bangunan ruko yang berdiri di atas trotoar di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah rekaman video pembongkarannya viral di media sosial. Dalam video yang beredar lu

Jul 06, 2026 - 13:13
0 0
Viral Ruko 'Tambang Bitcoin' di Bekasi Dibongkar, Diduga Curi Listrik 33 Ribu VA

Sebuah bangunan ruko yang berdiri di atas trotoar di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah rekaman video pembongkarannya viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, terlihat ruko tersebut dipenuhi perangkat kelistrikan mencurigakan dan diduga digunakan sebagai lokasi tambang bitcoin ilegal. Laporan Apaberita.com mengungkapkan, ruko itu tidak hanya melanggar aturan tata ruang karena berdiri di fasilitas umum, tetapi juga melakukan pencurian listrik dalam jumlah sangat besar.

Isi Ruko yang Menghebohkan

Rekaman yang diambil saat proses pembongkaran memperlihatkan bagian dalam ruko yang gelap dan pengap. Sejumlah peralatan listrik tampak terpasang, termasuk puluhan Miniature Circuit Breaker (MCB) yang masih tersambung ke sumber listrik. Tidak tampak aktivitas perkantoran atau usaha biasa di dalamnya—hanya deretan perangkat elektrik yang menjalar di sepanjang dinding dan lantai, mengisyaratkan adanya kegiatan pertambangan kripto skala besar.

"Suhu di dalam ruko sangat panas, seperti ruang server yang tidak memiliki ventilasi memadai," ujar seorang warga yang menyaksikan langsung pembongkaran tersebut kepada tim Apaberita.com.

Pencurian Listrik Fantastis

Hasil pengecekan yang dilakukan petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat mengungkapkan fakta mengejutkan. Ruko tersebut menggunakan daya listrik sebesar 33.000 Volt Ampere (VA) secara ilegal. Jumlah ini jauh melampaui batas wajar konsumsi listrik untuk bangunan ruko pada umumnya. Petugas mendapati sambungan listrik langsung yang tidak melalui meteran resmi, sehingga konsumsi sebesar itu tidak tercatat dan tidak dibayarkan. Praktik "nyolong listrik" ini merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar karena berpotensi menyebabkan korsleting atau kebakaran akibat beban berlebih.

Operasi Tambang Bitcoin Ilegal

Dari temuan di lapangan, kuat dugaan bahwa ruko tersebut dioperasikan sebagai server tambang (mining) bitcoin ilegal. Aktivitas mining bitcoin membutuhkan daya listrik sangat besar untuk menjalankan perangkat komputasi yang memecahkan algoritma kriptografi. Pelaku sengaja memilih lokasi tersembunyi dan mengambil listrik secara ilegal demi menekan biaya operasional yang seharusnya mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Aparat gabungan saat ini masih mendalami siapa pemilik atau penyewa ruko tersebut dan jaringan di balik operasi penambangan kripto tanpa izin ini.

Langkah Tegas Pemerintah

Pembongkaran ruko dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas terkait karena bangunannya melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum—berdiri di atas trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Namun, pengungkapan pencurian listrik dan dugaan tambang bitcoin ilegal membuat kasus ini berkembang lebih serius. Pihak kepolisian kini ikut menyelidiki untuk menjerat pelaku dengan pasal pencurian dan pelanggaran ketenagalistrikan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa di lingkungannya. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus yang menyita perhatian publik ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User