Viral Parkir Makan Jalan di Cawang Jaktim, Dishub DKI Koordinasi ke Pedagang
Sebuah video yang merekam aksi parkir liar yang memakan badan jalan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, viral di media sosial pada Minggu (21/6/2026). Rekaman yang beredar luas itu memperlihatkan deret
Sebuah video yang merekam aksi parkir liar yang memakan badan jalan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, viral di media sosial pada Minggu (21/6/2026). Rekaman yang beredar luas itu memperlihatkan deretan sepeda motor dan mobil yang terparkir hingga menutupi separuh lebih ruas Jalan Mayjen Sutoyo, tepatnya di depan pusat pertokoan dan rumah makan. Imbasnya, arus lalu lintas dari arah Cawang menuju UKI hanya bisa melaju menggunakan satu lajur sempit, memicu kemacetan panjang terutama pada jam sibuk.
Video Viral Pertokoan Cawang Dipadati Parkir Liar
Berdasarkan laporan yang diterima media kami, video amatir tersebut direkam oleh seorang pengendara yang melintas di lokasi pada malam hari. Dalam rekaman, tampak jelas puluhan kendaraan roda dua dan empat parkir tidak beraturan, meninggalkan hanya sekitar seperempat ruas jalan bagi kendaraan yang melintas. Suara klakson bersahutan menandakan kemacetan yang ditimbulkan oleh parkir liar ini. Warga sekitar yang dikonfirmasi via media sosial menyebut situasi tersebut sudah berlangsung lama, terutama saat jam makan malam ketika pengunjung restoran membludak.
Menurut sejumlah sumber, titik parkir liar ini kerap dimanfaatkan oleh pengunjung pertokoan dan rumah makan di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo. Minimnya lahan parkir resmi di area tersebut membuat banyak pengendara nekat meninggalkan kendaraannya di bahu jalan hingga merangsek ke badan jalan utama. Beberapa komentar warganet mengecam aksi tersebut dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dishub DKI Akui Area Parkir Malam Diperbolehkan
Menanggapi viralnya video itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara. Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa area parkir di jalan tersebut sebenarnya diperbolehkan, tetapi hanya pada waktu malam hari dan dalam batas yang wajar. "Kami memahami kebutuhan parkir di kawasan pertokoan pada malam hari, dan itu sudah diatur. Namun, yang terjadi saat ini sudah di luar batas, parkir melebar hingga memakan tiga perempat badan jalan. Ini jelas mengganggu ketertiban lalu lintas," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Apaberita.com.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan para pedagang dan pengelola pertokoan di sekitar lokasi untuk mencari solusi bersama. Parkir liar yang memakan jalan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena merugikan banyak pengguna jalan," tegas Budi.
Budi menambahkan, pihaknya akan menurunkan petugas untuk melakukan pemantauan dan penertiban di titik rawan tersebut. Ia mengimbau para pengunjung agar menggunakan lahan parkir resmi yang tersedia atau memilih lokasi parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Dishub DKI juga membuka kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan parkir liar yang meresahkan. Koordinasi dengan kepolisian lalu lintas setempat turut digencarkan guna memastikan penindakan berjalan efektif.
Sebelumnya, wilayah Cawang dan sekitarnya memang kerap menjadi sorotan karena masalah parkir liar. Sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Timur kerap dipadati kendaraan parkir yang melanggar aturan. Dishub DKI berkomitmen akan meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan yang kerap dilaporkan warga. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum melalui kanal resmi yang disediakan pemprov DKI.
Comments (0)