Disomasi Buntut Lagu 'Lalaki Langit', Bupati Purwakarta: Belum Ada Pelarangan

Purwakarta — Kontroversi seputar lagu berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terus bergulir. Karya musik tersebut menuai gelombang k

Jul 06, 2026 - 13:14
0 0
Disomasi Buntut Lagu 'Lalaki Langit', Bupati Purwakarta: Belum Ada Pelarangan

Purwakarta — Kontroversi seputar lagu berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terus bergulir. Karya musik tersebut menuai gelombang kritik tajam hingga berujung pada somasi dari berbagai kalangan yang menilai liriknya mengandung unsur seksis dan merendahkan martabat perempuan. Priayi yang akrab disapa Om Zein itu pun akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com, Om Zein mengakui bahwa polemik ini bermula dari pemahaman dan persepsi pendengar terhadap diksi yang digunakannya dalam lagu tersebut. "Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun," tutur Om Zein saat ditemui di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kamis (2/7/2026).

Awal Mula Lagu Diciptakan

Om Zein menjelaskan bahwa lagu tersebut lahir dari ekspresi spontan yang terinspirasi dari fenomena sosial di sekitarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada target atau sosok spesifik yang menjadi objek dalam lirik tersebut. Menurutnya, proses kreatif itu murni bertujuan untuk menyampaikan pesan moral dengan pendekatan yang menghibur, bukan untuk melakukan pelecehan verbal terhadap kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Bupati Purwakarta itu mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pelarangan resmi terhadap lagu tersebut. Pihaknya masih membuka ruang dialog dengan elemen masyarakat yang merasa dirugikan. "Belum ada pelarangan. Kami masih mendiskusikan hal ini secara internal dan juga berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menyampaikan somasi. Intinya, kami ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan," imbuhnya.

"Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun. Lagu ini adalah karya seni, namun saya memahami bahwa interpretasi publik bisa berbeda-beda," tegas Om Zein.

Sejumlah organisasi perempuan di Jawa Barat telah menyuarakan keberatan mereka secara formal. Mereka menilai bahwa penggunaan istilah "bejat" yang disandingkan dengan "lalanang" (lelaki) menciptakan stigmatisasi negatif yang tidak konstruktif terhadap relasi gender. Somasi yang dilayangkan menuntut agar lagu tersebut ditarik dari peredaran dan Bupati menyampaikan permohonan maaf secara tertulis.

Om Zein merespons tuntutan itu dengan menyatakan keterbukaannya untuk duduk bersama. Ia mengaku bahwa sebagai pemimpin daerah, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga harmoni sosial. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam mengekspresikan kreativitas di masa mendatang. Saat ini, pihaknya masih mengkaji langkah hukum dan non-hukum yang akan diambil untuk meredakan ketegangan yang timbul akibat kontroversi ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User